Categories: Terkini

BPJamsostek Serahkan Santunan bagi Ahli Waris Pekerja Informal

Advertisements

JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Jakarta Kelapa Gading menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Suhori. Penyerahan klaim secara simbolis ini diserahkan kepada istri almarhum Suhori, yakni Atikah di Kelurahan Antapani, Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu (11/10/2023).

Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Kelapa Gading Ivan Sahat H Pandjaitan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum.

“Semoga santunan dan hak yang didapat bisa membantu beban keluarga almarhum yang ditinggalkan,” kata Ivan di Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Ivan mengungkapkan, sebelumnya sehari-hari almarhum Suhori beraktivitas sebagai pedagang. Walaupun bekerja sebagai pedagang, lanjut Ivan, almarhum Suhori terdaftar sebagai peserta BPJamsostek kategori pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

“Itulah pentingnya mempunyai perlindungan jaminan sosial ketengakerjaan. Baik untuk pekerja formal maupun informal. BPJamsostek diperuntukkan bagi seluruh lapisan pekerja. Dengan bergabung dalam program BPJamsostek, peserta bisa merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalani pekerjaan mereka,” ujarnya.

Ditambahkan Ivan, total santunan yang diserahkan kepada ahli waris almarhum Suhori sebesar Rp 42 juta. “Santunan ini semoga bisa mengurangi beban bagi keluarga yang ditinggalkan. Terutama dalam kondisi seperti saat ini,” ujarnya.

Ia berharap, ke depan semua perusahaan baik sektor formal dan informal terlindungi program BPJamsostek. Menurut Ivan, dengan terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, para pekerja bisa bekerja tanpa cemas karena telah terlindungi.

“Sejalan dengan apa yang dicita-citakan BPJamsostek, yaitu ‘Kerja Keras, Bebas Cemas’,” ucapnya.

Atikah, istri almarhum Suhori berterima kasih atas apa yang diberikan BPJamsostek Kelapa Gading. “Kami berterima kasih pada BPJamsostek Kelapa Gading atas pelayanan yang cepat dan baik dalam memproses klaim JKM dari kepesertaan almarhum suami saya,” ungkap Atikah.(Arumi/ Tim Redaksi)

admin

Recent Posts

Melalui CMSE 2026, BEI Dorong Peningkatan Literasi Investasi

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya, yaitu PT Kliring…

2 jam ago

Skema Kepesertaan Menjadi Fokus Utama, Penjaminan Polis Asuransi Masuki Fase Persiapan Krusial

YOGYAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah menyiapkan aktivasi Penjaminan Polis Asuransi yang ditargetkan bakal…

1 hari ago

Bank Muamalat Bekerja Sama dengan Indosat Luncurkan Program Paket Data Seribu Berkah hingga 31 Desember 2026

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bekerja sama dengan Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau…

3 hari ago

Lewat AKTIF Musik, Kemenekraf Perkuat Ekosistem Musik Yogyakarta

YOGYAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Badan Ekraf) menyelenggarakan Akselerasi Kreatif (AKTIF) Musik: Diskusi…

6 hari ago

Kembangkan Filantropi Syariah, Bank Muamalat Bersinergi dengan Majoris dan Trimegah Bersinergi

JAKARTA - PT Majoris Asset Management (Majoris), PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat), dan…

6 hari ago

Badan Pengelola Keuangan Haji dengan Bank Muamalat Gelar Kuala Lumpur Hajj Lifestyle Festival 2026

KUALA LUMPUR - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkolaborasi dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk…

1 minggu ago