Categories: Terkini

Hasil Sinergi Antar-Kementerian, Pemerintah Serahkan 560 NIB Kepada Pelaku UMK di Surakarta

Advertisements

SURAKARTA – Sinergi antara Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop & UKM), Kementerian Negara BUMN (KemenBUMN), dan Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Moda (Kemeniv/BKPM) dilakukan. Kali ini, hasil sinergi tersebut terwujud dengan membagikan 560 Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Surakarta, Jawa Tengah (Jateng).

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop & UKM Eddy Satriya mengatakan, pemerintah terus membagikan NIB bagi pelaku UMK untuk mempercepat pencapaian target penerbitan NIB secara nasional.

“Tidak hanya di Surakarta, pembagian NIB akan dilakukan di 20 lokasi di seluruh Indonesia,” kata Eddy Satriya di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pada kesempatan tersebut, juga hadir Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, para pelaku bisnis, dan sejumlah pejabat daerah.

Eddy Satriya melanjutkan, pendaftaran NIB bagi pelaku UMK dibutuhkan. Karena, NIB merupakan identitas pelaku usaha. Setelah memiliki NIB, pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai bidang usahanya masing-masing.

“Kemenkop & UKM aktif melakukan ‘jemput bola’ kepada pelaku UMK untuk mendaftarkan usahanya agar mendapatkan NIB,” tegas Eddy.

Sinergi yang dilakukan tersebut, diharapkan memunculkan kesadaran dan mendorong pelaku UMK segera mendaftar NIB. Sinergi antar-kementerian juga terus dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran tersebut.

Edy melanjutkan, UMK yang sudah mendapatkan NIB akan mendapatkan pendampingan dari Kemenkop & UKM. Pendampingan dilakukan bersama asosiasi di daerah. Seperti Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, NTB, DKI Jakarta, Banten, dan Sulawesi Selatan, juga di wilayah Jawa dan Bali.

“Setelah mendapatkan NIB, mereka (pelaku UMK) tidak dilepaskan begitu saja. Kita siapkan Garda Transfumi yang juga berkolaborasi dengan PLUT-KUMKM,” ujar Eddy.

Pemerintah menargetkan akan menerbitkan 3 juta NIB pada tahun 2022. Pendaftaran NIB bisa dilakukan secara online melalui OSS (Online Single Submission). NIB bisa digunakan sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan.  Dalam proses pembuatannya, NIB tidak dipungut biaya apapun.(tim redaksi)

 

admin

Recent Posts

FSY 2026 Dibuka, Sayembara Puisi Nasional Kembali Digelar

YOGYAKARTA  -  Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta kembali menggelar Festival Sastra Yogyakarta (FSY) 2026.…

1 hari ago

201 Tahun Perang Jawa, Ruh Diponegoro Digaungkan Melawan Penindasan

YOGYAKARTA  - Penindasan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, dan oligarki kapitalis dinilai sebagai bentuk kolonialisme baru.…

1 hari ago

Bangun Optimisme, BPKH dan Bank Muamalat  Gelar Synergy Roadshow 2026 di Yogyakarta

YOGYAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat)…

1 hari ago

Bareng PT Taspen, PT Bank Mandiri Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

JAKARTA - Bersama PT Taspen, PT Bank Mandiri Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum…

1 hari ago

Lewat Penguatan Ekosistem Layanan Haji, Badan Pengelola Keuangan Haji Dorong Pertumbuhan Bisnis Bank Muamalat

YOGYAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus memperkuat sinergi strategis dengan Bank Muamalat Indonesia…

1 hari ago

Terungkap Fakta Baru, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

PURWOKERTO - Mengejutkan! Sejumlah fakta baru terungkap dalam perkembangan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan…

2 hari ago