Categories: Edukasi

UPN “Veteran” Yogyakarta Bebaskan Mahasiswa dari Kekurangan Pembayaran UKT

Advertisements

YOGYAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/5/2024). Menindaklanjuti keputusan Mendikbudristek melalui surat dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 tanggal 27 Mei 2024 tentang pembatalan kenaikan UKT tahun 2024, UPN “Veteran” Yogyakarta langsung merespons keputusan tersebut.

Dengan dicabutnya peraturan kenaikan UKT oleh Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, tarif UKT yang diberlakukan kembali menggunakan tarif UKT tahun 2023. Hal ini berdampak akan adanya mahasiswa yang mengalami kelebihan pembayaran dan kekurangan pembayaran. Begitu juga dengan kelompok UKT yang sebelumnya ditetapkan dalam 10 kelompok, kini dikembalikan menjadi delapan kelompok UKT.

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Prof. Dr. Muh Irhas Effendi menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk membahas implikasi dari keputusan ini.

“Ada empat poin utama yang diputuskan. Yakni, pertama bagi mahasiswa yang sudah ditetapkan masuk kelompok 9 dan 10, diturunkan menjadi kelompok 8. Kedua, mahasiswa yang mengalami kelebihan pembayaran akan menerima pengembalian selisih pembayaran tersebut. Mekanisme pengembalian akan diinformasikan lebih lanjut melalui pemberitahuan resmi,” jelas Prof Irhas, Rabu (29/5/2024).

Berikutnya, ketiga, mahasiswa yang mengalami kekurangan pembayaran akan dibebaskan dari kekurangan tersebut. Terakhir atau ke empat, mahasiswa yang belum melakukan daftar ulang karena alasan administratif akan diberikan kesempatan untuk melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan.

Sebelumnya UPN “Veteran” Yogyakarta telah menetapkan besaran UKT yang sudah diajukan dan disetujui kementerian pada tahun 2024. Dalam prosesnya, UPN “Veteran” Yogyakarta telah memberikan kesempatan untuk melakukan sanggah dan permohonan penurunan.

Dari jumlah 1.192 mahasiswa yang diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, (SNBP) 2024, terdapat 671 mahasiswa yang mengajukan sanggah dan sebanyak 423 mahasiswa atau 63% disetujui. Kemudian, yang mengajukan sanggah banding sebanyak 171 mahasiswa dan 160 mahasiswa (93,6%) disetujui.

Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen UPN “Veteran” Yogyakarta dalam mendukung mahasiswa dan memastikan proses pendidikan berjalan lancar tanpa hambatan finansial.(Arumi/ Sekarlangit)

admin

Recent Posts

Peningkatan Kebutuhan Pembiayaan Nasabah Consumer Dorong Pertumbuhan Pembiayaan Multiguna iB Hijrah

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mengungkapkan bahwa penyaluran pembiayaan Multiguna iB Hijrah terus…

2 hari ago

Start Small, Build Big: Cara Sederhana Memulai Hidup Sehat Sejak Dini

YOGYAKARTA - Memulai hidup sehat sering kali terasa rumit. Berangkat dari hal tersebut, Telkomsel bersama…

4 hari ago

Meirizal Kembangkan Inovasi Terapi Pengobatan Luka dengan Harga Lebih Terjangkau

YOGYAKARTA - Perawatan luka masih menjadi tantangan besar dalam dunia kedokteran modern. Karena, karakteristik luka…

4 hari ago

Sepanjang Ramadhan 2026, BMM Bareng PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Salurkan Bantuan Pada 33.905 Penerima Manfaat

JAKARTA – Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM) bersama PT Bank…

4 hari ago

Adakan Lomba Kompetensi Siswa Digital Marketing 2026

Untuk Menguji Kemampuan Siswa SMK dari Riset hingga Penjualan Nyata YOGYAKARTA – Para siswa diajak…

4 hari ago

JNE Buktikan Transformasi Digital Perkuat Layanan Logistik dengan Meraih Penghargaan IDIA 2026

JAKARTA - PT. Tiki Jalur Nugraha Ekakurir atau lebih dikenal sebagai JNE kembali menorehkan prestasi.…

4 hari ago