Categories: Terkini

Tanggapi Ade Armando, Sri Sultan Sebut Keistimewaan DIY Dilindungi Konstitusi

Advertisements

YOGYAKARTA – Pegiat media sosial sekaligus politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando menyebut Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempraktikan politik dinasti. Alasannya, gubernur dan wakil gubernur provinsi tersebut tidak dipilih melalui pemilu, tetapi melalui penetapan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menegaskan keistimewaan DIY dilindungi oleh konstitusi.

“Keistimewaan DIY diakui undang-undang berdasarkan asal-usul dan sejarah. Komentar boleh saja, hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada di pasal 18 (UUD 1945), yang menyangkut masalah pemerintah Indonesia. Itu menghargai asal usul tradisi DIY,” ungkap Sri Sultan di depan Gedhong Wilis Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (4/12/2023).

Pada Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 Bab VI tentang Pemerintahan Daerah, berbunyi ‘Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang‘.

Negara menurut Sri Sultan juga telah melindungi keistimewaan DIY melalui UU Nomor 13 Tahun 2012. Di sana jelas disebutkan, Gubernur DIY harus dijabat oleh Sultan Kraton Yogyakarta, dan Wakil Gubernur DIY adalah Adipati Pura Pakualam. Jabatan yang diemban oleh Sri Sultan saat ini adalah dalam rangka mengemban amanah konstitusi.

Mengenai anggapan politik dinasti yang disebut Ade Armando, Sultan mempersilahkan persepsi masyarakat. Namun, menurut Sri Sultan, pandangan tersebut juga seharusnya melihat bagaimana sejarah panjang DIY hingga memperoleh predikat tersebut.

“Dinasti atau tidak terserah dari sisi masyarakat melihatnya. Yang paling penting bagi DIY, DIY itu daerah istimewa, diakui keistimewaannya dari asal-usulnya, dan negara menghargai sejarah itu. Tapi kalimat dinasti atau tidak, di situ (undang-undang) juga tidak ada. Yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan undang-undang yang ada. itu saja,” ucap Sri Sultan.

Menanggapi keberatan masyarakat yang akan melakukan aksi memprotes pernyataan Ade Armando tersebut, Sri Sultan mempersilakan. Namun ia menegaskan, tidak meminta masyarakat untuk melakukan aksi keberatan tersebut. Selain itu, hingga kini, Sri Sultan belum menerima ataupun menyaksikan permintaan maaf dari Ade Armando atas pernyataan tersebut. Karena itu, ia belum bisa memberikan tanggapan, bila yang bersangkutan meminta maaf.(Arumi/ Tim Redaksi)

admin

Recent Posts

Produk Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Tembus Rp1,9 Triliun

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat lonjakan signifikan pada produk pembiayaan Solusi Emas…

2 hari ago

Pengguna MRT Memperoleh Perlindungan Kecelakaan Hingga Rp100 Juta Jika Beli Tiket Langganan

JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) bekerja sama dengan PT MRT Jakarta…

3 hari ago

Melalui Program El Nino Survival Scholarship, BMM Dorong Pendidikan Setara

JAKARTA - Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM) memberikan beasiswa pendidikan…

6 hari ago

Dekat dengan Dunia Industri, Kolaborasi ITN Yogyakarta dan Telkomsel Hadirkan Ruang Pengembangan Talenta Digital

YOGYAKARTA - Telkomsel menjalin kolaborasi strategis dengan Institut Teknologi Nasional Yogyakarta (ITNY) sebagai langkah bersama…

6 hari ago

Beri Apresiasi ke Nasabah, AXA Mandiri Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis pada Hari Pelanggan 2026

JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) menghadirkan beragam bentuk apresiasi bagi nasabah…

1 minggu ago

Sesuai Prinsip Maqashid Syariah, Bank Muamalat Dukung Pembangunan Gedung Kolabora Kebaikan di Bandung

BANDUNG - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus meneguhkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan…

1 minggu ago