Categories: Dagang

Bank Muamalat Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Dukung Peningkatan Kualitas Layanan Fasilitas Kesehatan

Advertisements

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam rangka penyaluran pembiayaan kepada fasilitas kesehatan (faskes).

Seremoni penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan pada Rabu (21/6/2023) di Jakarta. Bank Muamalat diwakili Direktur Utama Indra Falatehan dan SEVP Enterprise Banking Irvan Yulian Noor. Adapun BPJS Kesehatan diwakili Direktur Utama Ali Ghufron, Direktur Keuangan dan Investasi Arief Witjaksono, serta Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga Mundiharno.

Indra mengatakan, kemitraan ini merupakan wujud dukungan perseroan terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Tanah Air. Melalui sinergi ini, Bank Muamalat akan menyalurkan pembiayaan untuk pembelian alat-alat kesehatan yang dibutuhkan oleh faskes, serta menyediakan pembiayaan untuk faskes yang ingin melakukan pembangunan atau renovasi fasilitas layanan.

“Kami berkomitmen membantu fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Adapun dari sisi Bank Muamalat, diharapkan dapat memperluas pangsa pasar dan meningkatkan portofolio pembiayaan,” tegas Indra.

Selain penandatanganan PKS, Bank Muamalat dan BPJS Kesehatan juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman resiprokal bisnis berupa pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan.

Di samping itu, Bank Muamalat juga berkomitmen untuk ikut serta dalam program Corporate Social Responsibilty (CSR) BPJS Kesehatan. Yakni, Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMPJ) senilai Rp 100 juta yang akan disalurkan melalui Baitulmaal Muamalat (BMM).

Sebelumnya, Bank Muamalat dan BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dalam hal fasilitas pembiayaan syariah program Supply Chain Financing (SCF) pada 2018. Program pembiayaan ini khusus diberikan kepada faskes mitra BPJS Kesehatan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambil-alihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.(Arum/Tim Redaksi)

admin

Recent Posts

Bank Mandiri Taspen Resmikan Toko Aice Mantap di Manado Sulawesi Utara, Dukung Pensiunan Jadi Wirausaha Mandiri

MANADO - PT Bank Mandiri Taspen berkomitmendalam mendukung kesejahteraan dan kemandirian ekonomi nasabah pensiunan. Salah…

19 jam ago

Keterangan Sejumlah Pihak dan Proses Penyidikan, Tersangka Dika “Jebak” Korban dengan Iming-iming Pencairan Bonus

PURWOKERTO - Penyidikan kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang ditangani Polresta Banyumas terus mengungkap pola…

2 hari ago

Alhamdulillah!!! Bank Muamalat Raih Penghargaan Indonesia Public Relations Top Leader 2026

JAKARTA - Head of Public and Media Relations PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Deddy Thridha…

2 hari ago

Layanan Muamalat Digital Integrated Access Bank Muamalat Tumbuh Positif

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat jumlah pengguna layanan cash management system bernama…

3 hari ago

Program AZKO Purwakarta, Ajak Warga Hidup Berkualitas pada Momen Last Chance BOOM SALE

PURWAKARTA – Puluhan warga mengikuti senam sehat dan edukasi pembuatan healthy juice yang diselenggarakan AZKO…

3 hari ago

Datangi SMA Negeri 3 Jakarta, AXA Mandiri Bekali Para Siswa dengan  Literasi Keuangan dan Kesehatan Mental

JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri)…

5 hari ago