Categories: Dagang

Deposito dengan Nisbah 16,21 Persen Diluncurkan Jago Syariah

Advertisements

JAKARTA – Bank Jago melengkapi layanan dan produk syariah bagi para nasabah. Bank Jago juga meluncurkan produk deposito syariah berdasarkan hukum Islam.

Head of Sharia Business Bank Jago Roy Iskandar menjelaskan, produk deposito syariah dari Bank Jago menggunakan akad Mudharabah Muthlaqah. Akad tersebut menjelaskan, tata cara mengelola dana hingga bisa memperoleh keuntungan. “Akad disepakati pada awal, sebelum nasabah menyimpan uang dalam bentuk deposito syariah,” ungkap Roy, baru-baru ini (11/1/2023).

Ia menambahkan, di dalam deposito syariah, sistem yang dianut adalah sistem nisbah bagi hasil. Deposito syariah Bank Jago memberikan nisbah bagi hasil sebesar 16,21 persen dan indicative rate 5 persen per tahun sesuai akad Mudharabah Muthlaqah.

Tidak hanya memberikan nisbah bagi hasil yang menarik, lanjut Roy, keuntungan lain berinvestasi di deposito syariah Bank Jago adalah bebas biaya dalam pencairan deposito lebih awal. Umumnya, nasabah yang melakukan pencairan sebelum jatuh tempo akan dikenai biaya.

Selain produk deposito, nasabah juga bisa menikmati sejumlah fitur pada aplikasi Jago Syariah. Jago Syariah merupakan aplikasi bank digital yang menawarkan seluruh produk dan fitur dengan prinsip syariah.

Menurut Roy, Jago Syariah juga menghadirkan produk tabungan yang bersifat wadiah atau titipan. “Tabungan tidak diberikan bunga dan kapan pun bisa diambil serta tidak ada imbalan yang diperjanjikan,” ungkap Roy.

Roy menegaskan, ada sejumlah fitur yang menjadi keunggulanJago Syariah dibandingkan aplikasi syariah lain. Yakni, ada kantong atau pocket. Nasabah bisa membuat hingga 40 kantong pada satu aplikasi dengan nomor rekening berbeda. Selain itu, Jago Syariah dilengkapi fitur plan ahead yang membantu nasabah mengatur transaksi berulang. Seperti tagihan bulanan, pembayaran seluler, zakat, dan kebutuhan lain. Selain itu, Jago Syariah juga menghadirkan fitur yang memudahkan pembayaran tagihan dan pengisian dompet digital.

Jago Syariah juga menawarkan visa debit card, baik berbentuk fisik maupun digital. Nasabah bisa langsung membuat kartu debit melalui aplikasi dengan proses yang cepat hanya dalam waktu tiga hari. Kartu debit bisa digunakan di semua jaringan ATM Bersama, Alto, GPN, Visa, dan diterima secara internasional di jaringan Visa.(tim redaksi)

admin

Recent Posts

Hasil RUPST Bank Mandiri, Bagi Dividen, Rencana Buyback, dan Penyegaran Pengurus

JAKARTA - Bank Mandiri menyepakati pembagian dividen senilai Rp 44,47 triliun atau setara 79 persen…

2 hari ago

Jangan Bingung, Ini Posko Layanan Telkomsel di Makkah dan Madinah Selama Musim Haji

JAWA TENGAH - Menunaikan ibadah haji merupakan perjalanan spiritual yang penuh harapan dan doa. Di…

3 hari ago

Ada Solusi Proteksi di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Sangat Tepat Memilih Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar   JAKARTA - Ketegangan geopolitik di kawasan Timur…

3 hari ago

Tandatangani MoU, Universitas Jambi dan BPOM Jambi Siap Tingkatkan Kolaborasi Pendidikan dan Penelitian

JAMBI - Universitas Jambi (UNJA) menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).…

3 hari ago

Selama Ramadan dan Idulfitri, Penggunaan Fitur Aplikasi Muamalat DIN Alami Peningkatan

JAKARTA – Penggunaan sejumlah fitur aplikasi mobile banking milik PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Muamalat…

3 hari ago

Dua Alumni Menwa UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Peroleh Beasiswa Kemenhan

JAMBI - Rektor UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd, memberikan…

3 hari ago