Gedung Kementerian Komunikasi dan Informastika.
JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sudah menetapkan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) sebagai pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,1 GHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2022.
Denny Setiawan, ketua Tim Pelaksana Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 mengatakan, penetapan tersebut merujuk kepada pengumuman hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,1 GHz seperti tertuang dalam Siaran Pers Nomor 458/HM/KOMINFO/10/2022.
“Setelah berakhirnya masa sanggah dan tidak adanya sanggahan yang masuk terhadap pengumuman hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,1 GHz, Menkominfo menetapkan PT Telekomunikasi Selular sebagai pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,1 GHz,” papaar Denny di Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Sebelumnya, Tim Pelaksana Seleksi sudah mengumumkan, harga penawaran lelang pita frekuensi telekomunikasi 2,1 GHz diajukan dua operator seluler yang mengikuti seleksi. Telkomsel mengajukan penawaran harga Rp 605,05 miliar dan PT XL Axiata Tbk mengajukan harga Rp 540 miliar.(redaksi)
BANDUNG - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat)…
Apalagi Pengajuan Kredit Sesuai Kehendak Nasabah PURWOKERTO - Tuntutan pembatalan kredit kepada Bank Mandiri Taspen…
JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat peningkatan yang signifikan pada pembayaran biaya sertifikasi…
JAKARTA - Di era media sosial, prestasi sering kali diperlakukan seperti etalase. Sertifikat dipamerkan, gelar…
JAKARTA – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) mengajak nasabah untuk berpartisipasi dalam Polling…
JAKARTA - Pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Bank Muamalat berfoto bersama peserta Synergy…