Beberapa petugas memperlihatkan Barang Bukti Penyelundupan baby lobster yang digagalkan Bea Cukai Yogyakarta, Minggu pagi (1/3/2026) di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). (foto : Istimewa)
YOGYAKARTA – Bea Cukai Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya melindungi sumber daya alam Indonesia dengan menggagalkan upaya penyelundupan 54.096 ekor baby lobster oleh HK dan AW, melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), pada Minggu pagi (1/3/2026) di Terminal Keberangkatan YIA tujuan Singapura. Demikian disampaikan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono dalam rilis yang dikirim Rabu (3/3/2026).
“Pengungkapan bermula dari deteksi citra X-Ray terhadap dua koper, milik HK dan AW yang berisi barang seperti baby lobster. Setelah dilakukan koordinasi dan pemeriksaan oleh Bea Cukai, Balai Besar Karantinan Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Satpel YIA, Avsec YIA, dan Polres Kulon Progo Yogyakarta, terbukti koper HK berisi 26.096 ekor, sedang koper AW berisi 28.000 ekor, total berjumlah 54.096 ekor baby lobster dengan perkiraan nilai sekitar 1,08 milyard Rupiah. Petugas kemudian mengamankan HK dan AW berserta barang bukti berupa 54.096 ekor baby lobster,” lanjutnya.
Berdasarkan keterangan kedua terduga pelaku, Imam menjelaskan, barang tersebut diantarkan oleh seseorang yang tidak dikenal ke penginapan mereka dan akan dibawa ke Singapura.
“Setelah dikeluarkan Surat Bukti Penindakan oleh Bea Cukai Yogyakarta, selanjutnya dilakukan serah terima barang bukti dan penanganan perkara kepada Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta),” tambahnya.
Imam menyampaikan keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan, merupakan hasil koordinasi dan peningkatan sinergi antar instansi di lingkungan Bandara YIA.
“Keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan baby lobster ini adalah buah dari koordinasi yang kita laksanakan bersama antara Bea Cukai Jogja, Karantina dan Injourney Bandara YIA yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Koordinasi dimaksud adalah untuk meningkatkan awareness bersama instansi yang berada dalam lingkungan bandara YIA terhadap potensi kerawanan penyelundupan baby lobster melalui bandara YIA.” jelasnya.
Bea Cukai Yogyakarta, diungkapkan Imam, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan guna melindungi sumber daya kelautan Indonesia serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan perekonomian nasional. (Norsita)
JAKARTA - Bank Mandiri menyepakati pembagian dividen senilai Rp 44,47 triliun atau setara 79 persen…
JAWA TENGAH - Menunaikan ibadah haji merupakan perjalanan spiritual yang penuh harapan dan doa. Di…
Sangat Tepat Memilih Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar JAKARTA - Ketegangan geopolitik di kawasan Timur…
JAMBI - Universitas Jambi (UNJA) menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).…
JAKARTA – Penggunaan sejumlah fitur aplikasi mobile banking milik PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Muamalat…
JAMBI - Rektor UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd, memberikan…