Categories: Terkini

Mahfud MD Tegaskan Ada Sanksi Pidana Bagi LGBT dan Diatur dalam RKUHP

Advertisements

JAKARTA – Berbalas twitter dilakukan para pejabat negara. Kali ini, dilakukan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Mahfud MD yang meluruskan pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.

Prof. Mahfud kembali menegaskan, sanksi pidana bagi lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) diatur dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Penegasan Prof. Mahfud tersebut merespons pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej yang menyampaikan RKUHP tidak mengatur pidana terhadap lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Mantan Ketua Mahkamah Konsittusi (MK) ini menyebut, pernyataan Wamenkumham benar, memang dalam RKUHP memang tidak ada kata-kata LGBT. Namun, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini melanjutkan, KUHP mengatur ancaman pidana terhadap kegiatan asusila dan hubungan seks sesama jenis.

“Anda saja yang tak ngerti. Wamen benar, saya benar. Di RKUHP memang tak ada kata LGBT. Tapi ada ancaman bagi pidana kesusilaan dan hubungan seks sesama jenis dalam situasi dan cara tertentu. Sama juga tak ada kata maling di KUHP, tetapi ada perbuatan mengambil barang orng lain secara melanggar hukum dst…,” tulis Mahfud dikutip dari akun Twitternya, Selasa (24/5/2022).

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej membantah Mahfud MD yang sebelumnya menyebut aturan LGBT masuk dalam RKUHP.

“LGBT nggak ada dalam RKUHP. Nggak ada,” kata Eddy -sapaan akrab Edward Omar Sharif Hiariej di Jakarta, Senin (23/5/2022).(tim redaksi)

admin

Recent Posts

Bank Mandiri Catat Kredit per Maret  Tumbuh 17,4 Persen, Nilai Sinergi Kebijakan Topang Prospek Pertumbuhan

JAKARTA - Di tengah dinamika geopolitik global yang masih bergejolak, perekonomian Indonesia menunjukkan ketahanan yang…

9 jam ago

Dirut Bank Muamalat Ajak Nasabah Melakukan Hijrah lebih Bermakna

JAKARTA - Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Imam Teguh Saptono menyebut, tema milad…

9 jam ago

Bank Muamalat  Renovasi Masjid dan Musala di Wilayah Bencana Sumatera

Milad ke-34, Misi Bank Muamalat untuk Berkontribusi Sosial kepada Masyarakat JAKARTA – Dalam rangka milad…

4 hari ago

Bulan Mei 2026 Ini, Bank Mandiri Akan Memberikan Dividen Tunai Rp 44,47 Triliun

JAKARTA - Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang digelar April 2026, Bank…

1 minggu ago

Ikut Program TJSL BUMN, Jamkrindo Dorong Pemberdayaan Masyarakat Kepulauan Raja Ampat Papua

JAKARTA - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) berkomitmen dalam pemberdayaan masyarakat melalui partisipasi aktif dalam…

1 minggu ago

Bank Muamalat Jadi Tonggak Penting Industri Keuangan Syariah Nasional

Bersama Memperingati Milad ke-34, Berkomitmen untuk Tumbuh Bersama dan Memberi Manfaat  JAKARTA – PT Bank…

1 minggu ago