Eugenia: Kebijakan DMO dan DPO Hambat Pertumbuhan Ekonomi

Advertisements

JAKARTA – Akademisi dari Universitas Indonesia, Eugenia Mardanugraha melihat, kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) menimbulkan risiko ketidakpastian dan inefisiensi perdagangan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

Menurut Eugenia, selama diterapkan, kebijakan tersebut justru membatasi volume ekspor dan terhambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dampak dari diberlakukannya DMO dan DPO adalah turunnya ekspor produk sawit secara signifikan dan petani sawit mengalami kesulitan menjual tandan buah segar (TBS).

Kebijakan tersebut juga berisiko, karena pemerintah tidak memiliki kajian yang lengkap. Sebaiknya, lanjut Eugenia, kebijakan DMO dan DPO dihapus, karena terbukti inefiensi.

“Jika dilakukan, otomatis harga TBS akan naik dengan sendirinya serta produktivitas dan kesejahteraan petani meningkat,” tegas Eugenia di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Ia meneruskan, sebenarnya pemerintah bisa menggunakan instrumen lain berupa Pungutan Ekspor (PE) serta Bea Keluar (BK) untuk mengendalikan volume ekspor Crude Palm Oil (CPO). Hasil pungutan ekspor CPO bisa digunakan sebagai subsidi minyak goreng, sehingga harga terkendali.

Ia berpendapat, kebijakan DMO tidak bisa menurunkan harga minyak goreng. Justru, hanya menurunkan ekspor CPO yang pada akhirnya menurunkan pertumbuhan ekonomi. “Kenaikan harga minyak goreng bukan disebabkan ketersediaan CPO di dalam negeri, namun karena terjadinya kenaikan harga CPO di market internasional. Naiknya migor juga dipengaruhi kebijakan harga eceran tertinggi (HET) yang membuat produsen mengurangi suplai, sehingga terjadi kelangkaan,” tegasnya.

Eugenia mengungkapkan, penghentian ekspor 28 April – 22 Mei 2022 menurunkan Product Domestic Bruto (PDB) pada kuartal dua tahun 2022 sebesar 3%. Padahal pemerintah mengumumkan pertumbuhan ekonomi triwulan dua tahun 2022 sebesar 5,45%. Bila tidak ada penghentian ekspor, PDB triwulan kedua tahun 2022 diperkirakan sebesar Rp 3.009 triliun atau pertumbuhan ekonomi sebesar 8,5%.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Gulat Manurung mendesak Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan segera melakukan penghapusan DMO dan DPO minyak sawit/CPO. Menurut Gulat, kebijakan DMO dan DPO merupakan salah satu penyebab hancurnya harga TBS petani. “Mendag tidak perlu ragu dan berpikir lebih lama untuk penghapusan DMO dan DPO tersebut,” pungkasnya. (tim redaksi)

admin

Recent Posts

Badan Pengelola Keuangan Haji dengan Bank Muamalat Gelar Kuala Lumpur Hajj Lifestyle Festival 2026

KUALA LUMPUR - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkolaborasi dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk…

2 hari ago

Bank Muamalat Gandeng Harakah Majelis Taklim Edukasi Perencanaan Keuangan Syariah

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus memperluas edukasi perencanaan keuangan syariah sejak dini…

4 hari ago

Perkara Perdata Nurma Handika Sari Bergulir, Praktisi Hukum Nilai Dasar tuntutan Terhadap Bank

PURWOKERTO - Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dijadwalkan kembali menggelar sidang perkara perdata dengan tergugat utama…

1 minggu ago

Tren Positif, Bank Muamalat Catat Produk Pembiayaan Multiguna iB Hijrah terus Tumbuh

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat tren positif pada produk pembiayaan Multiguna iB…

1 minggu ago

Gandeng LAZNAS BMM dan LAZNAS Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Hadirkan Program Mukafaah Dai dan Guru Ngaji di Pelosok Negeri

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Baitulmaal Muamalat…

2 minggu ago

Tersedia iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max, Telkomsel Lengkapi Pilihan Bundling Halo dan SIMPATI bagi Pelanggan

JAKARTA - Telkomsel menghadirkan pilihan bundling Halo dan SIMPATI untuk iPhone 18 Pro dan iPhone…

2 minggu ago