Categories: Terkini

Bea Cukai Yogyakarta, Musnahkan Barang-barang Kena Cukai Ilegal

Advertisements

YOGYAKARTA – Barang-barang kena cukai illegal seperti 1.192.960 batang rokok dengan nilai cukai Rp.1.645.911.020,- dan 1.002.600 mililiter Liquid Vape dari 27.420 buah botol dengan nilai cukai Rp.940.773.000,-, dengan total nilai Rp.2.586.684.020,- dimusnahkan untuk merusak atau menghilangkan fungsi dan sifat awal barang sehingga tidak bisa digunakan. Demikian disampaikan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta , Tedy Himawan, ketika mengawali pelaksanaan pemusnahan barang-barang tersebut, Selasa (20/5) di kantor Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) jalan Janti, Gedongkuning, Yogyakarta.
“Pemusnahan yang merupakan kejasama Bea Cukai Yogyakarta dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah di lingkup Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya Satpol PP DIY, dilaksanakan di area kantor Satpol PP DIY dan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Modalan, Bantul, Yogyakarta”, lanjutnya.
Tedy menyampaikan, bahwa pemusnahan telah mendapat persetujuan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI (Republik Indonesia), Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Kantor Bea Cukai Yogyakarta secara mandiri dan kerjasama dengan Satpol PP di lingkup DIY, periode November 2023 hingga Maret 2025 yang telah ditetapkan menjadi BMMN (Barang Menjadi Milik Negara). Barang-barang dihancurkan dan dibakar.
“Kegiatan pemusnahan ini mmerupakan komitmen Bea Cukai Yogyakarta dalam menjalankan peran sebagai Community Protector atau melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi/ dilarang dan mengamankan keuangan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai,” ucap Tedy.
Selain peran Community Protector, Tedy Himawan menambahkan bahwa kegiatan ini juga untuk menjalankan fungsi sebagai Industrial Assistance atau melindungi dunia usaha dalam negeri dari masuknya barang-barang secara ilegal yang mempengaruhi harga barang dan persaingan tidak sehat.
Hadir pada pelaksanaan pemusnahan BMMN, instansi terkait di lingkup DIY. (Norsita)

admin

Recent Posts

Platform Wajib Bertanggung Jawab Ciptakan Ruang Digital Ramah Anak Jadi Gerakan Global

JAKARTA - Selama ini, upaya menciptakan ruang digital ramah anak lebih ditekankan pada peningkatan literasi.…

3 hari ago

Indonesia Insurance Summit 2026, Industri Asuransi Perkuat Resiliensi, Kepercayaan, dan Inovasi

YOGYAKARTA - Dewan Asuransi Indonesia (DAI) bersama seluruh asosiasi perasuransian nasional kembali menyelenggarakan Indonesia Insurance…

4 hari ago

Gunakan Skema Ponzi, “Malinda Dee” Purwokerto Manfaatkan Kedekatan dengan Nasabah

Purwokerto - Masyarakat Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah terguncang oleh ulah penipuan seorang mantan…

4 hari ago

Upaya Turunkan Emisi, PT KAI Susun Strategi Net Zero Emmision 2060

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyusun Strategi Net Zero Emission PT KAI. Ini…

4 hari ago

Generasi Muda Diingatkan Dirut BTN Akan Bahaya Fomo dan Judol

JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengajak para generasi muda, terutama mahasiswa untuk…

4 hari ago

DPLK Syariah Muamalat Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Investasi Pensiun

JAKARTA - Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat, dana pensiun syariah pertama di Indonesia…

4 hari ago