Penandatanganan kerja sama pengiriman RDF dari TPST Argodadi, antara PT Solusi Bangun Indonesia Tbk dengan Pemerintah Kabupaten Bantul.

Pakai Ceremonial Pecah Kendi, Pemkab Bantul Kirim Perdana RDF ke Pabrik SBI di Cilacap

Advertisements

BANTUL – Pjs. Bupati Bantul Adi Bayu Kristanto melakukan proses pemecahan kendi, menandai pengiriman perdana refuse-derived fuel (RDF) dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dingkikan, Argodadi, Sedayu, Bantul, Yogyakarta ke pabrik milik SBI di Cilacap, Jawa Tengah.

Turut menyaksikan, Direktur Utama PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) Asri Mukhtar dan Direktur Manufacturing SBI Soni Asrul Sani. Sebelumnya, dilakukan acara prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Bantul.

Pjs. Bupati Bantul Adi Bayu Kristanto mengatakan, kerja sama dengan SBI diharapkan menjadi salah satu solusi mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Bantul. “TPST Argodadi menjalankan sistem reduce, reuse and recycle (TPST3R) di tingkat desa/kelurahan yang membantu mengolah sampah. Kami juga memiliki Rumah Pilah Sampah di setiap padukuhan yang didukung anggaran Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Padukuhan (PPBMP). Kerja sama yang dilakukan dengan SBI ini menjadi faktor yang melengkapi rantai upaya pengelolaan sampah berkelanjutan,” jelas Adi Bayu Kristanto, Kamis (10/10/2024).

Seperti diketahui, Kabupaten Bantul memiliki 17 kecamatan dengan total luas mencapai 506,8 kilometer persegi. Kabupaten ini memiliki potensi timbulan sampah 440 ton per hari. Sedangkan TPST yang berlokasi di Argodadi, Sedayu, Bantul tersebut dalam sehari bisa menampung hingga 440 ton sampah per hari dan saat dikelola bisa menghasilkan sekitar 60 ton RDF setiap harinya.

Pada kondisi operasional yang optimal, TPST Argodadi berpotensi memasok RDF sebanyak 15 – 30 ton per hari ke pabrik SBI di Cilacap. Ke depan, potensi tersebut bisa ditingkatkan seiring selesainya pembangunan fasilitas RDF di beberapa TPST yang direncanakan.

Sementara itu, Direktur Utama SBI Asri Mukhtar mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Bantul atas realisasi pengiriman perdana RDF tersebut. Ia berharap kerja sama tersebut mengalami kesinambungan untuk membantu menciptakan lingkungan yang bebas sampah dan bersama-sama mencapai Net Zero Emission 2060.

“Ini sejalan dengan visi SBI dalam hal pembangunan berkelanjutan, khususnya melalui pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi di pabrik kami. Sebagai pelopor penerapan teknologi RDF di Indonesia, SBI memiliki wawasan, pengalaman, dan keahlian untuk menjadi bagian dari solusi mengatasi sampah dan pada saat yang bersamaan, membantu kami menjalankan operasi pabrik yang lebih ramah lingkungan,” ungkap Asri.

Selain memiliki lini bisnis bahan bangunan berupa semen dan produk turunannya, SBI juga memiliki divisi pengelolaan limbah ramah lingkungan yang bernama Nathabumi. Melalui Nathabumi, SBI menjalin kerja sama dengan beberapa pemerintah daerah. Seperti Pemerintan Provinsi (Pemprov) Jakarta, Pemprov Aceh, Pemkab Purwakarta, Pemkab Cilacap, Pemkab Banyumas, Pemkab Wonosobo, Pemkab Temanggung, Pemerintah Kota Yogyakarta, Pemkab Bantul, Pemkab Sleman, Pemkab Banyuwangi, Pemkab Sumenep, hingga Pemkab Jembrana di Bali.

Selain bersinergi dengan instansi pemerintah, Nathabumi juga menyediakan jasa pengelolaan limbah industri ramah lingkungan, serta memanfaatkan RDF sebagai bahan bakar alternatif yang lebih rendah karbon untuk substitusi sebagian batu bara. Pemanfaatan bahan bakar alternatif ini dilakukan SBI dengan menggunakan metode co-processing di pabrik semen, di mana tanur semen yang memiliki temperatur hingga 1.500 derajat Celcius mampu memusnahkan limbah tanpa residu.

Sebagai bagian dari SIG, upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan, SBI terus mendorong penggunaan produk bahan bangunan yang lebih ramah lingkungan. Melalui penggunaan material dan proses produksi yang ramah lingkungan, SBI menghadirkan Dynamix sebagai produk semen kantong yang 32% lebih rendah emisi karbon dibandingkan semen konvensional.

Tidak hanya itu, Dynamix juga mengandung nilai TKDN hingga 96,95% dan telah memiliki tersertifikasi Green Label dari Green Product Council Indonesia.(Arumi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *