Categories: Indonesia Lengkap

Sudah Diumumkan OJK, LPS, dan BPS,  Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026

Advertisements

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026. Hasilnya menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69,57 persen dan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen. Indeks tersebut meningkat dibandingkan dengan SNLIK Tahun 2025, di mana indeks literasi keuangan sebesar 66,64 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 92,74 persen.

Hasil SNLIK Tahun 2026 tersebut sekaligus melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 untuk 2029. Yakni, indeks literasi keuangan sebesar 69,35 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 93 persen. Pengumuman hasil SNLIK Tahun 2026 disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, dan Kepala BPS Republik Indonesia Amalia Adininggar Widyasanti, di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta, Senin (10/8/2026).

SNLIK bertujuan mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia sebagai salah satu landasan dalam penyusunan kebijakan dan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan. SNLIK Tahun 2026 merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi untuk pertama kalinya antara OJK, LPS, dan BPS.

Sebelumnya, SNLIK Tahun 2024 dan 2025 dilaksanakan melalui kerja sama antara OJK dan BPS. Kerja sama tersebut bertujuan memperoleh gambaran kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia secara lebih komprehensif, dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan SNLIK sebelumnya, serta kebutuhan data pemerintah melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).

Penghitungan  SNLIK Tahun 2026 mencakup seluruh lembaga di sektor jasa keuangan dan produk/layanan jasa keuangan. Yakni, Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun, Pergadaian, Lembaga Keuangan Mikro, Fintech Lending (Pinjaman Daring), Penyelenggara Sistem Pembayaran (PSP), Penyelenggara Program Jaminan Sosial, serta Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, yang meliputi lembaga sui generis, lembaga penjaminan, LJK bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD), koperasi simpan pinjam (KSP), PT Pos Indonesia, dan lain-lain.

Hasil SNLIK Tahun 2026 menunjukkan fondasi pengetahuan masyarakat mengenai penjaminan simpanan sudah terbentuk, tetapi belum merata dan belum sepenuhnya terhubung dengan pengenalan terhadap LPS. Sebanyak 62,51 persen pemilik rekening mengetahui bahwa simpanannya dijamin, sementara hanya sebesar 46,31 persen yang mengenal LPS. Untuk penjaminan polis, tingkat pengetahuan masih jauh lebih rendah, yaitu sebesar 12,47 persen dari pemilik produk asuransi non-Penyelenggara  Program Jaminan Sosial.

Temuan ini menunjukkan, tantangan LPS ke depan bukan hanya meningkatkan awareness, tetapi menghubungkan tiga pemahaman, yaitu tahu ada penjaminan, tahu LPS sebagai lembaga penjamin, dan memahami bagaimana penjaminan bekerja. Analisis berdasarkan karakteristik responden menunjukkan adanya perbedaan tingkat pengetahuan mengenai penjaminan dan LPS menurut pendidikan, pendapatan, nilai simpanan, wilayah, dan tingkat literasi keuangan.  Secara geografis juga terdapat kesenjangan yang jelas.

Di antara 38 provinsi, terdapat 14 provinsi yang sudah relatif tinggi dalam hal pengetahuan penjaminan dan LPS, sementara pengetahuan untuk keduanya pada 14 provinsi lainnya masih berada di bawah angka nasional. Provinsi lainnya menghadapi persoalan yang lebih spesifik, yaitu sudah mengetahui penjaminan tetapi belum cukup mengenal LPS, atau sebaliknya. Artinya, strategi literasi perlu dibedakan menurut kebutuhan masingmasing wilayah, bukan sekadar memperluas jumlah kegiatan.

Segmentasi nasabah memberikan arah yang lebih konkret. Sebanyak 38,8 persen masyarakat sudah mengetahui penjaminan simpanan sekaligus mengenal LPS, sehingga membutuhkan pendalaman pemahaman. Sebanyak 23,7 persen sudah mengetahui penjaminan simpanan tetapi belum mengenal LPS, sehingga membutuhkan penguatan pengenalan dan peran LPS. Sebanyak 7,5 persen mengenal LPS tetapi belum memahami penjaminan simpanan, sehingga membutuhkan edukasi mengenai fungsi dan manfaat penjaminan simpanan. Yang menjadi perhatian utama adalah 30 persen masyarakat yang belum mengetahui penjaminan simpanan maupun LPS. Kelompok terakhir ini harus menjadi prioritas utama program literasi LPS.

Komitmen Bersama Meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat SNLIK Tahun 2026 menjadi salah satu rujukan utama bagi OJK, LPS, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun kebijakan, strategi, serta merancang produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan dan kemampuan konsumen dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hasil SNLIK Tahun 2026 memberikan arah yang jelas, bahwa LPS tidak hanya sekadar memperbanyak kegiatan literasi, tetapi juga harus meningkatkan ketepatan sasaran, pesan, kanal, dan wilayah edukasi. Program literasi harus bergerak dari “semakin banyak yang dijangkau” menjadi “semakin tepat yang dijangkau dan semakin paham setelah dijangkau.” Keberhasilannya tidak cukup diukur dari seberapa banyak masyarakat mengenal nama LPS, tetapi dari semakin banyak masyarakat yang tahu simpanannya dijamin, mengenal LPS sebagai penjamin, memahami ketentuan penjaminan, serta percaya terhadap sistem keuangan.

