Categories: Terkini

Bea Cukai Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Sekitar 54 Ribu Ekor Baby Lobster

Advertisements

YOGYAKARTA – Bea Cukai Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya melindungi sumber daya alam Indonesia dengan menggagalkan upaya penyelundupan 54.096 ekor baby lobster oleh HK dan AW, melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), pada Minggu pagi (1/3/2026) di Terminal Keberangkatan YIA tujuan Singapura. Demikian disampaikan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono dalam rilis yang dikirim Rabu (3/3/2026).
“Pengungkapan bermula dari deteksi citra X-Ray terhadap dua koper, milik HK dan AW yang berisi barang seperti baby lobster. Setelah dilakukan koordinasi dan pemeriksaan oleh Bea Cukai, Balai Besar Karantinan Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Satpel YIA, Avsec YIA, dan Polres Kulon Progo Yogyakarta, terbukti koper HK berisi 26.096 ekor, sedang koper AW berisi 28.000 ekor, total berjumlah 54.096 ekor baby lobster dengan perkiraan nilai sekitar 1,08 milyard Rupiah. Petugas kemudian mengamankan HK dan AW berserta barang bukti berupa 54.096 ekor baby lobster,” lanjutnya.
Berdasarkan keterangan kedua terduga pelaku, Imam menjelaskan, barang tersebut diantarkan oleh seseorang yang tidak dikenal ke penginapan mereka dan akan dibawa ke Singapura.
“Setelah dikeluarkan Surat Bukti Penindakan oleh Bea Cukai Yogyakarta, selanjutnya dilakukan serah terima barang bukti dan penanganan perkara kepada Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta),” tambahnya.
Imam menyampaikan keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan, merupakan hasil koordinasi dan peningkatan sinergi antar instansi di lingkungan Bandara YIA.
“Keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan baby lobster ini adalah buah dari koordinasi yang kita laksanakan bersama antara Bea Cukai Jogja, Karantina dan Injourney Bandara YIA yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Koordinasi dimaksud adalah untuk meningkatkan awareness bersama instansi yang berada dalam lingkungan bandara YIA terhadap potensi kerawanan penyelundupan baby lobster melalui bandara YIA.” jelasnya.
Bea Cukai Yogyakarta, diungkapkan Imam, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan guna melindungi sumber daya kelautan Indonesia serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan perekonomian nasional. (Norsita)

admin

Recent Posts

Bank Muamalat Gandeng BMM Hadirkan CWLD Seri 001 untuk Program Gerobak Surya UMKM

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU)…

23 jam ago

Terdakwa Dika Mengaku Tipu Korban, Jaksa Tuntut 2,5 Tahun Penjara di PN Purwokerto

PURWOKERTO — Drama kasus penipuan investasi bodong yang menghebohkan warga Purwokerto akan segera selesai. Nurma…

4 hari ago

Bayar Klaim Dan Manfaat Sebesar Rp7,7 Triliun Sepanjang 2025, AXA Mandiri Raih Penghargaan Insurance Recognition 2026

JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) berhasil meraih penghargaan dalam 27th Infobank…

4 hari ago

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Jalin Kolaborasi Strategis  dengan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jakarta

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kolaborasi strategis  dengan Universitas Pembangunan Nasional (UPN)…

4 hari ago

Telkomsel Perkuat Engagement Pelanggan Prestige Lewat Aktivitas Olahraga Padel di Yogyakarta

YOGYAKARTA - Telkomsel terus memperkuat hubungan dengan pelanggan melalui berbagai aktivitas yang memberikan pengalaman positif…

1 minggu ago

Didukung Penguatan Segmen Ritel Consumer, Bank Muamalat Catat Pertumbuhan Pembiayaan

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat pertumbuhan pembiayaan consumer sebesar 54,63% secara year…

1 minggu ago