Categories: Dagang

OJK : Faktor Keamanan itu Ada di Tangan Konsumen

Advertisements

JAKARTA – Konsumen memiliki peran penting dan memegang faktor terbesar terhadap keamanan siber pada finansial digital. Berdasarkan literatur yang ada, faktor keamanan itu ada di tangan konsumen.

“Angkanya sekitar 60 persen lebih,” kata Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono Gani saat mengisi diskusi Infobanktv secara daring, Selasa (16/11/2021).
Triyono melanjutkan, perilaku konsumen menjadi kunci dalam keamanan siber finansial digital. Mereka wajib menjaga kerahasiaan password dan tidak membuat password yang mudah ditebak. Selain itu, mereka harus juga menjaga kerahasiaan OTP (One Time Password). Karena itu, OJK selalu meningkatkan literasi dan kesadaran konsumen.

“Menjadi salah satu aspek, tidak hanya sekedar dari infrastruktur, tetapi justru dari perilaku dan ini yang perlu kita perkuat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Triyono menyampaikan, OJK memiliki program digital finance curriculum, di mana bekerja sama dengan Kemendikbud dan universitas untuk mengembangkan kurikulum fintech dan membuat fintech center di beberapa universitas.

Kemudian, program OJK Infinity berupa capacity building dan konsultasi harian terkait inovasi keuangan digital. Inisiatif lain adalah Program Digital Financial Literacy Moduls.

“Salah satu modelnya adalah bagaimana mem-protect diri sendiri, materinya tidak hanya dalam bentuk e-book, video, dan juga game interaktif. Mudah-mudahan dengan interaksi ini pemahaman tentang cyber security dan perlindungan data pribadi lebih cepat terserap,” katanya.

OJK terus berupaya memperkuat standar keamanan untuk Lembaga Jasa Keuangan. Antara lain dengan menerapkan security access manager yang merupakan solusi otoriasi lengkap untuk mengelola akses ke sumber daya berbasis jaringan internal pribadi dan memanfaatkan konektivitas internet publik dengan aman dan tetap mengedepankan kemudahan pengguna.

Kemudian, OJK juga meminta lembaga keuangan untuk menerapkan zero trust model. Yakni, konsep keamanan yang tidak mempercayai siapapun, sehingga mengharuskan pengguna untuk diautentifikasi, diautorisasi dan memvalidasi konfigurasi dan postur keamanan. Melalui Peraturan OJK, lembaga OJK mempunyai tiga peraturan terkait kewajiban lembaga jasa keuangan dalam menerapkan sistem keamanan berbasis security access manager. Peraturan tersebut adalah POJK Nomor 13 Tahun 2018 tentang Inovasi Keuangan Digital, POJK Nomor 13 Tahun 2016 tentang Manajemen Risiko Teknologi Informasi serta POJK Nomor 4/POJK.05/2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.

Triyono juga berharap ada undang-undang terkait keamanan siber yang cakupannya lebih luas dan bisa mengatur lembaga nonkeuangan.

“Yang kita harapkan UU level, sehingga kita bisa meng-capture potensi risiko yang ada di nonlembaga keuangan dan nonsektor yang tidak ada otorisasinya,” katanya.(tim redaksi)

admin

Recent Posts

FSY 2026 Dibuka, Sayembara Puisi Nasional Kembali Digelar

YOGYAKARTA  -  Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta kembali menggelar Festival Sastra Yogyakarta (FSY) 2026.…

3 hari ago

201 Tahun Perang Jawa, Ruh Diponegoro Digaungkan Melawan Penindasan

YOGYAKARTA  - Penindasan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, dan oligarki kapitalis dinilai sebagai bentuk kolonialisme baru.…

3 hari ago

Bangun Optimisme, BPKH dan Bank Muamalat  Gelar Synergy Roadshow 2026 di Yogyakarta

YOGYAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat)…

3 hari ago

Bareng PT Taspen, PT Bank Mandiri Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

JAKARTA - Bersama PT Taspen, PT Bank Mandiri Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum…

3 hari ago

Lewat Penguatan Ekosistem Layanan Haji, Badan Pengelola Keuangan Haji Dorong Pertumbuhan Bisnis Bank Muamalat

YOGYAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus memperkuat sinergi strategis dengan Bank Muamalat Indonesia…

3 hari ago

Terungkap Fakta Baru, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

PURWOKERTO - Mengejutkan! Sejumlah fakta baru terungkap dalam perkembangan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan…

4 hari ago