Categories: Dagang

Untuk Pemilik Tabungan Wadiah, Bank Muamalat Tawarkan Program Bebas Biaya Transfer BI-Fast

Advertisements

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menawarkan program bebas biaya transfer unlimited menggunakan BI-Fast khusus tabungan wadiah melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN.

SEVP Operations Bank Muamalat Dedy Suryadi Dharmawan menjelaskan, program bebas biaya transfer BI-Fast ini berlaku untuk tabungan wadiah Bank Muamalat. Yakni, Tabungan iB Hijrah, Tabungan iB Hijrah Payroll, dan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH). Tidak ada syarat saldo minimum bila nasabah ingin menikmati manfaat program ini, tapi nasabah wajib memenuhi syarat pembukaan rekening sesuai masing-masing fitur produk.

“Program ini kami hadirkan sebagai dukungan terhadap integrasi sistem pembayaran dan keuangan digital nasional melalui BI-Fast agar masyarakat semakin mudah melakukan transfer dana dengan lebih aman dan efisien,” kata Dedy di Jakarta, Rabu (2 /7/2025).

Dedy melanjutkan, nasabah akan menerima cashback atau mengembalikan biaya transfer BI-Fast sebesar Rp2.500 per transaksi maksimal tujuh hari kerja setelah tanggal transaksi dan langsung dikreditkan ke rekening nasabah. Program ini berlangsung sepanjang Juni 2025 hingga Agustus 2025.

Hingga akhir kuartal pertama 2025, Muamalat DIN telah digunakan lebih dari setengah juta pengguna. Produk simpanan berbasis wadiah Tabungan iB Hijrah bisa pula dibuka pula melalui Muamalat DIN.

“Benefit ini memperkuat brand value produk tabungan berbasis akad wadiah sebagai produk unggulan dari Bank Muamalat. Dengan demikian, kami harapkan porsi dana murah dari tabungan berbasis akad wadiah juga meningkat,” ujar Dedy.

Dana simpanan berbasis wadiah Bank Muamalat mencapai Rp10,9 triliun pada kuartal pertama 2025. Dari total tersebut, hampir 70% di antaranya dikontribusikan dari tabungan dan sekitar 30 persen sisanya dari giro.

Memudahkan nasabah melakukan transfer dana ini sejalan dengan visi baru yang telah dirumuskan, yakni Menjadi Jalan Hijrah Menuju Berkah. Visi tersebut memiliki makna bahwa Bank Muamalat bertekad menjadi solusi hijrah terdepan bagi ekosistem bisnis dan keuangan syariah dengan kinerja keuangan yang berkelanjutan untuk mencapai keberkahan. (Arumi)

admin

Recent Posts

Investasi Palsu: Money Game Bukan Investasi dan Deposito Bank

PURWOKERTO - Polresta Banyumas telah secara resmi menetapkan dan menahan pemilik Cafe Kedai Tuas di…

23 jam ago

Platform Wajib Bertanggung Jawab Ciptakan Ruang Digital Ramah Anak Jadi Gerakan Global

JAKARTA - Selama ini, upaya menciptakan ruang digital ramah anak lebih ditekankan pada peningkatan literasi.…

5 hari ago

Indonesia Insurance Summit 2026, Industri Asuransi Perkuat Resiliensi, Kepercayaan, dan Inovasi

YOGYAKARTA - Dewan Asuransi Indonesia (DAI) bersama seluruh asosiasi perasuransian nasional kembali menyelenggarakan Indonesia Insurance…

5 hari ago

Gunakan Skema Ponzi, “Malinda Dee” Purwokerto Manfaatkan Kedekatan dengan Nasabah

Purwokerto - Masyarakat Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah terguncang oleh ulah penipuan seorang mantan…

5 hari ago

Upaya Turunkan Emisi, PT KAI Susun Strategi Net Zero Emmision 2060

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyusun Strategi Net Zero Emission PT KAI. Ini…

5 hari ago

Generasi Muda Diingatkan Dirut BTN Akan Bahaya Fomo dan Judol

JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengajak para generasi muda, terutama mahasiswa untuk…

5 hari ago