Categories: Dagang

Bank BTPN Hadirkan Inovasi Produk ESG Deposit yang Mendukung Ekonomi Hijau

Advertisements

JAKARTA – PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) berkomitmen terus berupaya membawa perubahan yang berarti dalam mencapai target net zero emission melalui beragam solusi keuangan berkelanjutan. Salah satu wujud komitmennya diwujudkan dengan menyediakan inovasi produk ESG Deposit bagi para nasabah korporasi Bank BTPN. Apalagi, konsep ekonomi hijau juga menjadi perhatian utama Pemerintah Republik Indonesia dalam menumbuhkan ekonomi secara berkelanjutan.

“Sebagai bank universal, Bank BTPN konsisten membawa pertumbuhan yang berarti bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Bank BTPN menghadirkan solusi keuangan yang berdampak positif dan bisa membantu mencapai keberlanjutan bisnis di Indonesia. Salah satunya dengan memungkinkan para nasabah korporasi bertransisi menuju ekonomi hijau melalui instrumen keuangan ESG Deposit. Solusi keuangan ini merupakan bagian dari program perusahaan dalam mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam penerapan keuangan berkelanjutan dan mencapai target pengurangan emisi karbon sebesar 31,89 persen pada 2030,” kata Head of Wholesale Commercial and Transaction Banking Bank BTPN Nathan Christianto di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Menurut Nathan, ESG Deposit tidak hanya menawarkan instrumen keuangan dengan imbal hasil yang optimal bagi para nasabah korporasi. Namun juga membantu mereka merealisasikan inisiatif berkelanjutan perusahaan melalui produk deposito yang dialokasikan secara strategis pada inisiatif, proyek, dan kegiatan yang berkontribusi dalam mendukung kegiatan pembangunan berkelanjutan dalam koridor Environmental, Social, dan Governance (ESG).

Untuk bisa bergabung dalam ESG Deposit tersebut, para mitra dan nasabah korporasi bisa menginvestasikan dana dimulai dari USD 1 Juta (setara dengan sekitar Rp 15,5 miliar) dengan jangka waktu yang fleksibel, yaitu dari 20 hari hingga 1 tahun. ESG Deposit tersebut berbasis setoran tetap dengan pilihan mata uang IDR dan USD.

“Penggunaan dana dari ESG Deposit nantinya akan dipergunakan untuk pendanaan inisiatif, proyek, dan kegiatan keberlanjutan baru dan/atau sudah ada yang perlu didanai dan sesuai kaidah yang diatur pada kerangka kerja ESG Deposit, serta secara transparan bisa diakses nasabah. Untuk mengevaluasi pendanaan yang memiliki dampak sosial terdapat beberapa indikator yang harus dipenuhi. Seperti penciptaan lapangan kerja, ketahanan pangan dan sistem pangan berkelanjutan, infrastruktur dasar yang terjangkau, dan lain-lain,” papar Nathan.

Sejak dikenalkan pada akhir 2023, Bank BTPN mulai menerima penempatan ESG Deposit dari beberapa korporasi ternama. Seperti PT Mitsubishi Krama Yudha Motors & Manufacturing, PT Senayan Trikarya Sempana, dan PT Abadi Tambah Mulia Internasional. Animo positif ini dinilai sejalan dengan meningkatnya kesadaran korporasi di Indonesia akan pentingnya fokus pada praktik bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Rangkaian Langkah Strategis Bank BTPN dalam Mendukung Keberlanjutan

Selain menyediakan ESG Deposit, Bank BTPN juga secara proaktif memberikan dampak positif pada sosial dan lingkungan melalui portofolio pembiayaan berkelanjutan yang terdiversifikasi. Bank BTPN mengucurkan pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp 13,74 triliun sampai akhir Desember 2023. Ini meliputi investasi hijau, green loan atau pinjaman hijau, pinjaman sosial, serta reksadana pinjaman terkait keberlanjutan ESG untuk berbagai kegiatan bisnis berkelanjutan dengan klasifikasi yang telah ditentukan dalam POJK 51.

Dengan begitu, Bank BTPN mampu memberikan solusi yang luas bagi para nasabah dalam mewujudkan upaya-upaya menuju ekonomi rendah karbon dan menciptakan kehidupan yang lebih bermakna bagi semua.

“Sebagai penggerak perubahan, Bank BTPN terus mengedepankan prinsip ramah lingkungan di setiap penawaran produk keuangan dan operasional bisnisnya. Bank BTPN meyakini upaya keberlanjutan berperan penting dalam mendorong kesejahteraan ekonomi dan menentukan kualitas hidup generasi yang akan datang,” pungkas Nathan. (Arumi/ Tim Redaksi)

admin

Recent Posts

Perkara Perdata Nurma Handika Sari Bergulir, Praktisi Hukum Nilai Dasar tuntutan Terhadap Bank

PURWOKERTO - Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dijadwalkan kembali menggelar sidang perkara perdata dengan tergugat utama…

4 hari ago

Tren Positif, Bank Muamalat Catat Produk Pembiayaan Multiguna iB Hijrah terus Tumbuh

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat tren positif pada produk pembiayaan Multiguna iB…

4 hari ago

Gandeng LAZNAS BMM dan LAZNAS Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Hadirkan Program Mukafaah Dai dan Guru Ngaji di Pelosok Negeri

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Baitulmaal Muamalat…

6 hari ago

Tersedia iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max, Telkomsel Lengkapi Pilihan Bundling Halo dan SIMPATI bagi Pelanggan

JAKARTA - Telkomsel menghadirkan pilihan bundling Halo dan SIMPATI untuk iPhone 18 Pro dan iPhone…

6 hari ago

BEA CUKAI JOGJA, GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SEKITAR 4,2 KILOGRAM EMAS, BERNILAI SEKITAR 11 MILYAR, DI BANDARA YIA

YOGYAKARTA – Bea Cukai Yogyakarta menggagalkan upaya pengeluaran 4.266 gram atau sekitar 4,2 kilogram padatan…

7 hari ago

Produk Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Tembus Rp1,9 Triliun

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat lonjakan signifikan pada produk pembiayaan Solusi Emas…

1 minggu ago