BTN bersiap mengakuisisi salah satu bank syariah.
JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berencana mengambil alih atau mengakuisisi satu bank syariah. Langkah ini sebagai upaya melakukan pemisahan (spin off) unit usaha syariah (UUS) BTN. Perseroan menargetkan langkah tersebut sudah terealisasi sebelum akhir tahun 2023 ini.
“Kan memang spin off dulu ya, baru nanti di ujungnya kerja sama dengan BSI. Karena, tidak mungkin pengalihan aset kami lakukan hari ini. Bakal ada risiko yang cukup besar, kalau polanya pengalihan aset,” kata Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu, Selasa (8/8/2023).
Saat ini, lanjut Nixon, pihaknya tengah bernegosiasi dengan satu bank tersebut dan belum ada kesepakatan kontrak jual-beli. “Kami lagi proses. Kami berharap bisa ada kontrak kesepakatan jual-belinya dengan salah satu bank yang lagi kami deketin sebelum akhir tahun juga. Ini lagi nego harga dengan mereka,” kata Nixon sedikit memberi bocoran.
Namun, Nixon enggan memberitahukan nama bank yang bakal diakuisisi tersebut, sebelum kontrak jual-beli diteken. Ia menegaskan, aksi korporasi tersebut berupa akuisisi bank syariah dan dilakukan karena bank bersandi saham BBTN ini membutuhkan perusahaan cangkang untuk proses spin off unit usaha syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah, sebelum nantinya akan dibentuk bank umum syariah (BUS). Setelah spin off, ada kerja sama dengan BSI dalam bentuk equity.
Pada kesempatan tersebut, Nixon menegaskan, perseroan menargetkan proses akuisisi bank syariah bisa rampung sebelum akhir tahun 2023.
“Kami sepakati dengan BUMN, polanya adalah spin off dulu, nanti equity-nya dikerja samakan dengan BSI,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, skema spin off ini dipilih lantaran perseroan menilai pengalihan aset yang langsung dilakukan bisa berisiko besar bagi perusahaan. “Bukan BSI, kan kami spin off dulu. Ada PT, bank. Karena kami enggak ngejar buat PT baru, jadi kami akuisisi salah satu bank dan itu syariah. Nantinya, barulah kalau sudah jadi, baru nanti BSI masuk sebagai pemegang saham,” paparnya.
Sampai Juni 2023, UUS BTN memiliki total aset senilai Rp 46 triliun. Nilai tersebut belum memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai spin off UUS yang minimal memiliki aset Rp 50 triliun. BTN menargetkan bisa memenuhi ketentuan minimal aset tersebut pada akhir tahun 2023 ini.
Sebelumnya, OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS) tanggal 12 Juli 2023. Salah satu isi dari aturannya adalah dilakukan spin off bila UUS memiliki aset minimal sebesar Rp 50 triliun.
Peraturan ini sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) Pasal 68 mengenai ketentuan pemisahan UUS, konsolidasi, dan sanksi. Selain mengatur pemisahan UUS, POJK UUS juga memuat aturan mengenai UUS secara komprehensif. Mulai pembukaan, kepengurusan, jaringan kantor, sampai pencabutan izin usaha UUS atas permintaan Bank Umum Konvensional alias BUK.(Arumi/Tim Redaksi)
BANDUNG - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat)…
Apalagi Pengajuan Kredit Sesuai Kehendak Nasabah PURWOKERTO - Tuntutan pembatalan kredit kepada Bank Mandiri Taspen…
JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat peningkatan yang signifikan pada pembayaran biaya sertifikasi…
JAKARTA - Di era media sosial, prestasi sering kali diperlakukan seperti etalase. Sertifikat dipamerkan, gelar…
JAKARTA – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) mengajak nasabah untuk berpartisipasi dalam Polling…
JAKARTA - Pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Bank Muamalat berfoto bersama peserta Synergy…