Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri RI, Teguh Setyabudi (tengah) berfoto bersama Pj. Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto dan Kepala Dindukcapil, Septi Sri Rejeki, di depan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang berada di Pasty Yogyakarta. (Foto: Kominfosan Kota Yogyakarta)

Kemendagri RI Apresiasi Inovasi ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri) Pemerintah Kota Yogyakarta

Advertisements

YOGYAKARTA-Apresiasi untuk Pemkot (Pemerintah Kota) Yogyakarta yang telah meluncurkan dan  mengoperasionalkan ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri) di  beberapa tempat. Ini merupakan bukti  konkret pemerintah  pusat dan daerah untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Teguh Setyabudi, ketika menyaksikan launching mesin ADM di Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (Pasty), jalan Bantul, Mantrijeron, Yogyakarta, Rabu siang (29/5/2024)

“Bukan sekedar dekat, tapi juga cepat. Ini  hal yang konkret. Kami berharap pemerintah daerah lain, bisa meniru langkah-langkah ini. ADM ditempatkan di pusat-pusat keramaian dan tempat-tempat strategis. Mohon dukungan kepala daerah untuk  mendukung masalah pelayanan adminduk yang lebih baik lagi”, lanjut Teguh.

Pada kesempatan yang sama Pj. Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto menjelaskan Pemkot Yogyakarta berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satunya melalui mesin ADM yang memanfaatkan teknologi dalam pelayanan kependudukan, Sehingga lebih ringkas, praktis dan cepat.

“Ini merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah, Kota Yogyakarta, untuk selalu menghadirkan pelayanan termutakhir. Sehingga  warga kota Yogyakarta,  tidak perlu lagi berjubel antri menghabiskan waktu lama. Proses panjang tersebut, kini dapat dipangkas oleh ADM”, tambah  Sugeng.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta Septi Sri Rejeki, mengungkapkan untuk mencetak dokumen kependudukan dengan mesin ADM, warga harus mengajukan pencetakan dokumen kependudukan lebih dahulu. Pengajuan cetak akta kelahiran dan kematian serta KIA (Kartu Identitas Anak) melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Untuk Kartu Keluarga, perubahan biodata pindah dan datang melalui aplikasi Whatsapps (WA) Dukcapil di nomor 0821-3758-9077 dan perubahan akta perkawinan, perceraian lewat WA di nomor 0851-5647-4750. Warga akan mendapatkan QR (Quick Response) Code melalui email untuk dipindai di mesin ADM untuk  mencetak Kartu Keluarga/ Kartu Identitas Anak/Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Semua layanan Dukcapil gratis.

“Sejak tahun 2021 Pemkot Yogyakarta sudah mengoperasionalkan mesin ADM. Sampai akhir tahun 2023 ada 3 mesin ADM yang ditempatkan di Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta, Kantor Kemantren (Kecamatan)  Jetis dan Mergangsan serta 1 mesin ADM rakitan  di Kantor Dindukcapil Kota Yogyakarta”, tandas Septi

Untuk tahun 2024, kata Septi, Dindukcapil  menambah 2 unit mesin ADM  ditempatkan di ruang publik Pasty dan Taman Pintar Yogyakarta, melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2024 Kota Yogyakarta. Hal ini untuk mendekatkan dan memudahkan pencetakan administrasi kependudukan.

Subur Rahayu , salah satu warga yang sedang mengakses mesin ADM di Pasty mengungkapkan merasa terbantu dengan  adanya mesin ADM, sehingga tidak perlu ke Kantor Dindukcapil Kota Yogyakarta. Proses pencetakan   mudah dan lancar.

“Mencetak Kartu Keluarga dan Akta Kematian, dengan ADM, enak, mudah, lancar dan  tidak antre”, kata Subur.(Norwien/ Redaksi)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *