Categories: Dagang

Gerak Cepat, LPS Segera Bayar Klaim Simpanan Nasabah Perumda BPR Bank Purworejo

Advertisements

PURWOREJO – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali membayarkan klaim simpanan tahap pertama nasabah Perumda Bank Perekonomian Rakyat Bank Purworejo, Purworejo, Jawa Tengah. pada 27 Februari 2024.

Tidak sampai 7 hari kerja, LPS sudah membayar klaim penjaminan simpanan tahap pertama Perumda BPR Bank Purworejo. Nominalnya, sebesar Rp 32.068.567.991 dengan jumlah rekening sebanyak 13.325 rekening dari total rekening sebanyak 19.160 rekening.

“LPS langsung bergerak melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, tidak sampai seminggu setelah Perumda BPR Bank Purworejo ditutup, LPS telah selesai melakukan verifikasi nasabah dan langsung melaksanakan pembayaran klaim penjaminan tahap pertama,” jelas Sekretaris LPS Dimas Yuliharto, Selasa (27/2/2024).

Dimas melanjutkan, bagi para nasabah penyimpan yang sudah ditetapkan statusnya sebagai simpanan layak bayar dan dijamin LPS, agar bisa mengajukan pembayaran simpanannya melalui Bank Pembayar yang ditunjuk LPS. Yakni, Bank BRI KC Purworejo, BRI KC Kutoarjo, BRI KC Pituruh, BRI KC Purwodadi, BRI KC Bener, BRI KC Gebang, dan BRI KC Bagelen.

Ia juga mengimbau pada para nasabah Perumda BPR Bank Purworejo yang belum masuk dalam pembayaran tahap pertama tersebut, diminta tetap tenang dan tidak perlu khawatir. Mereka hanya diminta menunggu pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap berikutnya.

Proses verifikasi akan diselesaikan LPS secara bertahap paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan usaha. Namun, LPS optimistis dan menargetkan pembayaran bisa selesai seluruhnya kurang dari 90 hari kerja.

Harap diketahui, bagi para nasabah yang simpanannya dinyatakan layak dibayar, agar bisa menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan. Seperti identitas diri dan bukti kepemilikan simpanan, semisal buku tabungan atau bilyet deposito.

Suparmi, salah seorang nasabah Perumda BPR Bank Purworejo sudah menerima pembayaran simpanannya. Perempuan yang kesehariannya sebagai seorang guru sekolah dasar (SD) tersebut mengaku sudah tiga tahun menjadi nasabah BPR Bank Purworejo.

“Khawatir itu pasti, apalagi tabungan saya itu sangat berarti sekali bagi kami. Tetapi setelah diberitahukan ada LPS yang akan menjamin kami jadi lega. Asal persyaratannya lengkap segala proses pembayarannya juga singkat, tidak sampai 30 menit saya sudah menerima pembayaran tabungan saya. Saya akan terus menabung sebab aman dan pasti dijamin LPS,” ungkap Suparmi.

Sementara itu, Ariyanti, seorang pedagang yang juga nasabah BPR Bank Purworejo juga mengungkapkan apresiasinya pada LPS, karena tabungan yang dipersiapkan untuk Lebaran nanti sudah dibayarkan LPS.

“Awalnya saya bingung kok bisa terjadi, sebab itu kan bank milik Pemkab Purworejo. Setelah tahu ada LPS yang jamin, saya pun jadi tenang, terima kasih LPS, saya juga akan terus menabung,” ucapnya.

Dimas menekankan, LPS menghimbau para nasabah Perumda BPR Bank Purworejo dan nasabah bank di seluruh Indonesia tidak perlu khawatir menabung di bank, karena LPS hadir untuk memberikan perlindungan dengan program penjaminan simpanan perbankan.

“Agar simpanan dijamin LPS, nasabah wajib memenuhi syarat 3T. yakni, tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan, dan tidak melakukan pidana yang merugikan bank,” pungkasnya.(Arumi/ Tim Redaksi)

admin

Recent Posts

Badan Pengelola Keuangan Haji dengan Bank Muamalat Gelar Kuala Lumpur Hajj Lifestyle Festival 2026

KUALA LUMPUR - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkolaborasi dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk…

11 jam ago

Bank Muamalat Gandeng Harakah Majelis Taklim Edukasi Perencanaan Keuangan Syariah

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus memperluas edukasi perencanaan keuangan syariah sejak dini…

3 hari ago

Perkara Perdata Nurma Handika Sari Bergulir, Praktisi Hukum Nilai Dasar tuntutan Terhadap Bank

PURWOKERTO - Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dijadwalkan kembali menggelar sidang perkara perdata dengan tergugat utama…

7 hari ago

Tren Positif, Bank Muamalat Catat Produk Pembiayaan Multiguna iB Hijrah terus Tumbuh

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat tren positif pada produk pembiayaan Multiguna iB…

7 hari ago

Gandeng LAZNAS BMM dan LAZNAS Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Hadirkan Program Mukafaah Dai dan Guru Ngaji di Pelosok Negeri

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Baitulmaal Muamalat…

1 minggu ago

Tersedia iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max, Telkomsel Lengkapi Pilihan Bundling Halo dan SIMPATI bagi Pelanggan

JAKARTA - Telkomsel menghadirkan pilihan bundling Halo dan SIMPATI untuk iPhone 18 Pro dan iPhone…

1 minggu ago