Categories: Terkini

Yesss!!!! Bulog Bakal Bangun Gudang Baru di Jambi, Tiga Daerah Diusulkan jadi Lokasi

Advertisements

JAMBI – Provinsi Jambi bakal ada gudang baru milik Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog). Rencana Bulog membangun gudang baru tersebut masih mencari tempat yang tepat. Saat ini, ada tiga daerah yang masuk dalam usulan lokasi pembangunan gudang Bulog tersebut, sebagai bagian dari program nasional pembangunan Infrastruktur Pasca Panen (IPP).

Manager Administrasi dan Keuangan Perum Bulog Kanwil Jambi Matius Pranata Sitepu mengatakan, pembangunan gudang tersebut menjadi kebutuhan mendesak bagi Jambi. Selama ini, Bulog masih mengandalkan sistem sewa gudang, karena kapasitas penyimpanan yang tersedia belum mencukupi.

“Ini (Pembangunan gudang Bulog) sangat bermanfaat untuk masyarakat. Karena bisa menambah kapasitas penyimpanan dan memaksimalkan penyerapan gabah beras di Provinsi Jambi,” ungkap Matius, Selasa (18/11/2025).

Tiga wilayah yang diusulkan menjadi lokasi pembangunan gudang adalah Kabupaten Sarolangun, Muara Bungo, dan Tanjung Jabung Timur. Setiap gudang direncanakan memiliki kapasitas hingga 1.000 ton. Ini sebagai bagian dari strategi memperkuat rantai pasok dan menjaga stabilitas stok beras di Jambi.

Matius menjelaskan, pembangunan gudang dijadwalkan mulai berjalan pada 2026. Lahan yang digunakan berasal dari hibah pemerintah kabupaten, sebelum pembangunan fisik dilanjutkan oleh Bulog.

Hingga kini, proses hibah tanah dari pemerintah daerah berjalan baik. Para kepala daerah juga telah menyatakan komitmen penuh dalam mendukung program tersebut. Pembangunan ini sejalan dengan rencana pemerintah pusat membangun 100 infrastruktur pasca panen di berbagai wilayah Indonesia.

Proses hibah akan dipertegas melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) pelepasan aset dari pemerintah daerah kepada Bulog. Setelah itu, Bulog akan melakukan studi kelayakan, sebelum memulai pembangunan fisik.

“Sudah berkomitmen dengan pemda setempat, terkait tanah hibah untuk pembangunan infrastruktur tersebut. Proses pembangunan tidak bisa dilakukan setelah hibah dilakukan, melainkan harus melalui tahap administratif dan studi kelayakan terlebih dahulu,” pungkas Martius. (Arumi)

admin

Recent Posts

Beri Apresiasi ke Nasabah, AXA Mandiri Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis pada Hari Pelanggan 2026

JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) menghadirkan beragam bentuk apresiasi bagi nasabah…

4 hari ago

Sesuai Prinsip Maqashid Syariah, Bank Muamalat Dukung Pembangunan Gedung Kolabora Kebaikan di Bandung

BANDUNG - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus meneguhkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan…

4 hari ago

DPR RI Mendorong Penerapan UU TPPI pada Kasus Penipuan Dana Nasabah Bank di Purwokerto

PURWOKERTO - Komisi VI DPR RI mendesak aparat penegak hukum segera menerapkan UU Tindak Pidana…

6 hari ago

Sinergi Dewan Masjid Indonesia dan Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan, Tingkatkan Kesejahteraan Penggiat Masjid

BOGOR - Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat sebagai dana pensiun syariah pertama di…

7 hari ago

Tidak Ada Cacat Prosedur Bank, Dika Terbukti Menipu Dan Divonis Penjara

PURWOKERTO - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto memutuskan terdakwa Nurma Handika Sari alias Dika…

1 minggu ago

Bank Muamalat Catat Pertumbuhan Signifikan Transaksi Kartu Shar-E Debit untuk Fitur Nirsentuh dan Debit Online

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam jumlah transaksi kartu Shar-E…

1 minggu ago