Categories: Terkini

Perhutani dengan BPO Borobudur Teken MoU Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata

Advertisements

Upaya Mendongkrok Penambahan Wisatawan

JAKARTA – Berbagai Upaya dilakukan dalam mendongkrak kunjungan wisatawan di Candi Borobudur. Salah satunya dilakukan Perum Perhutani dengan Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB). Kedua lembaga tersebut meneken Perjanjian Kerja Sama Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam di Menoreh.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan Perum Perhutani Endung Trihartaka mengatakan, tujuan perjanjian tersebut untuk mengelola dan mengembangkan potensi wisata di Candi Borobudur, khususnya di sebagian Wana Wisata Menoreh View Zona Otorita Kawasan Pariwisata Borobudur.

“Harapannya, terwujud destinasi jasa pariwisata yang berkualitas, melalui pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam secara optimal sambil memperhatikan fungsi ekologi, sosial, dan ekonomi,” papar Endung, Selasa (31/10/2023).

Ia berharap, kerja sama yang dilakukan tersebut bisa berjalan baik dalam Upaya mencapai tujuan yang sudah ditetapkan. Endung meyakini, dengan konsistensi kolaboratif yang dibangun melalui kerja sama yang solid, kedua pihak bisa mengatasi berbagai tantangan yang ada. “Serta mengarahkan langkah menuju pencapaian tujuan yang telah disepakati bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Borobudur Agustin Peranginangin mengatakan, pentingnya kerja sama yang dilakukan untuk pengembangan Wana Wisata Menoreh View. Menurut Agustin, kerja sama tersebut merupakan langkah penting dalam pengelolaan dan pengembangan destinasi wisata alam yang diyakini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar.

“Saya juga berharap kita dapat bersama-sama mengembangkan wisata Menoreh View dengan optimal, sehingga bisa memberikan keuntungan bagi BPOB serta Perhutani,” ujarnya.

Diketahui, kawasan hutan yang ditetapkan sebagai Wana Wisata Menoreh View itu terletak di kawasan Perhutani Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Loano, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Purworejo, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan, Divisi Regional Jawa Tengah di Administratif Desa Benowo Kecamatan Bener dan Desa Sedayu Kecamatan Loano di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Adapun luas kawasan mencapai 64,70 hektare.(Arumi/ Tim Redaksi)

admin

Recent Posts

Terungkap Fakta Baru, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

PURWOKERTO - Mengejutkan! Sejumlah fakta baru terungkap dalam perkembangan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan…

10 jam ago

BPKH dan Bank Muamalat Sambangi Yogyakarta, Gelar Synergy Roadshow 2026

YOGYAKARTA - Pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Bank Muamalat berfoto bersama peserta Synergy…

1 hari ago

BPKH dan Bank Muamalat Gelar Synergy Roadshow 2026 di Bandung

BANDUNG - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat)…

1 minggu ago

Tuntutan Janggal dan Tak Sesuai Kaidah Hukum, Kredit Tidak Bisa Dibatalkan Sepihak

Apalagi Pengajuan Kredit Sesuai Kehendak Nasabah PURWOKERTO - Tuntutan pembatalan kredit kepada Bank Mandiri Taspen…

1 minggu ago

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Catat Peningkatan Signifikan Pembayaran Biaya Sertifikasi Halal secara Daring

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat peningkatan yang signifikan pada pembayaran biaya sertifikasi…

1 minggu ago

Melihat Nadine Kei Inara dan Cara Generasi Baru Indonesia Membangun Pengaruh dari Ruang Kelas Dunia

JAKARTA - Di era media sosial, prestasi sering kali diperlakukan seperti etalase. Sertifikat dipamerkan, gelar…

1 minggu ago