Categories: DagangLifestyle

Sembilan Pinjaman Online Baru Peroleh Izin OJK, Total Jadi 77 Penyelenggara

Advertisements

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan sembilan fintech P2P (peer to peer lending) yang lisensinya naik dari terdaftar menjadi berizin. Bertambahnya Sembilan fintech ini membuat jumlah penyelenggara P2P lending berizin menjadi 77 penyelenggara.

Sampai 25 Agustus 2021, OJK mencatat jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending dengan lisensi terdaftar dan berizin sebanyak 116 perusahaan. Ada lima pembatalan lisensi fintech lending yang sebelumnya terdaftar. Alasannya, karena ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional. Ke-5 platform tersebut adalah PT Satrio Jaya Persada (Tree+), PT Teknologi Indonesia Sentosa (One Hope), PT PAM Finansial Teknologi (Kontanku), PT Coco Digital Technology (KOTAK KOIN), dan PT Evian Teknologi Indonesia (Optima). Artinya, hingga kini tersisa 39 penyelenggara masih berstatus terdaftar.

OJK sendiri tengah mendorong penyelenggara terdaftar segera memproses perizinan, sehingga tercipta kepastian bahwa setiap platform dalam industri P2P lending mampu mencapai standar kualitas yang seragam. OJK juga mengimbau masyarakat selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.

Masyarakat diminta menghubungi kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang diterimanya.(tim redaksi)

Sembilan platform yang sudah berizin tersebut adalah:

  1. PT Tani Fund Madani Indonesia
  2. PT Ringan Teknologi Indonesia
  3. PT Grha Dana Bersama
  4. PT Gradana Teknoruci Indonesia
  5. PT Inclusive Finance Group
  6. PT IKI Karunia Indonesia
  7. PT Bursa Akselerasi Indonesia
  8. PT Adiwisista Finansial Teknologi
  9. PT iGrow Resources Indonesia

 

admin

Recent Posts

BPKH dan Bank Muamalat Gelar Synergy Roadshow 2026 di Bandung

BANDUNG - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat)…

5 hari ago

Tuntutan Janggal dan Tak Sesuai Kaidah Hukum, Kredit Tidak Bisa Dibatalkan Sepihak

Apalagi Pengajuan Kredit Sesuai Kehendak Nasabah PURWOKERTO - Tuntutan pembatalan kredit kepada Bank Mandiri Taspen…

6 hari ago

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Catat Peningkatan Signifikan Pembayaran Biaya Sertifikasi Halal secara Daring

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat peningkatan yang signifikan pada pembayaran biaya sertifikasi…

1 minggu ago

Melihat Nadine Kei Inara dan Cara Generasi Baru Indonesia Membangun Pengaruh dari Ruang Kelas Dunia

JAKARTA - Di era media sosial, prestasi sering kali diperlakukan seperti etalase. Sertifikat dipamerkan, gelar…

1 minggu ago

Cukup 1 Menit, Nasabah Diajak Ikut Survei Danantara CX100, AXA Mandiri Soroti Kemudahan Klaim Digital dan Express Claim

JAKARTA – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) mengajak nasabah untuk berpartisipasi dalam Polling…

1 minggu ago

Forum Bersama Pimpinan dan Tim Penjualan, BPKH dan Bank Muamalat Gelar Synergy Roadshow 2026 di Surabaya

JAKARTA - Pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Bank Muamalat berfoto bersama peserta Synergy…

1 minggu ago