Ilustrasi robot trading yang ramai akhir-akhir ini.
JAKARTA – Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengatakan, masih banyak anggota masyarakat yang menjadi korban penipuan robot trading. Semua itu dikarenakan mereka tergiur dengan janji imbal hasil yang tetap dan tinggi. Menurut Tongam, robot trading merupakan software komputer yang bekerja secara otomatis untuk memonitor pasar, kalkulasi peluang entry, menempatkan transaksi, serta melakukan manajemen risiko berdasarkan algoritma yang ditanamkan pada baris-baris programnya.
“Masyarakat kurang memahami, investasi di perdagangan berjangka komoditi itu tidak selalu memberikan keuntungan. Artinya bisa saja mereka merugi. Karena dijanjikan selalu untung dan untungnya tinggi, mereka ingin cepat kaya dan akhirnya tergiur,” ujar Tongam, Kamis (27/10/2022).
Di sisi lain, lanjut Tongam, banyak pelaku kejahatan yang memanfaatkan tokoh atau publik figur untuk mempromosikan robot trading agar membuat masyarakat tertarik. Sejauh ini, ia melihat, sebagian tokoh atau publik figur juga tidak menyadari, sebenarnya mereka digunakan sebagai alat melakukan penipuan.
Tongam juga berpesan, agar tidak menjadi korban investasi ilegal, masyarakat diminta selalu mengingat prinsip 2L. L yang pertama adalah ‘Legal’. Perusahaan dan produk investasi yang ditawarkan lewat aplikasi atau secara langsung harus memperoleh izin dari lembaga dan otoritas yang berwenang. Mulai dari izin badan hukum, izin kegiatan usaha, serta izin memasarkan produk investasi.
Semua itu bisa dicek ke Kontak OJK 157 untuk perusahaan dan produk keuangan yang berizin OJK. Sedangkan penawaran investasi di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), legalitas pelaku usaha bisa dicek melalui www.bappebti.go.id. “Jangan mudah tergiur penawaran investasi lewat aplikasi atau situs internet. Harus dipastikan perusahaan dan produk investasi tersebut sudah memperoleh izin dari lembaga dan otoritas yang berwenang,” tegas Tongam.
Selanjutnya, L yang kedua adalah ‘Logis’. Keuntungan yang ditawarkan masuk akal dan wajar. Investasi yang legal tidak akan menjanjikan untuk besar tanpa risiko dalam waktu cepat.
“Harus dilihat, apakah penawaran investasi itu logis. Jangan sampai karena iming-iming imbal hasil yang tinggi, rasionalitas kita kalah,” pungkasnya.(tim redaksi)
JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meraih penghargaan TOP GRC Awards 2026 atas keberhasilannya…
JAKARTA - Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM) bersama PT Bank…
PURWOKERTO - Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan uang para pensiunan di Purwokerto, Nurma Handika Sari…
Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 Bersama Pelanggan di Jawa Tengah dan DIY SEMARANG - Memperingati…
JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 dengan mengusung…
JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) bersama para karyawannya menunjukkan solidaritas dan…