Bursa Efek Indonesia.
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyoroti fenomena high shareholder concentration (HSC) atau kepemilikan saham yang terkonsentrasi pada pihak tertentu. Sebelumnya, pada tanggal 2 April 2026 lalu, BEI sudah mengumumkan sembilan emiten dengan struktur kepemilikan yang didominasi kelompok terbatas.
Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Nyoman Gede Yetna, pengumuman yang dilakukan bursa tersebut bukan merupakan sanksi. Namun, sebagai bentuk transparansi kepada investor.
“Ini informasi netral. Tujuannya agar investor memahami struktur kepemilikan saham,” papar Nyoman usai pencatatan saham WBSA di gedung BEI, Jumat (10/4/2026).
Selanjutnya, pihak BEI juga mendorong emiten dalam kategori tersebut segera mengambil langkah strategis. Seperti aksi korporasi atau pelepasan saham. Semuanya untuk meningkatkan porsi kepemilikan publik, sesuai aturan yang berlaku di bursa.
Ditambahkan Nyoman, kebijakan tesebut mengacu pada praktik global. Termasuk mendorong untuk melampaui standar internasional di sejumlah pasar. Seperti Hong Kong.
Bagaimanapun-lanjut Nyoman- transparansi yang lebih tinggi diyakini bisa meningkatkan kepercayaan investor. Termasuk kepada investor asing terhadap pasar modal Indonesia.
“Jangan lihat dampak jangka pendek. Semua itu untuk membangun trust jangka panjang agar investasi semakin masuk,” pungkasnya.(Arumi)
Daftar emiten yang masuk kategori HSC:
JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama Baitulmaal Muamalat (BMM) membangun dua musala untuk…
Ajak Pelanggan Nyanyikan Indonesia Raya di Stasiun Tugu Yogyakarta. YOGYAKARTA - Memperingati hari lahir Pancasila,…
YOGYAKARTA -Pada Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1447 H, KAI (PT. Kereta Api Indonesia)…
JAKARTA - Head of Customer Operations PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri), Triardi Rachmatanto…
JAKARTA - Di tengah situasi yang menantang dan dinamis, Bank Mandiri terus mencatatkan akselerasi pertumbuhan…
YOGYAKARTA – Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H kembali dimanfaatkan FIFGROUP untuk memperkuat komitmennya…