Categories: Dagang

Otoritas Jasa Keuangan Menargetkan Indeks Literasi Keuangan Naik Jadi 70%

Advertisements

JAKARTA – Indeks literasi keuangan bisa meningkat dan dijaga pada level 65% sampai 70%. Upaya tersebut dilakukan untuk menutup jarak dengan indeks inklusi keuangan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Horas Tarihoran saat menjadi pembicara dalam webinar bertem “Milenial Cuan Melek Keuangan” di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Ia meneruskan, pada tahun 2022, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dirilis oleh OJK menunjukkan, indeks literasi keuangan nasional sebesar 49,68% atau di bawah indeks inklusi keuangan yang sebesar 85,10%.

“Kita mengejar paling tidak sama dengan negara lain, indeks literasi kita capai 65% sampai 70%, supaya kita agak sedikit lega gap literasi dan inklusi kita tidak terlalu tinggi,” jelasnya.

Horas mengatakan, OJK juga ingin meningkatkan indeks literasi keuangan mahasiswa yang pada tahun 2022, di mana masih sebesar 45,93% atau lebih rendah dari indeks literasi rata-rata nasional.

“Kami memandang milenial penting diedukasi agar literasi keuangan meningkat secara umum, karena sekarang 1 dari 4 penduduk Indonesia atau sekitar 69 juta jiwa adalah milenial,” katanya.

Ke depan, ia juga memperkirakan, pada tahun 2040 sampai tahun 2045, masyarakat milenial akan mencapai setengah dari total masyarakat Indonesia, sehingga peningkatan literasi keuangan perlu diakselerasi.

Berdasarkan survei OJK, hanya 10,7% dari milenial yang bisa menabung. Sementara 51,1% menghabiskan pendapatan untuk konsumsi.

“Kalau terjadi sesuatu seperti Covid-19, hanya 32% yang mengatakan sanggup bertahan sebulan, jika kehilangan pekerjaan dan sebanyak 28% mengatakan hanya sanggup bertahan seminggu,” tukasnya.

Saat ini, OJK juga memiliki platform learning management system edukasi keuangan (LMSE) yang bisa diakses secara gratis. Ia mengatakan, pada Maret 2023 mendatang, platform tersebut akan dirilis sebagai media pembelajaran bagi peserta Kartu Pra Kerja.

“Kami dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan bekerja sama agar semua orang bisa memanfaatkan modul ini,” katanya.(tim redaksi)

admin

Recent Posts

BPKH dan Bank Muamalat Sambangi Yogyakarta, Gelar Synergy Roadshow 2026

YOGYAKARTA - Pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Bank Muamalat berfoto bersama peserta Synergy…

14 jam ago

BPKH dan Bank Muamalat Gelar Synergy Roadshow 2026 di Bandung

BANDUNG - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat)…

6 hari ago

Tuntutan Janggal dan Tak Sesuai Kaidah Hukum, Kredit Tidak Bisa Dibatalkan Sepihak

Apalagi Pengajuan Kredit Sesuai Kehendak Nasabah PURWOKERTO - Tuntutan pembatalan kredit kepada Bank Mandiri Taspen…

7 hari ago

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Catat Peningkatan Signifikan Pembayaran Biaya Sertifikasi Halal secara Daring

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat peningkatan yang signifikan pada pembayaran biaya sertifikasi…

1 minggu ago

Melihat Nadine Kei Inara dan Cara Generasi Baru Indonesia Membangun Pengaruh dari Ruang Kelas Dunia

JAKARTA - Di era media sosial, prestasi sering kali diperlakukan seperti etalase. Sertifikat dipamerkan, gelar…

1 minggu ago

Cukup 1 Menit, Nasabah Diajak Ikut Survei Danantara CX100, AXA Mandiri Soroti Kemudahan Klaim Digital dan Express Claim

JAKARTA – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) mengajak nasabah untuk berpartisipasi dalam Polling…

1 minggu ago