Categories: Terkini

Tanggapi Ade Armando, Sri Sultan Sebut Keistimewaan DIY Dilindungi Konstitusi

Advertisements

YOGYAKARTA – Pegiat media sosial sekaligus politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando menyebut Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempraktikan politik dinasti. Alasannya, gubernur dan wakil gubernur provinsi tersebut tidak dipilih melalui pemilu, tetapi melalui penetapan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menegaskan keistimewaan DIY dilindungi oleh konstitusi.

“Keistimewaan DIY diakui undang-undang berdasarkan asal-usul dan sejarah. Komentar boleh saja, hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada di pasal 18 (UUD 1945), yang menyangkut masalah pemerintah Indonesia. Itu menghargai asal usul tradisi DIY,” ungkap Sri Sultan di depan Gedhong Wilis Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (4/12/2023).

Pada Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 Bab VI tentang Pemerintahan Daerah, berbunyi ‘Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang‘.

Negara menurut Sri Sultan juga telah melindungi keistimewaan DIY melalui UU Nomor 13 Tahun 2012. Di sana jelas disebutkan, Gubernur DIY harus dijabat oleh Sultan Kraton Yogyakarta, dan Wakil Gubernur DIY adalah Adipati Pura Pakualam. Jabatan yang diemban oleh Sri Sultan saat ini adalah dalam rangka mengemban amanah konstitusi.

Mengenai anggapan politik dinasti yang disebut Ade Armando, Sultan mempersilahkan persepsi masyarakat. Namun, menurut Sri Sultan, pandangan tersebut juga seharusnya melihat bagaimana sejarah panjang DIY hingga memperoleh predikat tersebut.

“Dinasti atau tidak terserah dari sisi masyarakat melihatnya. Yang paling penting bagi DIY, DIY itu daerah istimewa, diakui keistimewaannya dari asal-usulnya, dan negara menghargai sejarah itu. Tapi kalimat dinasti atau tidak, di situ (undang-undang) juga tidak ada. Yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan undang-undang yang ada. itu saja,” ucap Sri Sultan.

Menanggapi keberatan masyarakat yang akan melakukan aksi memprotes pernyataan Ade Armando tersebut, Sri Sultan mempersilakan. Namun ia menegaskan, tidak meminta masyarakat untuk melakukan aksi keberatan tersebut. Selain itu, hingga kini, Sri Sultan belum menerima ataupun menyaksikan permintaan maaf dari Ade Armando atas pernyataan tersebut. Karena itu, ia belum bisa memberikan tanggapan, bila yang bersangkutan meminta maaf.(Arumi/ Tim Redaksi)

admin

Recent Posts

Liburan Idul Adha 1447 H, KAI Daop 6 Jogja Angkut Sekitar 33 Ribu Orang Penumpang

YOGYAKARTA -Pada Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1447 H, KAI (PT. Kereta Api Indonesia)…

1 hari ago

Secara Simbolis, AXA Mandiri Serahkan Hewan Kurban

JAKARTA - Head of Customer Operations PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri), Triardi Rachmatanto…

4 hari ago

Bukukan Laba Bersih Rp18,1 Triliun, Bank Mandiri Terus Fokus Menjadi Mitra Strategis Pemerintah Melalui Solusi Finansial Menyeluruh

JAKARTA - Di tengah situasi yang menantang dan dinamis, Bank Mandiri terus mencatatkan akselerasi pertumbuhan…

4 hari ago

FIFGROUP Tebar Kurban Nusantara 2026, Wujud Nyata Kepedulian Momentum Idul Adha 1447 H

YOGYAKARTA – Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H kembali dimanfaatkan FIFGROUP untuk memperkuat komitmennya…

4 hari ago

Sivitas Akademika UPN “Veteran” Yogyakarta Bersatu Tegas Tolak Segala Bentuk Kekerasan di Kampus

YOGYAKARTA - Sivitas akademika UPN “Veteran” Yogyakarta yang terdiri dari unsur dosen, tenaga kependidikan (tendik),…

4 hari ago

Seleksi dari 60.063 Peserta, UNY Terima 2.497 Mahasiswa Baru jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes

YOGYAKARTA - Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menerima 2.497 mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes…

4 hari ago