Categories: Dagang

Layani Investasi Pensiun, DPLK Syariah Muamalat Pertahankan Kinerja Positif Sepanjang 2024

Advertisements

JAKARTA – Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat, dana pensiun yang didirikan oleh Bank Muamalat untuk melayani investasi pensiun secara syariah bagi masyarakat, berhasil mempertahankan kinerja positif pada akhir 2024.

Executive Director DPLK Syariah Muamalat Aznovri Kurniawan mengatakan, nilai aktiva bersih (NAB) tumbuh 3,4% year on year (yoy) menjadi Rp1,7 triliun. “Alhamdulillah, di tengah berbagai tantangan, DPLK Syariah Muamalat bisa menjaga kinerja dan tetap tumbuh pada tahun lalu. Return investasi bahkan meningkat dari tahun lalu di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian dunia,” kata Aznovri di Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Sejumlah indikator keuangan DPLK syariah pertama di Indonesia ini juga menunjukkan performa yang baik. Kinerja investasi yang tecermin dari rasio return on investment (RoI) meningkat menjadi 6,71% pada akhir 2024 dari 6,41% di akhir tahun sebelumnya. Rasio return on asset (RoA) naik menjadi 5,38% pada akhir 2024 dibandingkan 5,08% pada periode yang sama 2023. Adapun rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional atau BOPO turun menjadi 18,59% pada 2024 dibandingkan akhir 2023 yang sebesar 21,45%.

“Insya Allah capaian ini sesuai komitmen kami untuk mengembangkan investasi dana nasabah secara maksimal, baik melalui perusahaan maupun nasabah individu atau masyarakat umum,” ungkap Aznovri.

DPLK Syariah Muamalat juga terus meningkatkan akuisisi peserta baru. Per akhir 2024, total peserta DPLK Syariah di Bank Muamalat mencapai lebih dari 113 ribu akun, yang terdiri dari peserta yang mendaftar secara individu maupun melalui perusahaan, dengan jumlah perusahaan yang telah bekerja sama mencapai 825 institusi.

Aznovri menambahkan, DPLK Syariah Muamalat menawarkan tiga produk dana pensiun yang dikelola sepenuhnya secara syariah sesuai kebutuhan nasabah, yakni Pensiun Hijrah bagi nasabah individu yang dapat mendaftar secara individu atau melalui perusahaan, Pensiun Hijrah Pasca Kerja bagi pencadangan kompensasi pasca kerja untuk perusahaan, dan Pensiun Hijrah Eksekutif bagi nasabah individu level eksekutif di perusahaan. Selain itu, DPLK Syariah Muamalat juga melayani pembayaran zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang berasal dari dana pensiun nasabah melalui lembaga amil zakat yang juga didirikan oleh Bank Muamalat, yaitu Baitulmaal Muamalat.

DPLK Syariah Muamalat menyediakan simulasi penghitungan iuran DPLK berdasarkan kebutuhan dana di masa pensiun atau berdasarkan besar iuran yang mampu dibayarkan nasabah secara berkala di website https://www.dplksyariahmuamalat.co.id. Jika berminat, calon nasabah dapat melakukan registrasi online sebagai peserta baru di website yang sama. Bila telah melakukan registrasi, nasabah bisa mengecek saldo dana pensiun maupun membuat penjadwalan pembayaran iuran DPLK melalui aplikasi mobile banking dari Bank Muamalat, yaitu Muamalat DIN. (Arumi)

admin

Recent Posts

Bank Muamalat Gandeng Harakah Majelis Taklim Edukasi Perencanaan Keuangan Syariah

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus memperluas edukasi perencanaan keuangan syariah sejak dini…

6 jam ago

Perkara Perdata Nurma Handika Sari Bergulir, Praktisi Hukum Nilai Dasar tuntutan Terhadap Bank

PURWOKERTO - Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dijadwalkan kembali menggelar sidang perkara perdata dengan tergugat utama…

4 hari ago

Tren Positif, Bank Muamalat Catat Produk Pembiayaan Multiguna iB Hijrah terus Tumbuh

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat tren positif pada produk pembiayaan Multiguna iB…

4 hari ago

Gandeng LAZNAS BMM dan LAZNAS Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Hadirkan Program Mukafaah Dai dan Guru Ngaji di Pelosok Negeri

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Baitulmaal Muamalat…

7 hari ago

Tersedia iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max, Telkomsel Lengkapi Pilihan Bundling Halo dan SIMPATI bagi Pelanggan

JAKARTA - Telkomsel menghadirkan pilihan bundling Halo dan SIMPATI untuk iPhone 18 Pro dan iPhone…

7 hari ago

BEA CUKAI JOGJA, GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SEKITAR 4,2 KILOGRAM EMAS, BERNILAI SEKITAR 11 MILYAR, DI BANDARA YIA

YOGYAKARTA – Bea Cukai Yogyakarta menggagalkan upaya pengeluaran 4.266 gram atau sekitar 4,2 kilogram padatan…

7 hari ago