Pengamat Investasi UAJY Yogyakarta: Tatkala Rupiah Fluktuatif, Aset Ini yang Harus Dimiliki Untuk Proteksi
JAKARTA – Industri asuransi jiwa Indonesia diproyeksikan tetap memiliki prospek positif pada 2026. Menurut Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), total pendapatan premi industri mencapai Rp 133,22 triliun hingga kuartal III-2025. Pendapatan premi tersebut meski turun tipis 1,1 persen secara tahunan, namun, jumlah orang yang tertanggung mencapai lebih dari 151 juta jiwa, tumbuh sekitar 12,8 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Tertanggung perorangan bertambah menjadi 22,32 juta orang, tumbuh 16,9% secara tahunan (yoy), sementara tertanggung kumpulan mencapai 129,25 juta orang tumbuh 12,1% yoy. Ketua AAJI, Budi Tampubolon, menilai bahwa makin tingginya kesadaran akan kebutuhan proteksi kesehatan dan risiko kehidupan menjadi pendorong utama pertumbuhan industri di tahun ini.
Bagi masyarakat, di tengah kondisi pasar dan volatilitas ekonomi global, masalah tak hanya soal memiliki polis. Tantangan yang sering terlupakan adalah nilai riil manfaat proteksi di masa depan. Santunan yang diterima keluarga ketika risiko terjadi harus bisa memenuhi kebutuhan yang kadang tak lagi sesuai dengan asumsi awal karena inflasi dan perubahan nilai tukar.
Pengamat Investasi Universitas Atma Jaya (UAJ) Yogyakarta Sri Susilo menjelaskan, polis asuransi dalam USD dapat menjadi pilihan masyarakat untuk memberikan perlindungan kekayaan dari fluktuasi rupiah dan cocok sebagai pilihan alternatif investasi.
“Ke depan polis asuransi dwigguna prospektif dan sangat baik. Produk polis tersebut dapat sebagai pelindung (hedging) terhadap depresiasi rupiah. Disamping itu memberikan imbal kompetitif dan memfasilitasi kebutuhan masyarakat terhadap dolar AS dan mata uang kuat (hard currencies) lainnya,” tegasnya.
Dalam perencanaan keuangan jangka panjang, mata uang polis menjadi faktor penting. Polis yang sepenuhnya dalam rupiah menghadapi risiko penurunan daya beli jika terjadi pelemahan nilai tukar terhadap mata uang global seperti Dolar Amerika Serikat (USD). USD merupakan mata uang yang sering dijadikan acuan dalam biaya pendidikan luar negeri, perawatan kesehatan internasional, dan kebutuhan global lainnya.
Seperti diketahui, sejak akhir 2025 hingga pertengahan Januari 2026, mata uang rupiah mengalami pelemahan signifikan terhadap USD. Pada Desember 2025, rupiah bercokol di kisaran Rp 16.645, dan pada pertengahan Januari 2026, terus melemah menyentuh Rp 16.877 per USD. Hal itu dipicu oleh penguatan dollar terhadap mata uang regional, serta kebutuhan dollar di dalam negeri untuk membiayai impor dan membayar utang.
Pergerakan kurs rupiah terhadap USD yang fluktuatif dapat membuat santunan dalam rupiah kurang efektif untuk kebutuhan yang tergantung pada mata uang asing. Dengan demikian, perlindungan dalam USD dipandang oleh sebagian perencana keuangan sebagai salah satu strategi untuk menjaga daya beli manfaat proteksi di masa depan.
USD selama ini dikenal sebagai salah satu mata uang cadangan global yang relatif stabil dalam konteks jangka panjang. Dalam situasi gejolak pasar, banyak instrumen keuangan global dipandang dalam USD karena perannya yang dominan di pasar internasional.
Kebutuhan akan proteksi berbasis mata uang asing juga sudah mulai direspons industri asuransi. Salah satu contohnya adalah Mandiri Wealth Signature USD dari AXA Mandiri, sebuah produk asuransi dwiguna yang mengombinasikan perlindungan jiwa dengan nilai tunai dalam denominasi Dolar AS. Produk seperti ini dirancang untuk memberikan santunan risiko yang selaras dengan dinamika ekonomi global.
Dalam konteks asuransi dwiguna—yang menggabungkan proteksi jiwa dan tabungan jangka panjang—menempatkan nilai tunai dan manfaat dalam USD dapat membantu menjaga nilai nyata pertanggungan ketika risiko tersebut terjadi di masa yang akan datang. Hal ini khususnya penting bagi keluarga yang merencanakan biaya besar yang cenderung berpatokan pada USD, seperti pendidikan luar negeri atau layanan medis spesialis global.
Strategi diversifikasi dalam perencanaan keuangan bukan hanya berlaku pada investasi, tetapi juga pada proteksi. Menempatkan proteksi dalam mata uang asing seperti USD bukan dimaksudkan sebagai spekulasi, tetapi sebagai salah satu cara mengurangi konsentrasi risiko yang sepenuhnya tergantung pada satu mata uang saja.
Dengan strategi ini, keluarga dapat meminimalkan risiko kehilangan daya beli proteksi akibat gejolak ekonomi, terutama ketika kebutuhan besar di masa depan berkaitan erat dengan biaya global.
Proteksi berbasis USD cenderung relevan bagi berbagai kelompok masyarakat, antara lain keluarga yang merencanakan pendidikan anak di luar negeri. Seperti diketahui, biaya pendidikan global umumnya berdenominasi USD. Selain itu, profesional atau pebisnis yang pendapatannya berkaitan dengan ekonomi global dan juga keluarga yang ingin memastikan standar hidup tetap tinggi lintas generasi.
Bagi kelompok ini, proteksi dalam USD dapat berfungsi sebagai “tameng nilai” untuk memastikan manfaat yang diterima tetap relevan secara finansial saat risiko terjadi.
Menjadi jelas bahwa proteksi finansial bukan lagi hanya soal angka dalam polis, tetapi bagaimana angka itu bertahan terhadap perubahan ekonomi jangka panjang. Proteksi dalam USD bukan sekedar tren, tetapi merupakan salah satu pendekatan strategis yang semakin relevan ketika volatilitas pasar dan nilai tukar menjadi bagian dari perencanaan hidup modern.
Dalam konteks industri yang pro-growth tetapi juga penuh tantangan seperti asuransi jiwa Indonesia di 2026, pilihan tentang mata uang proteksi menjadi salah satu elemen penting dalam memastikan manfaat yang direncanakan tetap bermakna secara ekonomi ketika waktu itu benar-benar datang. (Arumi)










