BPJH Kemenag sudah menerbitkan ribuan sertifikat halal.
JAKARTA – Sejak Januari 2023, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) sudah menerbitkan 2.171 sertifikat halal (SH).
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, sampai hari ini (Senin, red), tercatat ada 2.171 SH yang diterbitkan. Ini memuat 38.480 produk, termasuk Mixue yang Sertifikat Halal (SH)-nya terbit tanggal 16 Februari 2023,” jelas Aqil di Jakarta, Senin (20/2/2023).
Selanjutnya, Aqil mempersilakan, pelaku usaha yang telah memiliki produk bersertifikat untuk memasang label halal Indonesia pada produknya. “Untuk pemasangan label Halal Indonesia, silakan mengacu pada Kepkaban BPJPH No 40/2022. Ketentuan ini juga bisa diunduh melalui akun SiHalal masing-masing pelaku usaha,” tegas Aqil.
Ketentuan tersebut disebutkan, nomor yang dicantumkan dalam label merupakan nomor sertifikat halal yang dikeluarkan BPJPH.
“Jangan sampai salah, karena masih ditemukan pada beberapa pelaku usaha, yang mereka cantumkan di label adalah nomor KH atau ketetapan halal,” ungkap Aqil.
Ditambahkan Aqil, pihaknya kembali mengingatkan, seandainya pelaku usaha baru memiliki nomor KH, artinya proses sertifikasi halalnya belum selesai.
“Pelaku usaha harus memiliki nomor sertifikasi halal, baru bisa dinyatakan proses sertifikasi produknya tuntas,” pungkasnya.(tim redaksi)
PURWOKERTO - Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dijadwalkan kembali menggelar sidang perkara perdata dengan tergugat utama…
JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat tren positif pada produk pembiayaan Multiguna iB…
JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Baitulmaal Muamalat…
JAKARTA - Telkomsel menghadirkan pilihan bundling Halo dan SIMPATI untuk iPhone 18 Pro dan iPhone…
YOGYAKARTA – Bea Cukai Yogyakarta menggagalkan upaya pengeluaran 4.266 gram atau sekitar 4,2 kilogram padatan…
JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat lonjakan signifikan pada produk pembiayaan Solusi Emas…