Categories: Indonesia Lengkap

Investasi Bodong: Pelaku Penipuan Pensiunan Juga Manipulasi Karyawan Cafenya

Advertisements

BANYUMAS – Polresta Banyumas telah menelusuri sejumlah aset dan rekening tabungan milik D (36), tersangka penipuan berkedok investasi di Purwokerto. Penyidik bahkan sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk mengetahui aliran dana serta mencegah asset tanah, bangunan dan cafe serta milik tersangka berpindah tangan.

Tak pelak hal itu membuat publik menyoroti Cafe Kedai Tuas (singkatan dari Es Teler Tudung Asri), yang berdiri megah di jalur strategis Kecamatan Jatilawang, Banyumas. Dengan konsep casual dining yang modern serta integrasi layanan wedding organizer (WO) dan katering, unit usaha yang dipimpin oleh Nurma Handikasari (yang akrab disapa Dika) ini awalnya dipandang sebagai representasi bisnis lokal yang sukses.

Namun, beberapa waktu terakhir, sorot lampu di restoran ini tidak lagi membicarakan menu hidangan atau estetika dekorasi, melainkan beralih ke ranah hukum. Berbagai aduan warga dan mantan pekerja mulai bermunculan ke permukaan, setelah aparat penegak hukum mengusut kasus penipuan yang dilakukan pemiliknya.

Bisnis “kotor” Dika makin mencuat ke publik justru dari keresahan para pekerjanya sendiri. Sejumlah mantan karyawan secara resmi mengadu dan meminta perlindungan pihak Polresta Banyumas guna mengusut adanya dugaan penipuan atau penggelapan dengan modus manipulasi administrasi internal.

Bak penipu profesional, selain diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan kepada nasabah pensiunan, Dika juga diduga melakukan manipulasi terhadap karyawan cafe, hingga menipu konsumen yang ingin menggunakan jasa wedding organizer (WO) dan catering miliknya.

Dalam keterangannya, para mantan karyawan mengaku, rekening pribadi mereka diduga dipinjam dan digunakan oleh Dika, untuk lalu lintas transaksi keuangan yang bernilai besar. Ketika operasional cafe mulai tersendat dan muncul komplain dari pihak ketiga, para pekerja ini merasa terancam secara hukum karena nama dan rekening mereka tercatat dalam pusaran transaksi tersebut.

Tidak hanya mengelabui karyawannya sendiri, Dika dengan berkedok jasa layanan wedding organizer dan katering, juga memperdaya sejumlah calon pengantin. Konsumen yang telah menyetorkan uang muka dalam jumlah signifikan kini mulai menyuarakan kekhawatiran mereka.

Beberapa konsumen mendapati bahwa komunikasi dengan pihak manajemen menjadi sulit menjelang hari pelaksanaan acara. Salah satu perwakilan warga yang melapor menyatakan bahwa uang puluhan juta rupiah telah diserahkan, namun tidak ada kepastian mengenai dekorasi, gedung, dan katering yang dijanjikan.

Meski dalam beberapa kesempatan pihak manajemen sempat meyakinkan konsumen bahwa layanan tetap berjalan dengan menunjukkan testimoni lama, situasi di lapangan menunjukkan sebaliknya. Ketidakpastian ini mendorong para korban untuk menuntut pengembalian dana (refund) dan melaporkan dugaan penipuan berkedok paket pernikahan murah ke polisi.

Persoalan hukum yang membelit Nurma Handikasari ternyata tidak berhenti pada sektor kuliner dan wedding service. Untuk memperoleh modal membangun asset propertinya, Dika diduga mengumpulkan dana dari masyarakat dengan janji keuntungan tetap secara berkala. Namun, seiring berjalannya waktu, pembayaran imbal hasil tersebut macet, dan modal yang ditanamkan oleh para investor lokal diduga digunakan untuk menutupi kebutuhan operasional bisnis lain atau kepentingan pribadi.

Atas laporan-laporan dari mantan karyawan, korban paket pernikahan, serta investor tersebut kepolisian bergerak cepat. Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus P Silalahi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (15/6/2026), mengatakan telah menelusuri aset-aset milik Dika. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah aset tersangka berpindah tangan selama proses penyidikan berlangsung.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pemblokiran aset-aset tidak bergerak milik tersangka agar tidak dialihkan,” katanya.

Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana dan rekening yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Pemeriksaan tidak hanya terhadap rekening tersangka, tetapi juga rekening anggota keluarga maupun pihak lain yang memiliki hubungan atau afiliasi dengan tersangka,” tegasnya. (Arumi)

admin

Recent Posts

Hadirkan Promo Layanan JTR, JNE Berikan Promo Ongkir Mulai 2.000/kg ke seluruh Pulau Jawa

JAWA TENGAH – PT JNE menghadirkan promo layanan JTR (JNE Trucking). Langkah ini merupakan bentuk…

19 jam ago

Sinau Aksara Jawa di Setu Sinau Hadirkan Wayah Dalem HB X, Peserta Berjejal Ikuti Pembelajaran

YOGYAKARTA – Kegiatan Sinau Aksara Jawa dalam program Setu Sinau berlangsung meriah. Acara tersebut berlangsung…

19 jam ago

Inisiasi Program El Nino Survival – Gerakan Sedekah Sahabat, BMM Salurkan 14 Ribu Liter Air Bersih di Jawa Barat

JAWA BARAT- Fenomena El Nino yang melanda Indonesia memicu musim kemarau berkepanjangan dan meningkatkan risiko…

1 hari ago

Bank Mandiri Taspen Resmikan Toko Aice Mantap di Manado Sulawesi Utara, Dukung Pensiunan Jadi Wirausaha Mandiri

MANADO - PT Bank Mandiri Taspen berkomitmendalam mendukung kesejahteraan dan kemandirian ekonomi nasabah pensiunan. Salah…

4 hari ago

Keterangan Sejumlah Pihak dan Proses Penyidikan, Tersangka Dika “Jebak” Korban dengan Iming-iming Pencairan Bonus

PURWOKERTO - Penyidikan kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang ditangani Polresta Banyumas terus mengungkap pola…

5 hari ago

Alhamdulillah!!! Bank Muamalat Raih Penghargaan Indonesia Public Relations Top Leader 2026

JAKARTA - Head of Public and Media Relations PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Deddy Thridha…

5 hari ago