Categories: Edukasi

Gaungkan Gerakan Santri Berani Berinvestasi, BEI Gandeng UNU Yogyakarta

Advertisements

YOGYAKARTA – Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta melakukan penandatangan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Bursa Efek Indonesia (BEI). Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Rektor UNU Yogyakarta Widya Priyahita Pudjibudojo dengan Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik di Hotel Swissbell.

Kedua Lembaga tersebut sepakat berkolaborasi menggaungkan gerakan Santri Berani Berinvestasi. Alasannya, UNU Yogyakarta menaruh perhatian serius terhadap minimnya pemahaman masyarakat. Terutama di kalangan santri dan pesantren soal investasi di pasar modal.

“Kerja sama antara UNU Yogyakarta dan BEI tersebut menjadi titik awal bagi UNU untuk menggaungkan literasi investasi kepada kaum santri dan pesantren,” kata Widya, Sabtu (3/9/2022).

Widya melanjutkan, keberadaan santri dan pesantren di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) sangat besar. Potensi tersebut perlu dioptimalkan untuk kesejahteraan umat dan ekonomi Indonesia. Karenanya, UNU Yogyakarta mengajak para nahdliyin agar lebih massif dan profesional dalam bidang keuangan melalui Sharia Finance and Digital Economy (SHAFIEC).

Selain santri, lanjut Widya, UNU Yogyakarta juga memberikan pemahaman tentang investasi kepada para kiai. Sebab, dukungan para kiai terhadap santri yang akan ingin melakukan investasi sangat penting.

“NU juga mendorong kalangan pesantren agar lebih mandiri. Gerakan Santri Berani Berinvestasi akan digalakkan ke seluruh pesantren di Indonesia,” tegas Widya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, kerja sama dengan UNU Yogyakarta merupakan awal yang baik untuk menggaungkan investasi di Pasar Modal Syariah di kalangan pesantren dan santri. “Semoga, literasi tentang investasi ini bisa menambah wawasan dan pengetahuan di kalangan pesantren mengenai pentingnya investasi di pasar modal,” imbuhnya. (tim redaksi)

 

admin

Recent Posts

Perkara Perdata Nurma Handika Sari Bergulir, Praktisi Hukum Nilai Dasar tuntutan Terhadap Bank

PURWOKERTO - Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dijadwalkan kembali menggelar sidang perkara perdata dengan tergugat utama…

4 hari ago

Tren Positif, Bank Muamalat Catat Produk Pembiayaan Multiguna iB Hijrah terus Tumbuh

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat tren positif pada produk pembiayaan Multiguna iB…

4 hari ago

Gandeng LAZNAS BMM dan LAZNAS Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Hadirkan Program Mukafaah Dai dan Guru Ngaji di Pelosok Negeri

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Baitulmaal Muamalat…

6 hari ago

Tersedia iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max, Telkomsel Lengkapi Pilihan Bundling Halo dan SIMPATI bagi Pelanggan

JAKARTA - Telkomsel menghadirkan pilihan bundling Halo dan SIMPATI untuk iPhone 18 Pro dan iPhone…

6 hari ago

BEA CUKAI JOGJA, GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SEKITAR 4,2 KILOGRAM EMAS, BERNILAI SEKITAR 11 MILYAR, DI BANDARA YIA

YOGYAKARTA – Bea Cukai Yogyakarta menggagalkan upaya pengeluaran 4.266 gram atau sekitar 4,2 kilogram padatan…

6 hari ago

Produk Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Tembus Rp1,9 Triliun

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat lonjakan signifikan pada produk pembiayaan Solusi Emas…

1 minggu ago