Categories: Dagang

Bank Muamalat Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Dukung Peningkatan Kualitas Layanan Fasilitas Kesehatan

Advertisements

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam rangka penyaluran pembiayaan kepada fasilitas kesehatan (faskes).

Seremoni penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan pada Rabu (21/6/2023) di Jakarta. Bank Muamalat diwakili Direktur Utama Indra Falatehan dan SEVP Enterprise Banking Irvan Yulian Noor. Adapun BPJS Kesehatan diwakili Direktur Utama Ali Ghufron, Direktur Keuangan dan Investasi Arief Witjaksono, serta Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga Mundiharno.

Indra mengatakan, kemitraan ini merupakan wujud dukungan perseroan terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Tanah Air. Melalui sinergi ini, Bank Muamalat akan menyalurkan pembiayaan untuk pembelian alat-alat kesehatan yang dibutuhkan oleh faskes, serta menyediakan pembiayaan untuk faskes yang ingin melakukan pembangunan atau renovasi fasilitas layanan.

“Kami berkomitmen membantu fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Adapun dari sisi Bank Muamalat, diharapkan dapat memperluas pangsa pasar dan meningkatkan portofolio pembiayaan,” tegas Indra.

Selain penandatanganan PKS, Bank Muamalat dan BPJS Kesehatan juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman resiprokal bisnis berupa pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan.

Di samping itu, Bank Muamalat juga berkomitmen untuk ikut serta dalam program Corporate Social Responsibilty (CSR) BPJS Kesehatan. Yakni, Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMPJ) senilai Rp 100 juta yang akan disalurkan melalui Baitulmaal Muamalat (BMM).

Sebelumnya, Bank Muamalat dan BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dalam hal fasilitas pembiayaan syariah program Supply Chain Financing (SCF) pada 2018. Program pembiayaan ini khusus diberikan kepada faskes mitra BPJS Kesehatan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambil-alihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.(Arum/Tim Redaksi)

admin

Recent Posts

Kinerja Pembiayaan Emas Syariah Kinclong,  Produk Solusi Emas Hijrah Ampuh Tarik Minat Nasabah Berinvestasi

JAKARTA – Kinerja pembiayaan emas syariah PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan pertumbuhan yang signifikan…

3 hari ago

Kuartal I Tahun 2026, Bank Mandiri Catat Laba Bersih Rp 15,4 Triliun dan Kukuhkan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

JAKARTA - Di tengah tekanan global yang belum mereda akibat meningkatnya tensi geopolitik dan volatilitas…

5 hari ago

Karyawan AXA Mandiri Bersama Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah

Juga Mendonasikan Komposter dan Edukasi Pentingnya Literasi Keuangan JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Bumi,…

6 hari ago

Dukung Transaksi Nasabah, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Optimalisasikan Jaringan Kantor yang Dimiliki

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus melakukan optimalisasi jaringan kantor yang dimiliki untuk…

6 hari ago

Bank Mandiri Peroleh Penghargaan dari TIME, Jadi Perusahaan Terbaik Indonesia

JAKARTA - Bank Mandiri kembali menegaskan posisinya sebagai institusi keuangan terdepan melalui keberhasilannya mempertahankan pengakuan…

1 minggu ago

Peningkatan Kebutuhan Pembiayaan Nasabah Consumer Dorong Pertumbuhan Pembiayaan Multiguna iB Hijrah

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mengungkapkan bahwa penyaluran pembiayaan Multiguna iB Hijrah terus…

1 minggu ago