JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan sembilan fintech P2P (peer to peer lending) yang lisensinya naik dari terdaftar menjadi berizin. Bertambahnya Sembilan fintech ini membuat jumlah penyelenggara P2P lending berizin menjadi 77 penyelenggara.
Sampai 25 Agustus 2021, OJK mencatat jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending dengan lisensi terdaftar dan berizin sebanyak 116 perusahaan. Ada lima pembatalan lisensi fintech lending yang sebelumnya terdaftar. Alasannya, karena ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional. Ke-5 platform tersebut adalah PT Satrio Jaya Persada (Tree+), PT Teknologi Indonesia Sentosa (One Hope), PT PAM Finansial Teknologi (Kontanku), PT Coco Digital Technology (KOTAK KOIN), dan PT Evian Teknologi Indonesia (Optima). Artinya, hingga kini tersisa 39 penyelenggara masih berstatus terdaftar.
OJK sendiri tengah mendorong penyelenggara terdaftar segera memproses perizinan, sehingga tercipta kepastian bahwa setiap platform dalam industri P2P lending mampu mencapai standar kualitas yang seragam. OJK juga mengimbau masyarakat selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.
Masyarakat diminta menghubungi kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang diterimanya.(tim redaksi)
Sembilan platform yang sudah berizin tersebut adalah:
JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyelenggarakan “Semarak Qurban Muamalat 2026” untuk memeriahkan Iduladha…
JAKARTA - PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk…
JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus mendorong seluruh kalangan masyarakat, termasuk…
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat komitmen pengurangan emisi berbasis rumah…
YOGYAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta Dr. H. Hilmy…
YOGYAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah operasi (Daop) 6 Yogyakarta berkerja sama dengan…