Categories: Terkini

Bea Cukai Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Sekitar 54 Ribu Ekor Baby Lobster

Advertisements

YOGYAKARTA – Bea Cukai Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya melindungi sumber daya alam Indonesia dengan menggagalkan upaya penyelundupan 54.096 ekor baby lobster oleh HK dan AW, melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), pada Minggu pagi (1/3/2026) di Terminal Keberangkatan YIA tujuan Singapura. Demikian disampaikan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono dalam rilis yang dikirim Rabu (3/3/2026).
“Pengungkapan bermula dari deteksi citra X-Ray terhadap dua koper, milik HK dan AW yang berisi barang seperti baby lobster. Setelah dilakukan koordinasi dan pemeriksaan oleh Bea Cukai, Balai Besar Karantinan Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Satpel YIA, Avsec YIA, dan Polres Kulon Progo Yogyakarta, terbukti koper HK berisi 26.096 ekor, sedang koper AW berisi 28.000 ekor, total berjumlah 54.096 ekor baby lobster dengan perkiraan nilai sekitar 1,08 milyard Rupiah. Petugas kemudian mengamankan HK dan AW berserta barang bukti berupa 54.096 ekor baby lobster,” lanjutnya.
Berdasarkan keterangan kedua terduga pelaku, Imam menjelaskan, barang tersebut diantarkan oleh seseorang yang tidak dikenal ke penginapan mereka dan akan dibawa ke Singapura.
“Setelah dikeluarkan Surat Bukti Penindakan oleh Bea Cukai Yogyakarta, selanjutnya dilakukan serah terima barang bukti dan penanganan perkara kepada Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta),” tambahnya.
Imam menyampaikan keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan, merupakan hasil koordinasi dan peningkatan sinergi antar instansi di lingkungan Bandara YIA.
“Keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan baby lobster ini adalah buah dari koordinasi yang kita laksanakan bersama antara Bea Cukai Jogja, Karantina dan Injourney Bandara YIA yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Koordinasi dimaksud adalah untuk meningkatkan awareness bersama instansi yang berada dalam lingkungan bandara YIA terhadap potensi kerawanan penyelundupan baby lobster melalui bandara YIA.” jelasnya.
Bea Cukai Yogyakarta, diungkapkan Imam, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan guna melindungi sumber daya kelautan Indonesia serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan perekonomian nasional. (Norsita)

admin

Recent Posts

Platform Wajib Bertanggung Jawab Ciptakan Ruang Digital Ramah Anak Jadi Gerakan Global

JAKARTA - Selama ini, upaya menciptakan ruang digital ramah anak lebih ditekankan pada peningkatan literasi.…

3 hari ago

Indonesia Insurance Summit 2026, Industri Asuransi Perkuat Resiliensi, Kepercayaan, dan Inovasi

YOGYAKARTA - Dewan Asuransi Indonesia (DAI) bersama seluruh asosiasi perasuransian nasional kembali menyelenggarakan Indonesia Insurance…

3 hari ago

Gunakan Skema Ponzi, “Malinda Dee” Purwokerto Manfaatkan Kedekatan dengan Nasabah

Purwokerto - Masyarakat Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah terguncang oleh ulah penipuan seorang mantan…

3 hari ago

Upaya Turunkan Emisi, PT KAI Susun Strategi Net Zero Emmision 2060

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyusun Strategi Net Zero Emission PT KAI. Ini…

3 hari ago

Generasi Muda Diingatkan Dirut BTN Akan Bahaya Fomo dan Judol

JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengajak para generasi muda, terutama mahasiswa untuk…

3 hari ago

DPLK Syariah Muamalat Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Investasi Pensiun

JAKARTA - Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat, dana pensiun syariah pertama di Indonesia…

3 hari ago