Categories: Terkini

PT KAI Tandatangani Kontrak Subsidi KA Ekonomi dan KA Perintis

Advertisements

JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani kontrak Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api Perintis Tahun 2023. Kontrak PSO tersebut milainya mencapai Rp 2,67 triliun dengan Kementerian Perhubungan.

Rinciannya, Rp 2.549.288.981.000 untuk PSO KA Ekonomi dan Rp 124.075.614.136 untuk subsidi KA Perintis. Penandatanganan tersebut dilakukan Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub M. Risal Wasal di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, akhir pekan lalu (30/12/2022).

“KAI siap melaksanakan amanah yang diberikan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian sesuai Kontrak PSO dan Perintis ini,” ungkap Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo.

Didiek melanjutkan, KAI berkomitmen melaksanakan penugasan ini dengan sebaik-baiknya. KAI akan memberikan pelayanan prima kepada seluruh pelanggan sesuai Standar Pelayanan Minimum yang ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 63 tahun 2019.

Rencananya, KAI bakal menjalankan penugasan tersebut mulai 1 Januari sampai 31 Desember 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 241 Tahun 2022 tentang Penugasan kepada KAI untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation) Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2023.

PSO ini dialokasikan untuk perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat/Lokal, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta. Sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 249 Tahun 2022 tentang Penugasan kepada KAI untuk Menyelenggarakan Layanan Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian Tahun Anggaran 2023.

KAI akan mengoperasikan KA Cut Meutia (Kuta Blang-Krueng Geukeuh PP), KA Datuk Belambangan (Tebing Tinggi-Lalang PP), KA LRT Sumatera Selatan (Bandara-DJKA PP), KA Bathara Kresna (Purwosari- Wonogiri PP), dan KA Lembah Anai (Bandara Internasional Minangkabau-Kayu Tanam PP).

“Penandatanganan kontrak PSO KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api Perintis ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat melalui layanan kereta api yang terjangkau. Semoga penandatanganan ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat untuk membantu mobilitas dengan kereta api yang aman dan nyaman,” pungkas Didiek.(tim redaksi)

admin

Recent Posts

Gandeng BMM, Bank Muamalat Salurkan Bantuan untuk 4.597 Penyintas Gempa NTT

JAKARTA - Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM) bersama PT Bank…

14 jam ago

Sidang Kasus Penipuan Pensiunan di Purwokerto: Para Saksi Ungkap Janji Iimbal Hasil Jutaan Rupiah

PURWOKERTO - Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan uang para pensiunan di Purwokerto, Nurma Handika Sari…

15 jam ago

Telkomsel Usung Semangat ‘Sepenuh Hati, Memahami’

 Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 Bersama Pelanggan di Jawa Tengah dan DIY SEMARANG - Memperingati…

3 hari ago

Usung Tema ‘Think Customer,’ Bank Muamalat Rayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 dengan mengusung…

4 hari ago

Bentuk Solidaritas dan Kepedulian, AXA Mandiri dan Karyawan Bersatu Salurkan Bantuan bagi Korban Gempa NTT

JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) bersama para karyawannya menunjukkan solidaritas dan…

6 hari ago

Hingga Juni 2026, Outstanding Pembiayaan SME Bank Muamalat Capai Rp3,2 Triliun

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus meningkatkan penyaluran pembiayaan usaha small medium enterprise…

7 hari ago