Gedung Kementerian Komunikasi dan Informastika.
JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sudah menetapkan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) sebagai pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,1 GHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2022.
Denny Setiawan, ketua Tim Pelaksana Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 mengatakan, penetapan tersebut merujuk kepada pengumuman hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,1 GHz seperti tertuang dalam Siaran Pers Nomor 458/HM/KOMINFO/10/2022.
“Setelah berakhirnya masa sanggah dan tidak adanya sanggahan yang masuk terhadap pengumuman hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,1 GHz, Menkominfo menetapkan PT Telekomunikasi Selular sebagai pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,1 GHz,” papaar Denny di Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Sebelumnya, Tim Pelaksana Seleksi sudah mengumumkan, harga penawaran lelang pita frekuensi telekomunikasi 2,1 GHz diajukan dua operator seluler yang mengikuti seleksi. Telkomsel mengajukan penawaran harga Rp 605,05 miliar dan PT XL Axiata Tbk mengajukan harga Rp 540 miliar.(redaksi)
PURWOKERTO - Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dijadwalkan kembali menggelar sidang perkara perdata dengan tergugat utama…
JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat tren positif pada produk pembiayaan Multiguna iB…
JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Baitulmaal Muamalat…
JAKARTA - Telkomsel menghadirkan pilihan bundling Halo dan SIMPATI untuk iPhone 18 Pro dan iPhone…
YOGYAKARTA – Bea Cukai Yogyakarta menggagalkan upaya pengeluaran 4.266 gram atau sekitar 4,2 kilogram padatan…
JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat lonjakan signifikan pada produk pembiayaan Solusi Emas…