Categories: Dagang

Untuk Pemilik Tabungan Wadiah, Bank Muamalat Tawarkan Program Bebas Biaya Transfer BI-Fast

Advertisements

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menawarkan program bebas biaya transfer unlimited menggunakan BI-Fast khusus tabungan wadiah melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN.

SEVP Operations Bank Muamalat Dedy Suryadi Dharmawan menjelaskan, program bebas biaya transfer BI-Fast ini berlaku untuk tabungan wadiah Bank Muamalat. Yakni, Tabungan iB Hijrah, Tabungan iB Hijrah Payroll, dan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH). Tidak ada syarat saldo minimum bila nasabah ingin menikmati manfaat program ini, tapi nasabah wajib memenuhi syarat pembukaan rekening sesuai masing-masing fitur produk.

“Program ini kami hadirkan sebagai dukungan terhadap integrasi sistem pembayaran dan keuangan digital nasional melalui BI-Fast agar masyarakat semakin mudah melakukan transfer dana dengan lebih aman dan efisien,” kata Dedy di Jakarta, Rabu (2 /7/2025).

Dedy melanjutkan, nasabah akan menerima cashback atau mengembalikan biaya transfer BI-Fast sebesar Rp2.500 per transaksi maksimal tujuh hari kerja setelah tanggal transaksi dan langsung dikreditkan ke rekening nasabah. Program ini berlangsung sepanjang Juni 2025 hingga Agustus 2025.

Hingga akhir kuartal pertama 2025, Muamalat DIN telah digunakan lebih dari setengah juta pengguna. Produk simpanan berbasis wadiah Tabungan iB Hijrah bisa pula dibuka pula melalui Muamalat DIN.

“Benefit ini memperkuat brand value produk tabungan berbasis akad wadiah sebagai produk unggulan dari Bank Muamalat. Dengan demikian, kami harapkan porsi dana murah dari tabungan berbasis akad wadiah juga meningkat,” ujar Dedy.

Dana simpanan berbasis wadiah Bank Muamalat mencapai Rp10,9 triliun pada kuartal pertama 2025. Dari total tersebut, hampir 70% di antaranya dikontribusikan dari tabungan dan sekitar 30 persen sisanya dari giro.

Memudahkan nasabah melakukan transfer dana ini sejalan dengan visi baru yang telah dirumuskan, yakni Menjadi Jalan Hijrah Menuju Berkah. Visi tersebut memiliki makna bahwa Bank Muamalat bertekad menjadi solusi hijrah terdepan bagi ekosistem bisnis dan keuangan syariah dengan kinerja keuangan yang berkelanjutan untuk mencapai keberkahan. (Arumi)

admin

Recent Posts

AXA Mandiri, AXA Financial Indonesia dan AXA Insurance Bekerja Sama dengan LFC Retail Indonesia, Hadirkan Dua Legenda Liverpool FC

DENPASAR - Sebagai bagian dari kemitraannya dengan Liverpool FC sebagai Official Global Training Partner, PT…

14 jam ago

Hingga Agustus 2026, Jumlah Transaksi Isi Ulang Kartu Uang Elektronik via Muamalat DIN Alami Pertumbuhan Hingga 180,52%

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus mendukung pengembangan ekosistem pembayaran digital nasional, salah…

2 hari ago

Investasi Bodong di Purwokerto, Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

PURWOKERTO - Terdakwa kasus pidana penipuan dan penggelapan dana para pensiunan di Purwokerto, Nurma Handika…

4 hari ago

Bareng ADPLK, DPLK Syariah Muamalat Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Dana Pensiun Syariah di Indonesia

JAKARTA - Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat sebagai pelopor industri dana pensiun syariah…

4 hari ago

Transformasi Bisnis menuju Segmen Retail dan SME, Bawa Bank Muamalat  Raih Dua Penghargaan

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meraih penghargaan TOP GRC Awards 2026 atas keberhasilannya…

2 minggu ago

Gandeng BMM, Bank Muamalat Salurkan Bantuan untuk 4.597 Penyintas Gempa NTT

JAKARTA - Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM) bersama PT Bank…

2 minggu ago