Categories: Terkini

Kemenperin Janji Tingkatkan Program Standarisasi Sumber Daya Manusia

Advertisements

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong implementansi program Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Sumber Daya Manusia (SDM).

Apalagi, pada tahun 2024, diperkirakan kebutuhan akan SDM sebesar 20,21 juta orang atau bertambah rata-rata sekitar 682 ribu pekerja per tahun selama periode tahun 2021-2024.

“Peran SDM dalam pembangunan industri ini sangat krusial. Adanya perubahan fundamental akibat perkembangan sistem teknologi digital, diperkirakan bakal banyak pekerjaan baru membutuhkan skill khusus yang jumlahnya lebih banyak dibanding pekerjaan hilang akibat penerapan teknologi otomasi,” ungkap Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Arus Gunawan di Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Agar tenaga kerja industri di Indonesia memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri, BPSDMI Kemenperin setiap tahun aktif menyiapkan infrastruktur kompetensi SDM Industri. Salah satunya melalui pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Pengembangan SKKNI dan KKNI memiliki peran yang vital dalam pembangunan SDM industri di tanah air. SKKNI merupakan dokumen rumusan kemampuan yang dibutuhkan dalam melakukan suatu kompetensi. Menurut Arus, rumusan kemampuan tersebut akan menjadi kriteria yang jelas terkait aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang perlu menjadi materi pembelajaran dalam pendidikan/pelatihan berbasis kompetensi dan juga materi uji kompetensi dalam kegiatan uji kompetensi.

KKNI adalah dokumen yang berisi penetapan jenjang kualifikasi kompetensi dan pengemasan kompetensi dari jabatan kerja (okupasi). KKNI akan menjadi gambaran profil okupasi di industri dan juga profil lulusan pendidikan/pelatihan, sehingga memberi rujukan yang jelas dalam membangun program pendidikan/pelatihan berbasis kompetensi dan juga skema uji kompetensinya.

“Melalui pengembangan SKKNI dan KKNI, diharapkan tidak ada kesenjangan kompetensi antara lulusan pendidikan/pelatihan dengan kebutuhan pada sektor industri di Indonesia. Dengan begitu, kemampuan lulusan lembaga pendidikan/pelatihan akan sesuai kebutuhan industri dan para lulusan nantinya juga bisa memilikizsre sertifikat kompetensi setelah melalui uji kompetensi di Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP,” ujarnya.

Pada tahun 2022, BPSDMI Kemenperin memfasilitasi penyusunan tujuh dokumen Rancangan SKKNI dan tiga dokumen Rancangan KKNI. SKKNI yang disusun, antara lain Manufaktur Otomotif Roda Empat, Jigs and Fixtures, Furnitur Alat Kesehatan, Sarung Tangan Kulit, Servis Kendaraan Listrik, Rekayasa Nano Material, dan Rekayasa Bioproses Energi Terbarukan.

Kemenperin juga sudah menyusun KKNI Perajutan Tekstil, Industri Serat Stapel Rayon Viskosa, dan Industri Serat Sintetis Pemintalan Leleh. “Penyusunan SKKNI yang melibatkan banyak pihak diharapkan bisa mengurangi permasalahan mismatch antara supply and demand penyediaan SDM industri yang selama ini terjadi di Indonesia,” katanya.(tim redaksi)

admin

Recent Posts

Produk Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Tembus Rp1,9 Triliun

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat lonjakan signifikan pada produk pembiayaan Solusi Emas…

2 hari ago

Pengguna MRT Memperoleh Perlindungan Kecelakaan Hingga Rp100 Juta Jika Beli Tiket Langganan

JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) bekerja sama dengan PT MRT Jakarta…

2 hari ago

Melalui Program El Nino Survival Scholarship, BMM Dorong Pendidikan Setara

JAKARTA - Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM) memberikan beasiswa pendidikan…

5 hari ago

Dekat dengan Dunia Industri, Kolaborasi ITN Yogyakarta dan Telkomsel Hadirkan Ruang Pengembangan Talenta Digital

YOGYAKARTA - Telkomsel menjalin kolaborasi strategis dengan Institut Teknologi Nasional Yogyakarta (ITNY) sebagai langkah bersama…

5 hari ago

Beri Apresiasi ke Nasabah, AXA Mandiri Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis pada Hari Pelanggan 2026

JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) menghadirkan beragam bentuk apresiasi bagi nasabah…

1 minggu ago

Sesuai Prinsip Maqashid Syariah, Bank Muamalat Dukung Pembangunan Gedung Kolabora Kebaikan di Bandung

BANDUNG - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus meneguhkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan…

1 minggu ago