Nyicil Lega!! THR Cair H-10 Bagi ASN, TNI, dan Polri
JAKARTA – Pemerintah akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN, TNI, dan Polri H-10 Lebaran. Untuk aturannya, tengah difinalisasi Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“THR bagi ASN dan prajurit TNI, Polri, baru difinalisasi Bu Menteri Keuangan dan dibayar H-10, THR untuk pekerja sudah ada SE Menaker No. M/6/HK.04/IV/2021 dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7 sebelum Lebaran,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (19/04/2021).
Airlangga meneruskan, Surat Edaran tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan membentuk posko THR untuk melakukan pengawasan.
Tahun ini, PNS juga bakal menerima THR dan gaji ke-13 secara penuh alias tanpa potongan. Sebelumnya, disampaikan Eks Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, beberapa waktu lalu.
Jika pemerintah akan membayarkan THR pada H-10 Lebaran dan Hari Raya jatuh pada pertengahan Mei 2021, THR akan cair pada awal Mei 2021 mendatang. (tim redaksi)










