Categories: Dagang

Bank Muamalat Gandeng Sahid Tour & Travel, Salurkan Pembiayaan Haji Khusus Prohajj Plus

Advertisements

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama dengan PT Sahid Gema Wisata (Sahid Tour & Travel) dalam rangka menyalurkan pembiayaan haji khusus (Prohajj Plus).

Direktur Bank Muamalat Karno mengatakan Prohajj Plus ditargetkan menjadi salah satu penopang bisnis Bank Muamalat di segmen ritel. Dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat, maka segmen haji dan umrah menjadi salah satu fokus bisnis perseroan.

“Searah dengan rencana bisnis Bank Muamalat khususnya pengembangan ekosistem haji dan umrah, maka Bank Muamalat sebagai bank pertama murni syariah tentu saja harus memaksimalkan potensi bisnis di segmen tersebut. Salah satunya melalui penyaluran Prohajj Plus dengan menggandeng perusahaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkemuka di Tanah Air,” kata Karno di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Melalui kerja sama ini, lanjut Karno, kedua belah pihak berpotensi menggarap customer base yang dimiliki oleh masing-masing baik jamaah haji maupun umrah serta nasabah pendanaan/pembiayaan untuk ditawarkan pembiayaan Prohajj Plus. “Kami harapkan dengan kerja sama ini dapat diperoleh pencairan pembiayaan Prohajj Plus sebesar Rp50 miliar setiap tahun dengan ticket size sekitar Rp70 juta per nasabah.” ujar Karno.

Pionir bank syariah di Tanah Air ini optimistis segmen haji dan umrah akan memberikan hasil yang optimal terutama karena perjalanan ibadah ke tanah suci merupakan kewajiban umat muslim dan dimana penduduk Indonesia mayoritas memeluk agama Islam. Saat ini, Bank Muamalat menguasai lebih dari 56 persen pangsa pasar haji khusus.

Sebagai informasi, Prohajj Plus merupakan pembiayaan pengurusan haji khusus dari Bank Muamalat yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendaftar haji lebih cepat tanpa perlu menabung lebih lama. (Arumi)

admin

Recent Posts

Perkara Perdata Nurma Handika Sari Bergulir, Praktisi Hukum Nilai Dasar tuntutan Terhadap Bank

PURWOKERTO - Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dijadwalkan kembali menggelar sidang perkara perdata dengan tergugat utama…

9 jam ago

Tren Positif, Bank Muamalat Catat Produk Pembiayaan Multiguna iB Hijrah terus Tumbuh

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat tren positif pada produk pembiayaan Multiguna iB…

13 jam ago

Gandeng LAZNAS BMM dan LAZNAS Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Hadirkan Program Mukafaah Dai dan Guru Ngaji di Pelosok Negeri

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Baitulmaal Muamalat…

3 hari ago

Tersedia iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max, Telkomsel Lengkapi Pilihan Bundling Halo dan SIMPATI bagi Pelanggan

JAKARTA - Telkomsel menghadirkan pilihan bundling Halo dan SIMPATI untuk iPhone 18 Pro dan iPhone…

3 hari ago

BEA CUKAI JOGJA, GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SEKITAR 4,2 KILOGRAM EMAS, BERNILAI SEKITAR 11 MILYAR, DI BANDARA YIA

YOGYAKARTA – Bea Cukai Yogyakarta menggagalkan upaya pengeluaran 4.266 gram atau sekitar 4,2 kilogram padatan…

3 hari ago

Produk Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Tembus Rp1,9 Triliun

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat lonjakan signifikan pada produk pembiayaan Solusi Emas…

1 minggu ago