Categories: Lifestyle

Nomor Telkomsel Anda Hangus? Nih Caranya Agar Bisa Balik Lagi Ya

Advertisements

SEMARANG – Kabar gembira bagi para pelanggan setia Telkomsel. Kini, pelanggan yang nomornya sudah tidak aktif atau hangus masih punya kesempatan untuk mengaktifkannya kembali (reaktivasi) dengan cara yang lebih mudah dan praktis.

Nah, bagi pelanggan yang kartunya sudah melewati masa tenggang selama 30 hari, jangan khawatir ya?

Seperti diketahui, nomor pelanggan memang akan memasuki masa inactive, di mana nomor tidak bisa digunakan untuk menerima maupun melakukan panggilan. Kabar baiknya, pelanggan masih bisa mengaktifkannya kembali.

Jika nomor tersebut berada dalam periode di bawah 60 hari dari masa inactive, cukup hubungi UMB *888*89#, lalu pilih menu “Buka Blokir”. Pelanggan tidak perlu menyiapkan dokumen apa pun cukup ikuti syarat dan ketentuan yang berlaku dan nomor tersebut bisa aktif kembali dalam waktu singkat.

Namun, jika nomor sudah inactive selama 60 hingga 175 hari, Telkomsel tetap memberikan peluang untuk reaktivasi. Pelanggan bisa menghubungi UMB *888*89#, dengan catatan pelanggan menyiapkan:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sebelumnya didaftarkan,
  2. Kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan,
  3. Gunakan nomor yang ingin diaktifkan kembali untuk mengakses UMB *888*89#,
  4. Ikuti instruksi selanjutnya, dan nikmati kembali layanan terbaik Telkomsel

Selain itu, pelanggan bisa menggunakan cara mandiri.  Pelanggan bisa datang langsung ke GraPARI terdekat untuk proses reaktivasi, cukup membawa KTP, KK, SIM card yang ingin diaktifkan kembali.

Ingat ya, pengajuan ini harus dilakukan oleh pemilik nomor secara langsung atau tidak bisa diwakilkan.

“Proses reaktivasi yang semakin praktis ini merupakan salah satu wujud komitmen Telkomsel untuk memberikan kemudahan bagi pelanggannya agar tetap terhubung kapan pun dan di mana pun,” kata Corporate Communications Telkomsel Regional Jawa Tengah dan DIY Wildan A. Nugraha. (Arumi)

admin

Recent Posts

Investasi Palsu: Money Game Bukan Investasi dan Deposito Bank

PURWOKERTO - Polresta Banyumas telah secara resmi menetapkan dan menahan pemilik Cafe Kedai Tuas di…

23 jam ago

Platform Wajib Bertanggung Jawab Ciptakan Ruang Digital Ramah Anak Jadi Gerakan Global

JAKARTA - Selama ini, upaya menciptakan ruang digital ramah anak lebih ditekankan pada peningkatan literasi.…

5 hari ago

Indonesia Insurance Summit 2026, Industri Asuransi Perkuat Resiliensi, Kepercayaan, dan Inovasi

YOGYAKARTA - Dewan Asuransi Indonesia (DAI) bersama seluruh asosiasi perasuransian nasional kembali menyelenggarakan Indonesia Insurance…

5 hari ago

Gunakan Skema Ponzi, “Malinda Dee” Purwokerto Manfaatkan Kedekatan dengan Nasabah

Purwokerto - Masyarakat Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah terguncang oleh ulah penipuan seorang mantan…

5 hari ago

Upaya Turunkan Emisi, PT KAI Susun Strategi Net Zero Emmision 2060

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyusun Strategi Net Zero Emission PT KAI. Ini…

5 hari ago

Generasi Muda Diingatkan Dirut BTN Akan Bahaya Fomo dan Judol

JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengajak para generasi muda, terutama mahasiswa untuk…

5 hari ago