Categories: Terkini

Bea Cukai Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Sekitar 54 Ribu Ekor Baby Lobster

Advertisements

YOGYAKARTA – Bea Cukai Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya melindungi sumber daya alam Indonesia dengan menggagalkan upaya penyelundupan 54.096 ekor baby lobster oleh HK dan AW, melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), pada Minggu pagi (1/3/2026) di Terminal Keberangkatan YIA tujuan Singapura. Demikian disampaikan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono dalam rilis yang dikirim Rabu (3/3/2026).
“Pengungkapan bermula dari deteksi citra X-Ray terhadap dua koper, milik HK dan AW yang berisi barang seperti baby lobster. Setelah dilakukan koordinasi dan pemeriksaan oleh Bea Cukai, Balai Besar Karantinan Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Satpel YIA, Avsec YIA, dan Polres Kulon Progo Yogyakarta, terbukti koper HK berisi 26.096 ekor, sedang koper AW berisi 28.000 ekor, total berjumlah 54.096 ekor baby lobster dengan perkiraan nilai sekitar 1,08 milyard Rupiah. Petugas kemudian mengamankan HK dan AW berserta barang bukti berupa 54.096 ekor baby lobster,” lanjutnya.
Berdasarkan keterangan kedua terduga pelaku, Imam menjelaskan, barang tersebut diantarkan oleh seseorang yang tidak dikenal ke penginapan mereka dan akan dibawa ke Singapura.
“Setelah dikeluarkan Surat Bukti Penindakan oleh Bea Cukai Yogyakarta, selanjutnya dilakukan serah terima barang bukti dan penanganan perkara kepada Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta),” tambahnya.
Imam menyampaikan keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan, merupakan hasil koordinasi dan peningkatan sinergi antar instansi di lingkungan Bandara YIA.
“Keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan baby lobster ini adalah buah dari koordinasi yang kita laksanakan bersama antara Bea Cukai Jogja, Karantina dan Injourney Bandara YIA yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Koordinasi dimaksud adalah untuk meningkatkan awareness bersama instansi yang berada dalam lingkungan bandara YIA terhadap potensi kerawanan penyelundupan baby lobster melalui bandara YIA.” jelasnya.
Bea Cukai Yogyakarta, diungkapkan Imam, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan guna melindungi sumber daya kelautan Indonesia serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan perekonomian nasional. (Norsita)

admin

Recent Posts

Hasil RUPST Bank Mandiri, Bagi Dividen, Rencana Buyback, dan Penyegaran Pengurus

JAKARTA - Bank Mandiri menyepakati pembagian dividen senilai Rp 44,47 triliun atau setara 79 persen…

13 jam ago

Jangan Bingung, Ini Posko Layanan Telkomsel di Makkah dan Madinah Selama Musim Haji

JAWA TENGAH - Menunaikan ibadah haji merupakan perjalanan spiritual yang penuh harapan dan doa. Di…

2 hari ago

Ada Solusi Proteksi di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Sangat Tepat Memilih Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar   JAKARTA - Ketegangan geopolitik di kawasan Timur…

2 hari ago

Tandatangani MoU, Universitas Jambi dan BPOM Jambi Siap Tingkatkan Kolaborasi Pendidikan dan Penelitian

JAMBI - Universitas Jambi (UNJA) menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).…

2 hari ago

Selama Ramadan dan Idulfitri, Penggunaan Fitur Aplikasi Muamalat DIN Alami Peningkatan

JAKARTA – Penggunaan sejumlah fitur aplikasi mobile banking milik PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Muamalat…

2 hari ago

Dua Alumni Menwa UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Peroleh Beasiswa Kemenhan

JAMBI - Rektor UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd, memberikan…

2 hari ago