Categories: Terkini

Tergiur Janji Imbal Hasil yang Tinggi, Banyak Masyarakat Tertipu Robot Trading

Advertisements

JAKARTA – Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengatakan, masih banyak anggota masyarakat yang menjadi korban penipuan robot trading. Semua itu dikarenakan mereka tergiur dengan janji imbal hasil yang tetap dan tinggi. Menurut Tongam, robot trading merupakan software komputer yang bekerja secara otomatis untuk memonitor pasar, kalkulasi peluang entry, menempatkan transaksi, serta melakukan manajemen risiko berdasarkan algoritma yang ditanamkan pada baris-baris programnya.

“Masyarakat kurang memahami, investasi di perdagangan berjangka komoditi itu tidak selalu memberikan keuntungan. Artinya bisa saja mereka merugi. Karena dijanjikan selalu untung dan untungnya tinggi, mereka ingin cepat kaya dan akhirnya tergiur,” ujar Tongam, Kamis (27/10/2022).

Di sisi lain, lanjut Tongam, banyak pelaku kejahatan yang memanfaatkan tokoh atau publik figur untuk mempromosikan robot trading agar membuat masyarakat tertarik. Sejauh ini, ia melihat, sebagian tokoh atau publik figur juga tidak menyadari, sebenarnya mereka digunakan sebagai alat melakukan penipuan.

Tongam juga berpesan, agar tidak menjadi korban investasi ilegal, masyarakat diminta selalu mengingat prinsip 2L. L yang pertama adalah ‘Legal’. Perusahaan dan produk investasi yang ditawarkan lewat aplikasi atau secara langsung harus memperoleh izin dari lembaga dan otoritas yang berwenang. Mulai dari izin badan hukum, izin kegiatan usaha, serta izin memasarkan produk investasi.

Semua itu bisa dicek ke Kontak OJK 157 untuk perusahaan dan produk keuangan yang berizin OJK. Sedangkan penawaran investasi di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), legalitas pelaku usaha bisa dicek melalui www.bappebti.go.id. “Jangan mudah tergiur penawaran investasi lewat aplikasi atau situs internet. Harus dipastikan perusahaan dan produk investasi tersebut sudah memperoleh izin dari lembaga dan otoritas yang berwenang,” tegas Tongam.

Selanjutnya, L yang kedua adalah ‘Logis’. Keuntungan yang ditawarkan masuk akal dan wajar. Investasi yang legal tidak akan menjanjikan untuk besar tanpa risiko dalam waktu cepat.

“Harus dilihat, apakah penawaran investasi itu logis. Jangan sampai karena iming-iming imbal hasil yang tinggi, rasionalitas kita kalah,” pungkasnya.(tim redaksi)

admin

Recent Posts

Platform Wajib Bertanggung Jawab Ciptakan Ruang Digital Ramah Anak Jadi Gerakan Global

JAKARTA - Selama ini, upaya menciptakan ruang digital ramah anak lebih ditekankan pada peningkatan literasi.…

2 hari ago

Indonesia Insurance Summit 2026, Industri Asuransi Perkuat Resiliensi, Kepercayaan, dan Inovasi

YOGYAKARTA - Dewan Asuransi Indonesia (DAI) bersama seluruh asosiasi perasuransian nasional kembali menyelenggarakan Indonesia Insurance…

2 hari ago

Gunakan Skema Ponzi, “Malinda Dee” Purwokerto Manfaatkan Kedekatan dengan Nasabah

Purwokerto - Masyarakat Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah terguncang oleh ulah penipuan seorang mantan…

3 hari ago

Upaya Turunkan Emisi, PT KAI Susun Strategi Net Zero Emmision 2060

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyusun Strategi Net Zero Emission PT KAI. Ini…

3 hari ago

Generasi Muda Diingatkan Dirut BTN Akan Bahaya Fomo dan Judol

JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengajak para generasi muda, terutama mahasiswa untuk…

3 hari ago

DPLK Syariah Muamalat Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Investasi Pensiun

JAKARTA - Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat, dana pensiun syariah pertama di Indonesia…

3 hari ago