Categories: Terkini

Upaya Melestarikan, Dinas Kebudayaan Sosialisasikan Bentuk Arsitektur Bangunan di KCB

Advertisements

YOGYAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) mengadakan kegiatan Sosialisasi Bentuk Arsitektur Bangunan di Kawasan Cagar Budaya (KCB) dan Upaya Nyata Pemerintah Kota Yogyakarta dalam Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya. Kegiatan ini diselenggarakan selama 4 kali pelaksanaan, yakni selama hari Kamis dan Jumat, tanggal 23, 24, 30 Juni dan 1 Juli 2022 di Hotel Royal Darmo Malioboro, Hotel Harper, Hotel D’Senopati Malioboro, dan Hotel Tjokro Style Yogyakarta.

Hadir sebagai narasumber, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Ir. Aman Yuriadijaya, M.M., Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, yakni M. Ali Fahmi, Krisnadi Setiawan, dan Ahmad Mufaris, Tim Pertimbangan dan Pelestarian Warisan Budaya (TP2WB) yang terdiri dari Fahmi Prihantoro, S.S., S.H., M.Hum., Dr. Ir. Revianto Budi Santoso, M. Arch., serta Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Yogyakarta, yakni Rully Andriadi, S.S.,  Yanuarius Benny Kristiawan, S.T., M.Sc.. Acara ini juga dihadiri beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, kemantren dan kelurahan di Kawasan Cagar Budaya atau KCB.

Acara dibuka Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Ir. Aman Yuriadijaya, M.M. Aman menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini bisa menjadi media penghubung untuk menyamakan perspektif dan menguatkan kesamaan pandangan kedudukan keistimewaan Yogyakarta dilihat dari sisi tata ruang.

“Bagi Kota Yogyakarta, aspek geospasial sebagai bagian dari keistimewaan menjadi sangat penting, karena berperan sebagai kontributor utama bagi kepentingan dan penguatan dari sisi tata ruang. Karena itu membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan konstribusinya,” papar Aman.

Selanjutnya, saat memaparkan materinya, Ir. Aman Yuriadijaya, M.M., menjelaskan, kegiatan pelestarian harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

“Pemeritah Kota Yogyakarta ingin membangun jembatan antara pelestarian Cagar Budaya dengan kesejahteraan masyarakat, sehingga tujuan dari kegiatan pelestarian Cagar Budaya untuk kesejahteraan masyarakat akan tercapai. Kerja-kerja kolektif dan dialogis harus selalu dikedepankan,” tegas Aman.

Pekerjaan kolektif dan dialogis merupakan adaptasi dari dinamika yang ada di KCB. Karena setiap perkembangan yang ada harus mengikuti aturan yang berlaku. Ini ditegaskan narasumber Yanuarius Benny K. S.T., M.Sc.

“Sebagai Daerah Istimewa yang memiliki Kawasan Cagar Budaya harus selalu mengikuti aturan dalam setiap pembangunannya. Karena setiap Kawasan Cagar Budaya memiliki karateristik khas yang berbeda satu sama lainnya,” ujar Yanuarius.

Kegiatan ini juga bertujuan mensosialisasikan pemberian rekomendasi bentuk arsitektur bangunan di KCB Kota Yogyakarta oleh Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan). Rekomendasi Kebudayaan merupakan arahan teknis yang diberikan Dinas Kebudayaan pada masyarakat yang ingin melakukan kegiatan pembangunan di Kawasan Cagar Budaya. Hal ini menjadi salah satu upaya pelestarian Cagar Budaya.

Upaya pelestarian lain yang dilaksanakan Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta adalah rehabilitasi bangunan Cagar Budaya yang dimiliki oleh masyarakat.

Kepala Bidang Warisan Budaya Susilo Munandar menjelaskan, sejak 2018 hingga 2021, telah dilakukan beberapa kali kegiatan rehabilitasi bangunan Cagar Budaya. “Telah dilakukan beberapa kegiatan rehabilitasi Cagar Budaya pada tahun 2018 hingga tahun 2021. Antara lain, Dalem Brontokusuman pada tahun 2018 dan 2019, Dalem Notoyudan pada tahun 2018, pedestrian di Jalan Mondorakan pada tahun 2019, serta Dalem Notoyudan dan Dalem Pujowinatan pada tahun 2021,” papar Susilo.

Dengan terlaksananya sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan mengetahui bentuk-bentuk arsitektur bangunan yang ada di Kawasan Cagar Budaya, agar nantinya bisa dijadikan pedoman dalam kegiatan pelestarian Cagar Budaya. Selain itu, juga meningkatkan peran serta masyarakat dalam perlindungan dan pelestarian Cagar Budaya.(tim redaksi)

admin

Recent Posts

Hingga Agustus 2026, Jumlah Transaksi Isi Ulang Kartu Uang Elektronik via Muamalat DIN Alami Pertumbuhan Hingga 180,52%

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus mendukung pengembangan ekosistem pembayaran digital nasional, salah…

1 jam ago

Investasi Bodong di Purwokerto, Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

PURWOKERTO - Terdakwa kasus pidana penipuan dan penggelapan dana para pensiunan di Purwokerto, Nurma Handika…

2 hari ago

Bareng ADPLK, DPLK Syariah Muamalat Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Dana Pensiun Syariah di Indonesia

JAKARTA - Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat sebagai pelopor industri dana pensiun syariah…

2 hari ago

Transformasi Bisnis menuju Segmen Retail dan SME, Bawa Bank Muamalat  Raih Dua Penghargaan

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meraih penghargaan TOP GRC Awards 2026 atas keberhasilannya…

1 minggu ago

Gandeng BMM, Bank Muamalat Salurkan Bantuan untuk 4.597 Penyintas Gempa NTT

JAKARTA - Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM) bersama PT Bank…

2 minggu ago

Sidang Kasus Penipuan Pensiunan di Purwokerto: Para Saksi Ungkap Janji Iimbal Hasil Jutaan Rupiah

PURWOKERTO - Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan uang para pensiunan di Purwokerto, Nurma Handika Sari…

2 minggu ago