Categories: Dagang

Inovasi BRI dan BRI Liffe, Hadirkan Kirana Proteksi Terencana

Advertisements

JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) bersama dengan anak perusahaan BRI Life kembali menghadirkan produk asuransi terbarunya. Yakni, Asuransi Proteksi Jiwa Terencana “Kirana.”  Produk ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan nasabah dan menyesuaikan dengan keinginan pasar.

Sudah menjadi kewajaran, semua perusahaan asuransi, termasuk BRI Life, menghadirkan sebuah inovasi produk dan layanan perlindungan jiwa yang terus dilakukan lembaga keuangan maupun pelaku industri keuangan.

Asuransi Proteksi Jiwa Terencana “Kirana” ini  merupakan asuransi jiwa berjangka yang memberikan perlindungan atas jiwa tertanggung dengan manfaat uang pertanggungan (UP) jika terjadi risiko meninggal dunia dalam masa asuransi.

Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani menjelaskan, asuransi Kirana memasarkan produk asuransi dengan keunggulan uang pertanggungan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.

“Selain itu, mudahnya proses akseptasi juga dilakukan dengan proses underwriting yang singkat, mudah, serta premi regular (tahunan). Di samping itu, premi tahunan yang bisa dibayarkan di muka untuk pertanggungan selama lima tahun juga terdapat potongan premi sebesar 10 persen yang diberikan bila premi tahunan dibayar di muka,” papar Handayani, Sabtu (1/7/2023).

Ditambahkan, ketentuan pemegang polis minimal berusia 18 tahun dan usia tertanggung 18 – 60 tahun. Kemudian, dengan premi yang sesuai usia masuk tertanggung, nasabah bisa menikmati masa asuransi selama lima tahun.

“Pemegang polis juga akan memperoleh manfaat sebesar 100 persen uang pertanggungan atau santunan meninggal dunia dan pertanggungan asuransi berakhir,” imbuhnya.

Pemegang polis, lanjut Handayani, akan mendapatkan manfaat lebih bila memilih cara pembayaran premi sekaligus yang dibayarkan dimuka atau payment in advance of all premium. Yakni, tambahan uang pertanggungan sebesar sisa premi tahunan yang belum dijalani bila terjadi risiko meninggal dunia.

Terkait tata cara klaim, nasabah bisa melakukan dengan menyerahkan dokumen klaim ke kantor layanan/ tenaga pemasar BRI Life, sesuai persyaratan dokumen. Setelah BRI Life menerima dan melakukan verifikasi dokumen klaim. Selanjutnya, nasabah akan menerima konfirmasi klaim dan menerima pembayaran manfaat selama kurang lebih dalam kurun waktu 14 hari kerja.(Arumi/Tim Redaksi)

admin

Recent Posts

Kolaborasi Bank Muamalat dengan BMM, Bangun Musala bagi Penyintas Bencana di Aceh

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama Baitulmaal Muamalat (BMM) membangun dua musala untuk…

2 jam ago

Peringati Harlah Pancasila, KAI Daop 6 Yogyakarta Tampilkan Paduan Suara UAJ Yogyakarta

Ajak Pelanggan Nyanyikan Indonesia Raya di Stasiun Tugu Yogyakarta. YOGYAKARTA - Memperingati hari lahir Pancasila,…

23 jam ago

Liburan Idul Adha 1447 H, KAI Daop 6 Jogja Angkut Sekitar 33 Ribu Orang Penumpang

YOGYAKARTA -Pada Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1447 H, KAI (PT. Kereta Api Indonesia)…

5 hari ago

Secara Simbolis, AXA Mandiri Serahkan Hewan Kurban

JAKARTA - Head of Customer Operations PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri), Triardi Rachmatanto…

1 minggu ago

Bukukan Laba Bersih Rp18,1 Triliun, Bank Mandiri Terus Fokus Menjadi Mitra Strategis Pemerintah Melalui Solusi Finansial Menyeluruh

JAKARTA - Di tengah situasi yang menantang dan dinamis, Bank Mandiri terus mencatatkan akselerasi pertumbuhan…

1 minggu ago

FIFGROUP Tebar Kurban Nusantara 2026, Wujud Nyata Kepedulian Momentum Idul Adha 1447 H

YOGYAKARTA – Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H kembali dimanfaatkan FIFGROUP untuk memperkuat komitmennya…

1 minggu ago