Categories: Terkini

Aplikasi Sistem Pemakaman Online Kota Magelang Raih Top 5 Inovasi Pelayanan Publik Jateng 2023

Advertisements

MAGELANG – Aplikasi Sistem Pemakaman Online (Simpel) Kota Magelang meraih Top 5 kategori Kabupaten/Kota Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Provinsi Jawa Tengah tahun 2023. Aplikasi Simpel digagas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang untuk memudahkan dalam proses pelayanan pemakaman kepada masyarakat.

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengatakan, aplikasi Simple memberikan pelayanan pemakaman jadi lebih mudah dan transparan, tidak ada privilege, dan semuanya jelas.

“Masyarakat mudah mengakses, lebih cepat, termasuk biaya, dan sebagainya,” ungkap Nur Aziz, usai menerima penghargaan dari Top 5 KIPP dari Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, beberapa waktu lalu.

Piagam penghargaan sendiri diserahkan saat acara Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2023 di Gedung Gradhika Bakti Praja Semarang, pekan lalu (30/3/2023).
Wali Kota Magelang menambahkan, OPD/BUMD di Kota Magelang harus mampu mencetuskan inovasi, utamanya yang berbasis digital seiring perkembangan zaman, sehingga pelayanan masyarakat akan semakin baik dan transparan.

“Kita dorong dan semua OPD salah satu indikator kinerjanya harus membuat inovasi minimal satu. Harapan ke depan semua sudah digitalisasi, sehingga bisa mengurangi biaya-biaya operasional,” tegas Nur Aziz.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang Makhmud Yunus menjelaskan, selama ini izin pemakaman identik dengan premanisme, retribusi yang tidak teratur, penataan yang kurang baik. Menurutnya, aplikasi Simpel hadir, sehingga petak pemakaman jadi lebih teratur menggunakan sistem blok dan pembayaran retribusi bisa memakai sistem online.

“Dengan Simpel, proses perizinan dipangkas yang semula 1-2 minggu sekarang bisa 1-2 hari saja setelah pembayaran. Simpel berbasis web, bukan android. Jadi, mudah dan ringan untuk ponsel,” papar Yunus.

Ia meneruskan, aplikasi Simpel beroperasi sejak 2020 dan banyak dimanfaatkan masyarakat untuk pemakaman di TPU Giriloyo Kota Magelang.

“Melalui aplikasi Simple, pemohon/ahli waris bisa mendaftar perizinan pemakaman, perpanjangan izin pemakaman, izin pemakaman tumpangan dan perpanjangan izin makam tumpangan, serta pemesanan petak makam secara online,” katanya.(tim redaksi)

admin

Recent Posts

Hingga Juli 2026, DPLK Syariah Muamalat Bekerja Sama dengan 971 Perusahaan

JAKARTA - Jumlah perusahaan yang mempercayakan pengelolaan dana pensiun karyawan kepada DPLK Syariah Muamalat terus…

3 hari ago

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal dengan Iming-Iming Keuntungan Tinggi

PURWOKERTO - Masyarakat perlu mewaspadai penawaran investasi maupun deposito yang menjanjikan imbal hasil tinggi di…

3 hari ago

DPLK Syariah Muamalat Jadi Investor Pertama ETF Emas

JAKARTA - Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat terus menunjukkan kinerja yang solid sebagai…

4 hari ago

Perkuat Komitmen pada Asuransi Inklusif dan Investasi Berkelanjutan, PT AXA Mandiri Financial Services Raih ESG Award 2026 by KEHATI

JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meraih penghargaan ESG Award 2026 by…

6 hari ago

Telkomsel Hadirkan BTS, Harapan Baru di Gunungwangi, Purworejo

PURWOREJO - Perjalanan menuju Gunungwangi, Kecamatan Kaligesing, Purworejo, bukanlah perjalanan biasa. Jalan berkelok dengan tanjakan…

7 hari ago

Penawaran Investasi Bodong Masif,  OJK, Akademisi, dan Praktisi Hukum Ingatkan Masyarakat untuk Waspada

PURWOKERTO –  Masyarakat diminta tidak mudah tergiur keuntungan besar dalam waktu singkat, saat ada tawaran…

1 minggu ago