Categories: Terkini

Yesss!!!! Bulog Bakal Bangun Gudang Baru di Jambi, Tiga Daerah Diusulkan jadi Lokasi

Advertisements

JAMBI – Provinsi Jambi bakal ada gudang baru milik Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog). Rencana Bulog membangun gudang baru tersebut masih mencari tempat yang tepat. Saat ini, ada tiga daerah yang masuk dalam usulan lokasi pembangunan gudang Bulog tersebut, sebagai bagian dari program nasional pembangunan Infrastruktur Pasca Panen (IPP).

Manager Administrasi dan Keuangan Perum Bulog Kanwil Jambi Matius Pranata Sitepu mengatakan, pembangunan gudang tersebut menjadi kebutuhan mendesak bagi Jambi. Selama ini, Bulog masih mengandalkan sistem sewa gudang, karena kapasitas penyimpanan yang tersedia belum mencukupi.

“Ini (Pembangunan gudang Bulog) sangat bermanfaat untuk masyarakat. Karena bisa menambah kapasitas penyimpanan dan memaksimalkan penyerapan gabah beras di Provinsi Jambi,” ungkap Matius, Selasa (18/11/2025).

Tiga wilayah yang diusulkan menjadi lokasi pembangunan gudang adalah Kabupaten Sarolangun, Muara Bungo, dan Tanjung Jabung Timur. Setiap gudang direncanakan memiliki kapasitas hingga 1.000 ton. Ini sebagai bagian dari strategi memperkuat rantai pasok dan menjaga stabilitas stok beras di Jambi.

Matius menjelaskan, pembangunan gudang dijadwalkan mulai berjalan pada 2026. Lahan yang digunakan berasal dari hibah pemerintah kabupaten, sebelum pembangunan fisik dilanjutkan oleh Bulog.

Hingga kini, proses hibah tanah dari pemerintah daerah berjalan baik. Para kepala daerah juga telah menyatakan komitmen penuh dalam mendukung program tersebut. Pembangunan ini sejalan dengan rencana pemerintah pusat membangun 100 infrastruktur pasca panen di berbagai wilayah Indonesia.

Proses hibah akan dipertegas melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) pelepasan aset dari pemerintah daerah kepada Bulog. Setelah itu, Bulog akan melakukan studi kelayakan, sebelum memulai pembangunan fisik.

“Sudah berkomitmen dengan pemda setempat, terkait tanah hibah untuk pembangunan infrastruktur tersebut. Proses pembangunan tidak bisa dilakukan setelah hibah dilakukan, melainkan harus melalui tahap administratif dan studi kelayakan terlebih dahulu,” pungkas Martius. (Arumi)

admin

Recent Posts

Dunia Akademik Jawab Tantangan Kebencanaan, Kearifan Lokal Jadi Kunci

YOGYAKARTA –  Satu satu upaya nyata dari dunia akademik dalam menjawab tantangan kebencanaan di Indonesia…

14 jam ago

Magister Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang bersama MGMP Sosiologi se-Malang Raya Hadirkan Diskusi Publik tentang Konflik Perkotaan

MALANG - Magister Sosiologi, Direktorat Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), menggelar Diskusi Publik Sosiologi…

23 jam ago

Ubah Pompa Solar Jadi Tenaga Surya, UPN ’Veteran’ Jakarta Sulap Lahan Vokasi Subang Makin Canggih

JAWA BARAT - SMKN 1 Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat mengalami perkembangan menarik. Kini, pengelolaan…

23 jam ago

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan Rumah Sakit PMI Bogor Perkuat Sinergi Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan Rumah Sakit PMI Bogor memperkuat sinergi melalui…

23 jam ago

Pencapaian dalam Memperkuat Tata Kelola Perusahaan, Citilink Menjadi Maskapai Pertama Raih ISO 37001:2025

JAKARTA – Maskapai Citilink kembali mencatatkan pencapaian dalam memperkuat tata kelola perusahaan. Maskapai penerbangan ini…

23 jam ago

Emiten Bisa Ikuti Tahapan Asesmen Mandiri, BEI Akan Luncurkan IDX Green Equity Designation

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meluncurkan IDX Green Equity Designation pada Jumat…

23 jam ago