Categories: Terkini

Gerindra Kota Yogyakarta Pastikan Dukung Langkah Tegas Prabowo Cabut IUP Tambang di Raja Ampat

Advertisements

YOGYAKARTA – Langkah tegas Presiden RI Prabowo Subianto mencabut izin usaha pertambangan (IUP) menuai dukungan dari akar rumput. Dari DPC Partai Gerindra mendukung langkah tegas tersebut. Bahkan, mendorong langkah serupa bisa dilakukan di DIY, khususnya untuk tambang galian C.

“Ini langkah yang menunjukkan Presiden betul-betul peduli dengan kelestarian alam. Pembangunan tidak boleh melanggar hak-hak masyarakat maupun merusak alam,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Kota Yogyakarta R.M Sinarbiyat Nujanat, Selasa (10/6/2025).

Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta ini meneruskan, langkah Presiden Prabowo yang dengan cepat mengambil langkah tegas saat terjadi keresahan masyarakat, memperlihatkan keteladanan.

“Presiden memgambil tanggung jawab dari bawahannya. Ini menunjukkan sebuah kepemimpinan yang efektif, ” katanya.

Ia menambahkan, kepemimpinan Presiden Prabowo ini, menjadi inspirasi bagi pihaknya dalam pengawasan tambang galian C yang menjadi kewenangan dari pemerintah daerah. DPC Gerindra Kota Yogyakarta mendukung Fraksi Gerindra DPRD DIY yang mendorong pengelolaan tambang berkelanjutan dan berbasis budaya lokal di Yogyakarta.

“DPC Gerindra Kota Yogyakarta tidak anti-tambang. Meski, selama ini tambang galian C tidak ada di Kota Yogyakarta, kami mendukung Gerindra DIY dalam pengawasan pertambangan lokal, ” katanya.

Terutama, lanjut Sinar, tambang di DIY harus  mengacu filosofi Memayu Hayuning Bawana atau mempercantik dan melestarikan dunia yang menjadi nilai dasar dalam pembangunan di DIY.

“Filosofi budaya Yogyakarta harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan, termasuk tambang. Maka regulasi harus jelas dan pelaksanaannya harus tegas. Kami ingin pastikan pertambangan tidak menjadi ancaman, tapi justru memberikan manfaat berkelanjutan,” imbuhnya.

Seperti telah diketahui, saat ini di DPRD DIY tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan yang merupakan revisi dari Peraturan Daerah (Perda) DIY No 1 Tahun 2018.

Khusus untuk pembahasan Raperda tersebut, Sinar menegaskan, pihaknya mendukung pengelolaan tambang di DIY yang peduli dengan pelestarian lingkungan. Seperti pemanfaatan bekas tambang yang menjadi ikon wisata baru di Prambanan, Kabupaten Sleman yaitu Tebing Breksi.

“Harapan kami di DIY ini pengelolaan tambang bisa berkelanjutan bisa seperti di Tebing Breksi. Itu bisa dikembanhkan menjadi destinasi wisata yang ikonik. Saya yakin bekas tambang-tambang galian C lain yang saat ini menjadi lubang-lubang besar itu bisa dimanfaatkan seperti di Tebing Breksi, ” kata mantan Anggota DPRD DIY Periode 2019-2024 ini.(Arumi)

admin

Recent Posts

Raudi Akmal Ditetapkan Tersangka oleh Kejari Sleman

Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Hukum dalam Menetapkan Kliennya sebagai Tersangka YOGYAKARTA - Anggota DPRD Sleman…

19 jam ago

Bank Muamalat Raih Penghargaan , Berkat Kembangkan Ekosistem Pembayaran Digital

JAKARTA - Inovasi digital dalam hal layanan pembayaran yang dilakukan oleh PT Bank Muamalat Indonesia…

19 jam ago

LPS Berikan Bantuan Kepada Mahasiswa UGM Terdampak Bencana Banjir Sumatera

YOGYAKARTA - Bencana banjir yang menimpa beberapa wilayah di Sumatera pada November 2025 lalu memberikan…

2 hari ago

Sebelum Mandiri Jogja Marathon 2026, AXA Mandiri Adakan Shake Out Run

YOGYAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) menyelenggarakan Shake Out Run Mandiri Jogja…

3 hari ago

Catatan Impresif, Amar Bank Mampu Bukukan Laba Bersih Rp71,12 Miliar Kuartal Pertama 2026

JAKARTA – Tahun 2026, PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) membuka dengan catatan impresif. Bank…

3 hari ago

Baitulmaal Muamalat Distribusikan 5.250 Hewan Kurban, Wujud Dukung Kebutuhan Gizi Masyarakat Prasejahtera

JAKARTA - Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM) mendistribusikan 5.250 hewan…

4 hari ago