Categories: Terkini

PT RLU Tingkatkan Upaya Perlindungan Satwa Liar Langka

Advertisements

Populasi Gajah Sumatera dan Orangutan di Kawasan Konservasi Perusahaan Terpantau Sehat dan Bertambah

JAKARTA – PT Royal Lestari Utama (RLU), perusahaan karet alam berkelanjutan terus melakukan upaya melakukan perlindungan terhadap satwa liar langka dan dilindungi, di antaranya orang utan dan gajah Sumatera.

Baru-baru ini, karyawan perusahaan yang bertugas secara khusus sebagai ranger atau penjaga kawasan hutan, berhasil memantau sekelompok gajah yang terdiri dari gajah dewasa dan beberapa anak gajah yang sehat. Diperkirakan ada 150 ekor gajah Sumatera yang menempati Kawasan Lindung di HTI RLU di Jambi yang dinamai Wilayah Cinta Alam atau Wildlife Conservation Area (WCA).

“Populasi gajah yang sehat ini adalah tanda positif akan keberhasilan upaya kolaborasi yang dilakukan perusahaan bersama dengan para pemangku kepentingan untuk melakukan konservasi gajah dan habitatnya,” kata Yasmine Sagita, Direktur Sustainability, Corporate Affairs, dan HR PT Royal Lestari Utama (RLU), Rabu (25/05/2022).

Sejak dibentuk pada tahun 2015, PT Royal Lestari Utama (RLU) telah membangun tim ranger yang di antaranya bertugas untuk melakukan patroli kawasan lindung perusahan juga mendata, memantau dan melakukan upaya konservasi terhadap gajah sumatera dan habitatnya.

Untuk diketahui, WCA merupakan area konservasi tambahan yang diinisiasi mulai tahun 2018 dengan luas ±9.700 ha di Jambi. RLU mendedikasikan WCA sebagai kawasan konservasi yang bertujuan sebagai ruang jelajah yang aman bagi populasi gajah sekaligus  manjaga ruang penghidupan masyarakat adat Orang Rimba. Area ini juga menjadi “zona penyangga” bagi Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) yang letaknya berdampingan dengan area HTI RLU.

Sebagai wujud komitmen terhadap upaya konservasi, RLU mengalokasikan 25% area konsesinya di Jambi sebagai kawasan lindung, di atas batas 10% yang ditetapkan Pemerintah. Perusahaan menempatkan 24 ranger terlatih dan berpengalaman yang secara teratur melakukan patroli sekaligus upaya restorasi pada area-area yang terdegradasi di kawasan konservasi tersebut.

Yasmine menjelaskan, dalam menjalankan fungsi restorasi, ranger melakukan melakukan pengumpulan benih dan bibit tanaman termasuk tanaman langka dari dalam hutan konservasi. Benih yang telah dkumpulkan selanjutnya dibudidayakan di area khusus, sehingga diperoleh bibit yang siap ditanam di area restorasi. Kegiatan restorasi yang intensif dilakukan mulai tahun 2018 berhasil mengumpulkan dan menyiapkan lebih dari 26.000 bibit tanaman hutan dan telah melakukan penanaman kembali pohon sekitar 10.000 bibit hutan di area yang terdegradasi. Termasuk yang ditanam kembali tersebut adalah tanaman yang menjadi bagian yang dibutuhkan habitat gajah Sumatera.

Untuk memantau pergerakan dan jumlah populasi satwa liar, para ranger secara periodik melakukan pemantauan jalur gajah secara langsung dan memasang sejumlah kamera trap di dalam kawasan hutan konservasi. Berdasarkan pengamatan data dari kamera trap ini, sejumlah satwa endemik termasuk satwa langka juga terpantau masih ada di dalam kawasan hutan.

Tidak hanya di Jambi, PT Royal Lestari Utama (RLU) juga mengembangkan program yang sama di Kalimantan Timur. Bahkan, Perseroan mengalokasikan hingga 50% dari area konsensinya sebagai kawasan konservasi sebagai upaya perlindungan satwaliar langka dan dilindungi termasuk di dalamnya orang utan.

Perseroan bekerja sama dengan Ecology and Conservation Center for Tropical Studies (Ecositrop) untuk melakukan penelitian dan perlindungan terhadap sekitar 200 ekor orang utan yang terpantau berada di kawasan hutan konservasi perusahaan.

Koordinator Peneliti Ecositrop Dr. Yaya Rayadin mengatakan, perlindungan orang utan terbaik adalah melindungi habitatnya untuk menghindari konflik dengan manusia. Selain pemerintah, pihak swasta juga ikut berperan dalam melindungi habitat orang utan, dengan menyediakan kawasan konservasi.

“Kasus-kasus seperti orang utan ditembak, orang utan terjerat, dan lain-lain hanya menjadi bagian kecil kasus konflik dengan manusia. Apabila ingin memberi perlindungan, agenda besarnya adalah memelihara dan menjaga habitat orang utan, agar dapat tetap leluasa mencari makan dan berkembang biak,” katanya, beberapa waktu lalu.

Salah satu yang patut diapresiasi dan bisa dijadikan model konservasi orang utan adalah langkah yang diambil RLU melalui anak usahanya yakni PT Multi Kusuma Cemerlang (MKC). Saat ini sudah ada model konservasi orang utan yang sudah cukup baik, antara lain untuk populasi orang utan yang berada di perusahaan yang bisnisnya di ranah Hutan Tanaman Industri (HTI).

“Ada kriteria dan kebutuhan yang harus mereka terapkan untuk memperoleh sertifikasi pengelolaan hutan lestari termasuk di antaranya menetapkan dan melindungi Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi untuk konservasi biodiversity termasuk orang utan,” jelasnya. (tim redaksi)

 

 

admin

Recent Posts

Bank Muamalat Sediakan Layanan Kurban Online, Nasabah Bisa Manfaatkan Muamalat DIN

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyediakan layanan pembelian dan penyaluran hewan kurban melalui…

4 jam ago

Rokok HS Obati Rindu Slankers Palembang, Gelar Konser Slank dengan Penjagaan Ketat dan Humanis

PALEMBANG - Kerinduan Slankers Palembang akhirnya terobati. Setelah cukup lama tidak tampil di Kota Pempek…

1 hari ago

Serunya Lomba Rebahan di Jogja City Mall, Demi Hadiah Rp5 Juta

YOGYAKARTA – Ada suasana tak biasa di Jogja City Mall (JCM) pada Sabtu (23/5/2026). Di…

2 hari ago

Jogja Run D-City Sukses Meriahkan Kota Yogyakarta

Bertujuan Kumpulkan Dana untuk Beasiswa YOGYAKARTA - Jogja Run D-City sukses riuhkan Kota Yogyakarta. Event…

2 hari ago

Bidik 5 Ribuan Unit di Kawasan Hunian Vertikal, BTN Gandeng PT KAI

JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menjalin kerja sama dengna PT Kereta…

2 hari ago

Penguatan Solusi Transaksi Digital dan Cash Management, BNI Perkuat Ekosistem Digital

YOGYAKARTA – Komiten PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI  sebagai bank global Indonesia…

2 hari ago