Categories: Terkini

Wow!! Perlu Menumbuhkan Kultur Baru Agar Budaya Tidak Kehilangan Relevansi

Advertisements

YOGYAKARTA – Anugerah Kebudayaan Gubernur 2023 diberikan kepada 25 seniman dan pelaku budaya di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Selasa (31/10/2023). Penerima Anugerah Kebudayaan Gubernur tahun 2023 terdiri dari Sembilan orang kategori pelestari dan/ atau pelaku, lima penerima kategori Lembaga, satu penerima kategori media, Sembilan orang kategori pelopor, pembaharu, dan creator, serta satu orang kategori Khusus.

Seluruh seniman dan pelaku budaya yang terpilih mendapatkan apresiasi berupa plakat, sertifikat serta uang pembinaan sebesar Rp 25 juta.

Sri Sultan mengungkapkan, proses pewarisan budaya merupakan kewajiban seluruh warga masyarakat. Baik di masa lalu, sekarang, dan yang akan datang. Tidak hanya mewariskan saja, masyarakat juga hendaknya senantiasa menumbuhkan kultur baru atau kultur keunggulan di semua lini kehidupan melalui rekayasa kreatif budaya. Caranya dengan dikembangkan maju tanpa kehilangan ruhnya. Tujuannya, agar budaya tidak jalan ditempat dan kehilangan relevansi dengan zaman, yang pada akhirnya ditinggalkan oleh komunitasnya sendiri.

“Anugerah Kebudayaan Gubernur merupakan bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih Pemda DIY atas nama masyarakat DIY, terhadap komitmen, aksi nyata, serta konsistensi para pelaku dan pelestari budaya di DIY. Kepada pada penerima penghargaan yang saya banggakan, besar harapan saya, agar apa yang saudara-saudara terima hari ini tidak dipandang dari nilai materialnya semata. Melainkan, lihatlah ini sebagai simbol niat baik dan ketulusan kami, wujud dukungan kami, sebagai tambahan motivasi dan semangat untuk terus berkarya dan “berjuang” di bidang yang telah saudara pilih,” ungkap Sri Sultan.

Pemberian Anugerah Kebudayaan oleh Gubernur DIY kepada seniman dan budayawan didasarkan oleh Pedoman Tata Cara Pemberian Penghargaan dalam Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang termaktub dalam keputusan Gubernur nomor 127 tahun 2018. Tujuan pemberian Anugerah Budaya adalah untuk meningkatkan dukungan dan apresiasi pemerintah kepada para pelaku budaya, objek bangunan warisan budaya dan cagar budaya, meningkatkan kontribusi pemerintah dalam pengembangan pelestarian budaya serta meningkatkan dampak sosial budaya dalam bentuk dukungan moral dan motivasi kepada para pelaku budaya, objek bangunan warisan budaya dan cagar budaya di lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Pemerintah Daerah dapat memberikan penghargaan kepada setiap orang yang berjasa dan/ atau berprestasi luar biasa dalam pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan, konsisten berkontribusi, berprestasi tinggi terhadap upaya pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan serta memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan. Proses nama calon penerima Anugerah Kebudayaan tahun 2023 ini telah melalui beberapa tahapan sidang tim juri,” terang Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Dian Lakshmi Pratiwi.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Dr Ir Revianto Budi Santoso M Arch menjelaskan, pemilihan penerima Anugerah Kebudayaan dilaksanakan tim penilai melalui proses seleksi administrasi, diskusi, dan penentuan penerima melalui sidang pleno Penetapan Penerima Anugerah Kebudayaan tahun 2023. “Pemilihan dan penetapan tersebut bukanlah sebuah keputusan yang sederhana. Banyak jajaran dan kandidat calon penerima dengan kualifikasi yang diketahui oleh masyarakat luas melalui kapasitas dan daya aruhnya dalam masyarakat. Karenanya, tim penilai senantiasa mengacu kepada Pergub nomor 32 tahun 2023 mengenai Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan sebagai bahan dasar pertimbangan dalam menentukan para penerima Anugerah Kebudayaan tahun 2023,” ungkapnya.

Revianto meneruskan, semua penerima adalah mereka yang telah berdedikasi dan telah memajukan kebuduayaan DIY dengan karya-karya yang tidak hanya meningkatkan daya aruh kepada masyarakat namun juga meningkatkan reputasi DIY. Lebih lanjut pasca penerimaan anugerah, Dinas Kebudayaan DIY telah menyelengarakan agenda-agenda tindak lanjut Anugerah Kebudayaan. Berupa peningkatan kapasitas, workshop, sarasehan, dan kegiatan aksi budaya lain dalam kegiatan Gelar Karya Penerima Anugerah Kebudayaan tahun 2024 mendatang.(Arumi/ Tim Redaksi)

admin

Recent Posts

Gandeng BMM, Bank Muamalat Salurkan Bantuan untuk 4.597 Penyintas Gempa NTT

JAKARTA - Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM) bersama PT Bank…

1 hari ago

Sidang Kasus Penipuan Pensiunan di Purwokerto: Para Saksi Ungkap Janji Iimbal Hasil Jutaan Rupiah

PURWOKERTO - Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan uang para pensiunan di Purwokerto, Nurma Handika Sari…

1 hari ago

Telkomsel Usung Semangat ‘Sepenuh Hati, Memahami’

 Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 Bersama Pelanggan di Jawa Tengah dan DIY SEMARANG - Memperingati…

4 hari ago

Usung Tema ‘Think Customer,’ Bank Muamalat Rayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 dengan mengusung…

4 hari ago

Bentuk Solidaritas dan Kepedulian, AXA Mandiri dan Karyawan Bersatu Salurkan Bantuan bagi Korban Gempa NTT

JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) bersama para karyawannya menunjukkan solidaritas dan…

6 hari ago

Hingga Juni 2026, Outstanding Pembiayaan SME Bank Muamalat Capai Rp3,2 Triliun

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus meningkatkan penyaluran pembiayaan usaha small medium enterprise…

1 minggu ago