Categories: Terkini

Aplikasi Sistem Pemakaman Online Kota Magelang Raih Top 5 Inovasi Pelayanan Publik Jateng 2023

Advertisements

MAGELANG – Aplikasi Sistem Pemakaman Online (Simpel) Kota Magelang meraih Top 5 kategori Kabupaten/Kota Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Provinsi Jawa Tengah tahun 2023. Aplikasi Simpel digagas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang untuk memudahkan dalam proses pelayanan pemakaman kepada masyarakat.

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengatakan, aplikasi Simple memberikan pelayanan pemakaman jadi lebih mudah dan transparan, tidak ada privilege, dan semuanya jelas.

“Masyarakat mudah mengakses, lebih cepat, termasuk biaya, dan sebagainya,” ungkap Nur Aziz, usai menerima penghargaan dari Top 5 KIPP dari Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, beberapa waktu lalu.

Piagam penghargaan sendiri diserahkan saat acara Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2023 di Gedung Gradhika Bakti Praja Semarang, pekan lalu (30/3/2023).
Wali Kota Magelang menambahkan, OPD/BUMD di Kota Magelang harus mampu mencetuskan inovasi, utamanya yang berbasis digital seiring perkembangan zaman, sehingga pelayanan masyarakat akan semakin baik dan transparan.

“Kita dorong dan semua OPD salah satu indikator kinerjanya harus membuat inovasi minimal satu. Harapan ke depan semua sudah digitalisasi, sehingga bisa mengurangi biaya-biaya operasional,” tegas Nur Aziz.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang Makhmud Yunus menjelaskan, selama ini izin pemakaman identik dengan premanisme, retribusi yang tidak teratur, penataan yang kurang baik. Menurutnya, aplikasi Simpel hadir, sehingga petak pemakaman jadi lebih teratur menggunakan sistem blok dan pembayaran retribusi bisa memakai sistem online.

“Dengan Simpel, proses perizinan dipangkas yang semula 1-2 minggu sekarang bisa 1-2 hari saja setelah pembayaran. Simpel berbasis web, bukan android. Jadi, mudah dan ringan untuk ponsel,” papar Yunus.

Ia meneruskan, aplikasi Simpel beroperasi sejak 2020 dan banyak dimanfaatkan masyarakat untuk pemakaman di TPU Giriloyo Kota Magelang.

“Melalui aplikasi Simple, pemohon/ahli waris bisa mendaftar perizinan pemakaman, perpanjangan izin pemakaman, izin pemakaman tumpangan dan perpanjangan izin makam tumpangan, serta pemesanan petak makam secara online,” katanya.(tim redaksi)

admin

Recent Posts

Melalui Program El Nino Survival Scholarship, BMM Dorong Pendidikan Setara

JAKARTA - Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM) memberikan beasiswa pendidikan…

20 jam ago

Dekat dengan Dunia Industri, Kolaborasi ITN Yogyakarta dan Telkomsel Hadirkan Ruang Pengembangan Talenta Digital

YOGYAKARTA - Telkomsel menjalin kolaborasi strategis dengan Institut Teknologi Nasional Yogyakarta (ITNY) sebagai langkah bersama…

20 jam ago

Beri Apresiasi ke Nasabah, AXA Mandiri Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis pada Hari Pelanggan 2026

JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) menghadirkan beragam bentuk apresiasi bagi nasabah…

5 hari ago

Sesuai Prinsip Maqashid Syariah, Bank Muamalat Dukung Pembangunan Gedung Kolabora Kebaikan di Bandung

BANDUNG - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus meneguhkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan…

5 hari ago

DPR RI Mendorong Penerapan UU TPPI pada Kasus Penipuan Dana Nasabah Bank di Purwokerto

PURWOKERTO - Komisi VI DPR RI mendesak aparat penegak hukum segera menerapkan UU Tindak Pidana…

1 minggu ago

Sinergi Dewan Masjid Indonesia dan Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan, Tingkatkan Kesejahteraan Penggiat Masjid

BOGOR - Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat sebagai dana pensiun syariah pertama di…

1 minggu ago