Categories: Dagang

Inovasi LPS Dalam Penanganan Klaim Penjaminan dan Amanat LPS Sesuai UU P2SK

Advertisements

YOGYAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus berinovasi untuk menjaga kepercayaan nasabah pada industri perbankan. Salah satunya yaitu dengan melakukan percepatan pembayaran klaim simpanan nasabah bank yang dilikuidasi.

“Tim LPS bergerak cepat membayar klaim penjaminan sehingga pembayaran tahap pertama rata-rata sudah dilakukan dalam 5 hari kerja sejak bank dicabut izin usahanya,” ujar Kepala Kantor Persiapan PRP dan Hubungan Lembaga LPS, Herman Saheruddin di acara Temu Media LPS dan insan media se-Jawa Tengah dan DIY, Sabtu (2/11/2024).

Berdasarkan data LPS, rata-rata waktu pembayaran klaim penjaminan simpanan dari tahun ke tahun semakin cepat. Sebagai gambaran, proses pembayaran klaim penjaminan nasabah pada tahun 2020 untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang dilikuidasi rata-rata membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja untuk tahap pertama, namun sekarang pada tahun 2024 rata-rata hanya membutuhkan 5 hari kerja saja.

Amanat LPS Sesuai UU P2SK

Dalam kesempatan tersebut, dia juga memaparkan mengenai kesiapan LPS dalam mengemban amanat UU Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UUP2SK), antara lain mengenai mandat sebagai penyelenggara Program Penjaminan Polis (PPP) yang akan efektif mulai Januari 2028, atau lima tahun sejak UU P2SK diundangkan.

“Penyelenggaraan PPP oleh LPS bertujuan melindungi pemegang polis, tertanggung, atau peserta dari Perusahaan Asuransi atau PA yang di Cabut Izin Usahanya. Setiap PA yang memenuhi persyaratan tingkat kesehatan tertentu menjadi peserta PPP. Di mana persyaratan tingkat kesehatan tersebut ditentukan melalui koordinasi OJK dan LPS,” jelasnya.

Sesuai UU P2SK, PPP menjamin unsur proteksi produk asuransi lini usaha tertentu, yang tidak termasuk  asuransi sosial dan asuransi wajib.

Sementara untuk mekanisme polis yang dijamin oleh LPS menurut UU P2SK adalah melalui pengalihan portofolio polis atau pengembalian hak pemegang polis, tertanggung, atau peserta, dengan batas maksimal penjaminan polis yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Kesiapan LPS Mengemban Amanat UUP2SK

Sejalan dengan penetapan UU P2SK, LPS telah melakukan penyesuaian struktur organisasi untuk menjalankan amanat baru yang ditetapkan dalam UU P2SK, salah satunya dengan penambahan Direktorat  untuk pelaksanaan Program Penjaminan Polis.

Hingga kini, LPS secara intensif terus mempersiapkan berbagai hal untuk persiapan PPP, mulai dari pemenuhan SDM PPP secara bertahap,  penyusunan proses bisnis, penyusunan perangkat tata kelola, serta penyusunan berbagai peraturan terkait termasuk antara lain Peraturan Pemerintah, Peraturan LPS, dan Peraturan Dewan Komisioner.

Pada tahun 2025 mendatang, persiapan akan difokuskan pada Blueprint IT, lanjutan Pemenuhan SDM, Pengembangan kompetensi untuk PPP, Pengembangan awal IT untuk PPP, dan Penyelesaian peraturan teknis. (Arumi)

admin

Recent Posts

Perkara Perdata Nurma Handika Sari Bergulir, Praktisi Hukum Nilai Dasar tuntutan Terhadap Bank

PURWOKERTO - Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dijadwalkan kembali menggelar sidang perkara perdata dengan tergugat utama…

9 jam ago

Tren Positif, Bank Muamalat Catat Produk Pembiayaan Multiguna iB Hijrah terus Tumbuh

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat tren positif pada produk pembiayaan Multiguna iB…

12 jam ago

Gandeng LAZNAS BMM dan LAZNAS Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Hadirkan Program Mukafaah Dai dan Guru Ngaji di Pelosok Negeri

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Baitulmaal Muamalat…

3 hari ago

Tersedia iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max, Telkomsel Lengkapi Pilihan Bundling Halo dan SIMPATI bagi Pelanggan

JAKARTA - Telkomsel menghadirkan pilihan bundling Halo dan SIMPATI untuk iPhone 18 Pro dan iPhone…

3 hari ago

BEA CUKAI JOGJA, GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SEKITAR 4,2 KILOGRAM EMAS, BERNILAI SEKITAR 11 MILYAR, DI BANDARA YIA

YOGYAKARTA – Bea Cukai Yogyakarta menggagalkan upaya pengeluaran 4.266 gram atau sekitar 4,2 kilogram padatan…

3 hari ago

Produk Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Tembus Rp1,9 Triliun

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat lonjakan signifikan pada produk pembiayaan Solusi Emas…

1 minggu ago