Categories: Lifestyle

Nomor Telkomsel Anda Hangus? Nih Caranya Agar Bisa Balik Lagi Ya

Advertisements

SEMARANG – Kabar gembira bagi para pelanggan setia Telkomsel. Kini, pelanggan yang nomornya sudah tidak aktif atau hangus masih punya kesempatan untuk mengaktifkannya kembali (reaktivasi) dengan cara yang lebih mudah dan praktis.

Nah, bagi pelanggan yang kartunya sudah melewati masa tenggang selama 30 hari, jangan khawatir ya?

Seperti diketahui, nomor pelanggan memang akan memasuki masa inactive, di mana nomor tidak bisa digunakan untuk menerima maupun melakukan panggilan. Kabar baiknya, pelanggan masih bisa mengaktifkannya kembali.

Jika nomor tersebut berada dalam periode di bawah 60 hari dari masa inactive, cukup hubungi UMB *888*89#, lalu pilih menu “Buka Blokir”. Pelanggan tidak perlu menyiapkan dokumen apa pun cukup ikuti syarat dan ketentuan yang berlaku dan nomor tersebut bisa aktif kembali dalam waktu singkat.

Namun, jika nomor sudah inactive selama 60 hingga 175 hari, Telkomsel tetap memberikan peluang untuk reaktivasi. Pelanggan bisa menghubungi UMB *888*89#, dengan catatan pelanggan menyiapkan:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sebelumnya didaftarkan,
  2. Kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan,
  3. Gunakan nomor yang ingin diaktifkan kembali untuk mengakses UMB *888*89#,
  4. Ikuti instruksi selanjutnya, dan nikmati kembali layanan terbaik Telkomsel

Selain itu, pelanggan bisa menggunakan cara mandiri.  Pelanggan bisa datang langsung ke GraPARI terdekat untuk proses reaktivasi, cukup membawa KTP, KK, SIM card yang ingin diaktifkan kembali.

Ingat ya, pengajuan ini harus dilakukan oleh pemilik nomor secara langsung atau tidak bisa diwakilkan.

“Proses reaktivasi yang semakin praktis ini merupakan salah satu wujud komitmen Telkomsel untuk memberikan kemudahan bagi pelanggannya agar tetap terhubung kapan pun dan di mana pun,” kata Corporate Communications Telkomsel Regional Jawa Tengah dan DIY Wildan A. Nugraha. (Arumi)

admin

Recent Posts

Terdakwa Dika Mengaku Tipu Korban, Jaksa Tuntut 2,5 Tahun Penjara di PN Purwokerto

PURWOKERTO — Drama kasus penipuan investasi bodong yang menghebohkan warga Purwokerto akan segera selesai. Nurma…

1 hari ago

Bayar Klaim Dan Manfaat Sebesar Rp7,7 Triliun Sepanjang 2025, AXA Mandiri Raih Penghargaan Insurance Recognition 2026

JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) berhasil meraih penghargaan dalam 27th Infobank…

2 hari ago

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Jalin Kolaborasi Strategis  dengan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jakarta

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kolaborasi strategis  dengan Universitas Pembangunan Nasional (UPN)…

2 hari ago

Telkomsel Perkuat Engagement Pelanggan Prestige Lewat Aktivitas Olahraga Padel di Yogyakarta

YOGYAKARTA - Telkomsel terus memperkuat hubungan dengan pelanggan melalui berbagai aktivitas yang memberikan pengalaman positif…

5 hari ago

Didukung Penguatan Segmen Ritel Consumer, Bank Muamalat Catat Pertumbuhan Pembiayaan

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat pertumbuhan pembiayaan consumer sebesar 54,63% secara year…

5 hari ago

AXA Mandiri, AXA Financial Indonesia dan AXA Insurance Bekerja Sama dengan LFC Retail Indonesia, Hadirkan Dua Legenda Liverpool FC

DENPASAR - Sebagai bagian dari kemitraannya dengan Liverpool FC sebagai Official Global Training Partner, PT…

7 hari ago