Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 25,5 Persen
JAKARTA – Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) Bank Mandiri secara konsolidasi hingga Triwulan I 2021 tumbuh 25,5% YoY menjadi Rp1.181,3 triliun. Komposisi dana murah meningkat menjadi 67,60% dari sebelumnya 64,13%. DPK secara bank only juga mengalami peningkatan sebesar 15,6% YoY mencapai Rp947,8 triliun dengan CASA ratio sebesar 71,2%, terutama didorong pertumbuhan giro yang mencapai 41,73% YoY menjadi Rp335,9 triliun.
“Keberhasilan kami memperbaiki komposisi dana murah ini juga ikut menekan biaya dana atau cost of fund YtD (bank only) menjadi hanya 1,80%, turun tajam dari 2,83% pada Maret 2020,” kata Darmawan Junaidi saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/04/2021).
Darmawan menyebut, kenaikan DPK hingga menembus level Rp1.100 triliun dan kenaikan penyaluran kredit berkontribusi kepada pembentukan aset Bank Mandiri secara konsolidasi hingga mencapai Rp1.584,1 triliun, meningkat 20% secara yoy.
“Kenaikan aset yang signifikan tersebut terutama didorong oleh keberhasilan proses merger Bank Syariah Mandiri dan dua bank syariah himbara lainnya menjadi Bank Syariah Indonesia dan menjadi entitas perusahaan anak Bank Mandiri,” katanya.(tim redaksi)










