Categories: Dagang

Deposito dengan Nisbah 16,21 Persen Diluncurkan Jago Syariah

Advertisements

JAKARTA – Bank Jago melengkapi layanan dan produk syariah bagi para nasabah. Bank Jago juga meluncurkan produk deposito syariah berdasarkan hukum Islam.

Head of Sharia Business Bank Jago Roy Iskandar menjelaskan, produk deposito syariah dari Bank Jago menggunakan akad Mudharabah Muthlaqah. Akad tersebut menjelaskan, tata cara mengelola dana hingga bisa memperoleh keuntungan. “Akad disepakati pada awal, sebelum nasabah menyimpan uang dalam bentuk deposito syariah,” ungkap Roy, baru-baru ini (11/1/2023).

Ia menambahkan, di dalam deposito syariah, sistem yang dianut adalah sistem nisbah bagi hasil. Deposito syariah Bank Jago memberikan nisbah bagi hasil sebesar 16,21 persen dan indicative rate 5 persen per tahun sesuai akad Mudharabah Muthlaqah.

Tidak hanya memberikan nisbah bagi hasil yang menarik, lanjut Roy, keuntungan lain berinvestasi di deposito syariah Bank Jago adalah bebas biaya dalam pencairan deposito lebih awal. Umumnya, nasabah yang melakukan pencairan sebelum jatuh tempo akan dikenai biaya.

Selain produk deposito, nasabah juga bisa menikmati sejumlah fitur pada aplikasi Jago Syariah. Jago Syariah merupakan aplikasi bank digital yang menawarkan seluruh produk dan fitur dengan prinsip syariah.

Menurut Roy, Jago Syariah juga menghadirkan produk tabungan yang bersifat wadiah atau titipan. “Tabungan tidak diberikan bunga dan kapan pun bisa diambil serta tidak ada imbalan yang diperjanjikan,” ungkap Roy.

Roy menegaskan, ada sejumlah fitur yang menjadi keunggulanJago Syariah dibandingkan aplikasi syariah lain. Yakni, ada kantong atau pocket. Nasabah bisa membuat hingga 40 kantong pada satu aplikasi dengan nomor rekening berbeda. Selain itu, Jago Syariah dilengkapi fitur plan ahead yang membantu nasabah mengatur transaksi berulang. Seperti tagihan bulanan, pembayaran seluler, zakat, dan kebutuhan lain. Selain itu, Jago Syariah juga menghadirkan fitur yang memudahkan pembayaran tagihan dan pengisian dompet digital.

Jago Syariah juga menawarkan visa debit card, baik berbentuk fisik maupun digital. Nasabah bisa langsung membuat kartu debit melalui aplikasi dengan proses yang cepat hanya dalam waktu tiga hari. Kartu debit bisa digunakan di semua jaringan ATM Bersama, Alto, GPN, Visa, dan diterima secara internasional di jaringan Visa.(tim redaksi)

admin

Recent Posts

Platform Wajib Bertanggung Jawab Ciptakan Ruang Digital Ramah Anak Jadi Gerakan Global

JAKARTA - Selama ini, upaya menciptakan ruang digital ramah anak lebih ditekankan pada peningkatan literasi.…

4 hari ago

Indonesia Insurance Summit 2026, Industri Asuransi Perkuat Resiliensi, Kepercayaan, dan Inovasi

YOGYAKARTA - Dewan Asuransi Indonesia (DAI) bersama seluruh asosiasi perasuransian nasional kembali menyelenggarakan Indonesia Insurance…

4 hari ago

Gunakan Skema Ponzi, “Malinda Dee” Purwokerto Manfaatkan Kedekatan dengan Nasabah

Purwokerto - Masyarakat Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah terguncang oleh ulah penipuan seorang mantan…

4 hari ago

Upaya Turunkan Emisi, PT KAI Susun Strategi Net Zero Emmision 2060

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyusun Strategi Net Zero Emission PT KAI. Ini…

4 hari ago

Generasi Muda Diingatkan Dirut BTN Akan Bahaya Fomo dan Judol

JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengajak para generasi muda, terutama mahasiswa untuk…

4 hari ago

DPLK Syariah Muamalat Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Investasi Pensiun

JAKARTA - Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat, dana pensiun syariah pertama di Indonesia…

4 hari ago