Dengan demikian, literasi keuangan bagi LPS bukan sekadar program komunikasi publik, namun merupakan instrumen untuk membangun pemahaman, memperkuat kepercayaan, meningkatkan resiliensi simpanan, dan pada akhirnya mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menilai, hasil survei ini penting bagi LPS guna menentukan kelompok masyarakat mana yang perlu menjadi sasaran edukasi. Hasil survei menggambarkan bahwa capaian literasi belum merata antarkelompok masyarakat. Dari hasil analisa, ruang penguatan terbesar berada pada kelompok masyarakat berpendidikan SMA/ sederajat, berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan, serta yang memiliki simpanan di bawah Rp100 juta.

Temuan tersebut, bakal menjadi dasar bagi LPS dalam menyusun strategi edukasi dan literasi keuangan ke depan.

”LPS akan lebih fokus pada kelompok atau masyarakat berpendidikan SMA ke bawah. Kalau kita mau sosialisasi, yang kita tuju adalah mereka yang berpendidikan SMA ke bawah. Kita bikin literasi, kita bikin festival. Mereka lah pengguna atau pemilik rekening yang perlu diedukasi,” ujar Anggito, baru-baru ini.
Untuk kelompok berpendidikan SMA ke bawah dan berpenghasilan rendah, LPS akan mendorong penggunaan bahasa sehari-hari, video pendek, hingga infografis dalam kegiatan edukasi. Edukasi juga akan diperluas ke pasar, koperasi, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), tidak hanya dilakukan di kantor perbankan.
Sasaran berikutnya, masyarakat dengan simpanan di bawah Rp100 juta. LPS akan mendorong penyampaian informasi mengenai penjaminan simpanan melalui berbagai titik interaksi nasabah dengan perbankan, seperti saat pembukaan rekening, aplikasi perbankan, maupun di layar ATM.
Sementara itu, edukasi bagi perempuan dan masyarakat lanjut usia di wilayah pedesaan akan dilakukan melalui pendekatan tatap muka. Lebih lanjut, Anggito menyampaikan terdapat empat kesimpulan utama yang diambil LPS dari hasil SNLIK tahun ini.

Pertama, kesadaran masyarakat mengenai penjaminan simpanan mulai terbentuk. Sedangkan pengetahuan mengenai rencana penyelenggaraan program penjaminan polis masih berada pada tahap awal.
Kedua, masih terdapat ruang untuk memperkuat pengenalan LPS di masyarakat.

Ketiga, literasi keuangan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat. Pengetahuan mengenai penjaminan simpanan dan LPS cenderung meningkat sejalan dengan tingkat literasi keuangan.
Keempat, program literasi perlu diarahkan secara lebih spesifik kepada segmen prioritas. Hasil SNLIK 2026 memungkinkan LPS mengarahkan edukasi berdasarkan kelompok usia, tingkat pendidikan, dan wilayah yang membutuhkan penguatan pemahaman.

“Literasi dapat diperkuat melalui pemilihan kanal, lokasi dan pesan yang sesuai dengan karakteristik tiap segmen,” jelas Anggito. (Arumi)

admin

Recent Posts

PT Mandiri Manajemen Investasi Targetkan Dana Kelolaan ETF Emas Rp1 Triliun

JAKARTA - PT Mandiri Manajemen Investasi (Mandiri Investasi) menargetkan dana kelolaan (asset under management/AUM) reksa…

6 jam ago

Melalui Program Sepatu Impian, Bank Muamalat bersama Baitulmaal Muamalat Salurkan Sepatu Impian dan Mushaf Al-Qur’an

JAKARTA - Bagi sebagian orang, sepasang sepatu baru mungkin hanya pelengkap untuk memulai hari pertama…

6 jam ago

Perluas Layanan Digital dan Dorong Pertumbuhan Bisnis Syariah, Badan Pengelola Keuangan Haji dan Bank Muamalat Perkuat Ekosistem Haji Nasional

MAKASSAR – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat)…

4 hari ago

Synergy Roadshow 2026, Badan Pengelola Keuangan Haji dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Hadir di Makassar

MAKASSAR - Pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Bank Muamalat berfoto bersama peserta Synergy…

6 hari ago

AXA Mandiri Gandeng Make-A-Wish®  Indonesia Hadirkan Harapan bagi Anak dengan Penyakit Kritis untuk Terus Melangkah Pasti

Wujudkan Mimpi Anak-Anak di Indonesia JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) menjalin…

6 hari ago

Niti Kanti, Kelompok Seniman Perempuan Hadirkan Pameran “Rawat, Rasa, Rupa”

YOGYAKARTA - Di sebuah ruang pamer yang hangat di Yogyakarta, belasan perempuan berdiri di depan…

1 minggu ago