Categories: Indonesia Lengkap

Bursa Efek Indonesia Soroti Sembilan Saham yang Hanya Dikuasai Segelintir Investor

Advertisements

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyoroti fenomena high shareholder concentration (HSC) atau kepemilikan saham yang terkonsentrasi pada pihak tertentu. Sebelumnya, pada tanggal 2 April 2026 lalu, BEI sudah mengumumkan sembilan emiten dengan struktur kepemilikan yang didominasi kelompok terbatas.

Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Nyoman Gede Yetna, pengumuman yang dilakukan bursa tersebut bukan merupakan sanksi. Namun, sebagai bentuk transparansi kepada investor.

“Ini informasi netral. Tujuannya agar investor memahami struktur kepemilikan saham,” papar Nyoman usai pencatatan saham WBSA di gedung BEI, Jumat (10/4/2026).

Selanjutnya, pihak BEI juga mendorong emiten dalam kategori tersebut segera mengambil langkah strategis. Seperti aksi korporasi atau pelepasan saham. Semuanya untuk meningkatkan porsi kepemilikan publik, sesuai aturan yang berlaku di bursa.

Ditambahkan Nyoman, kebijakan tesebut mengacu pada praktik global. Termasuk mendorong untuk melampaui standar internasional di sejumlah pasar. Seperti Hong Kong.

Bagaimanapun-lanjut Nyoman- transparansi yang lebih tinggi diyakini bisa meningkatkan kepercayaan investor. Termasuk kepada investor asing terhadap pasar modal Indonesia.

“Jangan lihat dampak jangka pendek. Semua itu untuk membangun trust jangka panjang agar investasi semakin masuk,” pungkasnya.(Arumi)

Daftar emiten yang masuk kategori HSC:

  1. Barito Renewables Energy Tbk – 97,31%
  2. Samator Indo Gas Tbk – 97,75%
  3. Dian Swastatika Sentosa Tbk – 95,76%
  4. Abadi Lestari Indonesia Tbk – 95,35%
  5. Rockfields Properti Indonesia Tbk – 99,85%
  6. Ifishdeco Tbk – 99,77%
  7. Satria Mega Kencana Tbk – 98,35%
  8. Panca Anugrah Wisesa Tbk – 95,76%
  9. Lima Dua Lima Tiga Tbk – 95,47%.
admin

Recent Posts

BPKH dan Bank Muamalat Gelar Synergy Roadshow 2026 di Bandung

BANDUNG - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat)…

4 hari ago

Tuntutan Janggal dan Tak Sesuai Kaidah Hukum, Kredit Tidak Bisa Dibatalkan Sepihak

Apalagi Pengajuan Kredit Sesuai Kehendak Nasabah PURWOKERTO - Tuntutan pembatalan kredit kepada Bank Mandiri Taspen…

4 hari ago

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Catat Peningkatan Signifikan Pembayaran Biaya Sertifikasi Halal secara Daring

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat peningkatan yang signifikan pada pembayaran biaya sertifikasi…

6 hari ago

Melihat Nadine Kei Inara dan Cara Generasi Baru Indonesia Membangun Pengaruh dari Ruang Kelas Dunia

JAKARTA - Di era media sosial, prestasi sering kali diperlakukan seperti etalase. Sertifikat dipamerkan, gelar…

6 hari ago

Cukup 1 Menit, Nasabah Diajak Ikut Survei Danantara CX100, AXA Mandiri Soroti Kemudahan Klaim Digital dan Express Claim

JAKARTA – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) mengajak nasabah untuk berpartisipasi dalam Polling…

6 hari ago

Forum Bersama Pimpinan dan Tim Penjualan, BPKH dan Bank Muamalat Gelar Synergy Roadshow 2026 di Surabaya

JAKARTA - Pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Bank Muamalat berfoto bersama peserta Synergy…

1 minggu ago