Categories: Terkini

KPPU Lihat Inovasi dalam Integrasi IndiHome ke Telkomsel

Advertisements

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memandang langkah integrasi IndiHome ke Telkomsel via fixed mobile convergence (FMC) sebagai inovasi. Apalagi lembaga ini melihat tujuan dari Langkah tersebut, agar perusahaan bisa menghadirkan layanan yang lebih baik bagi konsumen.

Sejauh ini, dari sisi persaingan usaha yang sehat sebagai bagian dari pemenuhan regulasi, Telkom sudah melakukan konsultasi dan menggelar focus group discussion (FGD) dengan KPPU. Langkah ini sebagai upaya memastikan proses integrasi IndiHome ke Telkomsel mengikuti regulasi UU Persaingan Usaha yang Sehat.

“Posisi Telkom sebagai market leader tidak perlu dikhawatirkan. Karena aksi korporasi ini dilakukan dengan perusahaan yang terafiliasi, sehingga tidak ada masalah,” kata Ketua KPPU M Afif Hasbullah saat FGD dengan jajaran pimpinan Telkom, baru-baru ini.

Afif melanjutkan, tidak ada kewajiban Telkom melaporkan aksi korporasi tersebut ke KPPU. Alasannya, aksi korporasi ini dilakukan dengan perusahaan terafiliasi. Hanya, ia melihat, Telkom dan KPPU berusaha bersama-sama memitigasi berbagai hal terkait aturan persaingan usaha.

“KPPU mendukung penuh perusahaan Indonesia, apalagi BUMN untuk ke depannya tidak hanya menjadi yang terdepan di dalam negeri. BUMN yang memiliki daya saing, agar bisa unggul juga di negara lain. Itu perspektif kami, melihat FMC yang dilaksanakan Telkom,” ungkapnya.

Ditambahkan Afif, para pelaku usaha berhak melakukan berbagai aksi korporasi selama tidak memberikan dampak negatif. Seperti, entry barrier, penyalahgunaan integrasi vertikal, ataupun praktik lain yang membuat konsumen tidak memiliki pilihan yang menguntungkan.

Selain itu, setiap pihak perlu mendukung inovasi dari industri terlebih yang mengedepankan manfaat serta kemudahan bagi masyarakat. Peran pemerintah dalam mendorong inovasi merupakan preseden yang baik bagi kemajuan industri Indonesia.

Conditional Spin-Off Agreement (CSA) Indihome dan Telkomsel ditargetkan selesai pada awal kuartal III tahun 2023. Semua itu tergantung dari persetujuan regulator dan pemegang saham.

Setelah CSA ditandatangani, rangkaian proses persiapan integrasi layanan fixed broadband dan selular untuk pelanggan ritel akan segera dilakukan. Telkom Grup memastikan proses integrasi FMC ini berlangsung transparan dan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. Termasuk pemenuhan peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.(Rumi/Tim Redaksi)

admin

Recent Posts

Peningkatan Kebutuhan Pembiayaan Nasabah Consumer Dorong Pertumbuhan Pembiayaan Multiguna iB Hijrah

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mengungkapkan bahwa penyaluran pembiayaan Multiguna iB Hijrah terus…

1 hari ago

Start Small, Build Big: Cara Sederhana Memulai Hidup Sehat Sejak Dini

YOGYAKARTA - Memulai hidup sehat sering kali terasa rumit. Berangkat dari hal tersebut, Telkomsel bersama…

4 hari ago

Meirizal Kembangkan Inovasi Terapi Pengobatan Luka dengan Harga Lebih Terjangkau

YOGYAKARTA - Perawatan luka masih menjadi tantangan besar dalam dunia kedokteran modern. Karena, karakteristik luka…

4 hari ago

Sepanjang Ramadhan 2026, BMM Bareng PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Salurkan Bantuan Pada 33.905 Penerima Manfaat

JAKARTA – Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM) bersama PT Bank…

4 hari ago

Adakan Lomba Kompetensi Siswa Digital Marketing 2026

Untuk Menguji Kemampuan Siswa SMK dari Riset hingga Penjualan Nyata YOGYAKARTA – Para siswa diajak…

4 hari ago

JNE Buktikan Transformasi Digital Perkuat Layanan Logistik dengan Meraih Penghargaan IDIA 2026

JAKARTA - PT. Tiki Jalur Nugraha Ekakurir atau lebih dikenal sebagai JNE kembali menorehkan prestasi.…

4 hari ago