Categories: Terkini

Tanggapi Ade Armando, Sri Sultan Sebut Keistimewaan DIY Dilindungi Konstitusi

Advertisements

YOGYAKARTA – Pegiat media sosial sekaligus politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando menyebut Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempraktikan politik dinasti. Alasannya, gubernur dan wakil gubernur provinsi tersebut tidak dipilih melalui pemilu, tetapi melalui penetapan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menegaskan keistimewaan DIY dilindungi oleh konstitusi.

“Keistimewaan DIY diakui undang-undang berdasarkan asal-usul dan sejarah. Komentar boleh saja, hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada di pasal 18 (UUD 1945), yang menyangkut masalah pemerintah Indonesia. Itu menghargai asal usul tradisi DIY,” ungkap Sri Sultan di depan Gedhong Wilis Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (4/12/2023).

Pada Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 Bab VI tentang Pemerintahan Daerah, berbunyi ‘Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang‘.

Negara menurut Sri Sultan juga telah melindungi keistimewaan DIY melalui UU Nomor 13 Tahun 2012. Di sana jelas disebutkan, Gubernur DIY harus dijabat oleh Sultan Kraton Yogyakarta, dan Wakil Gubernur DIY adalah Adipati Pura Pakualam. Jabatan yang diemban oleh Sri Sultan saat ini adalah dalam rangka mengemban amanah konstitusi.

Mengenai anggapan politik dinasti yang disebut Ade Armando, Sultan mempersilahkan persepsi masyarakat. Namun, menurut Sri Sultan, pandangan tersebut juga seharusnya melihat bagaimana sejarah panjang DIY hingga memperoleh predikat tersebut.

“Dinasti atau tidak terserah dari sisi masyarakat melihatnya. Yang paling penting bagi DIY, DIY itu daerah istimewa, diakui keistimewaannya dari asal-usulnya, dan negara menghargai sejarah itu. Tapi kalimat dinasti atau tidak, di situ (undang-undang) juga tidak ada. Yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan undang-undang yang ada. itu saja,” ucap Sri Sultan.

Menanggapi keberatan masyarakat yang akan melakukan aksi memprotes pernyataan Ade Armando tersebut, Sri Sultan mempersilakan. Namun ia menegaskan, tidak meminta masyarakat untuk melakukan aksi keberatan tersebut. Selain itu, hingga kini, Sri Sultan belum menerima ataupun menyaksikan permintaan maaf dari Ade Armando atas pernyataan tersebut. Karena itu, ia belum bisa memberikan tanggapan, bila yang bersangkutan meminta maaf.(Arumi/ Tim Redaksi)

admin

Recent Posts

Gandeng RS PKU Muhammadiyah, Kalbe Farma, dan BPD DIY, Forwakobis DIY Gelar Aksi Sosial

Ratusan Lansia Sayidan Kota Yogyakarta Cek Kesehatan Gratis YOGYAKARTA – Saat para wartawan berkumpul tidak…

3 jam ago

Kuliah Praktisi Magister Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang Kupas Tuntas Birokrasi Sebagai Kajian Sosiologi Politik

MALANG - Magister Sosiologi Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar kegiatan ”Kuliah Praktisi Sosiologi…

1 hari ago

Bantu Bisnis Para Pengusaha Kuliner, ESB Bawa Solusi Sistem Operasional Bisnis Terintegrasi

YOGYAKARTA - PT Esensi Solusi Buana (ESB), perusahaan teknologi yang menyediakan sistem operasional terintegrasi untuk…

2 hari ago

Lewat KPR iB Hijrah Baitullah, Bank Muamalat Genjot Pembiayaan Perumahan

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) iB Hijrah Baitullah…

3 hari ago

Terapkan Bahan Bakar B50 Kereta Api Jarak Jauh, PT KAI Targetkan Pengurangan 9 Ribu Ton Emisi Karbon

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memproyeksikan pengurangan emisi hingga sembilan ribu ton Karbon…

3 hari ago

Di NICE PIK2, Bakal Dipasarkan 120 Ribu Hunian Melalui Danantara Housing Expo 2026

JAKARTA - Danantara Indonesia menggelar Danantara Housing Expo 2026 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE),…

3 hari ago