Categories: Terkini

Dinsosnakertrans Jogja Buka Posko THR 2026, Layani Konsultasi dan Pengaduan tentang THR

Advertisements

YOGYAKARTA – Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta mulai Kamis (5/3/2026) hingga 27 Maret 2026,  resmi membuka Posko Satgas Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026. Posko tersebut disiapkan untuk melayani konsultasi dan pengaduan pekerja maupun pengusaha terkait pembayaran THR.

Sekretaris Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Gunawan Adhi Putra, Kamis (5/3/2026) di kantornya , menegaskan layanan dibuka untuk memastikan pelaksanaan THR berjalan sesuai ketentuan dan mencegah potensi pelanggaran.
“Mulai hari ini kami siap melayani konsultasi terkait THR Keagamaan 2026, baik bagi pekerja maupun perusahaan di Kota Yogyakarta,” ujarnya.

Pihaknya menyatakan layanan tersedia secara daring dan luring. Secara daring, dapat menghubungi WhatsApp terintegrasi se-DIY dengan  nomor 0821-3534-9997. Selain itu, dapat menghubungi  mediator hubungan industrial Dinsosnakertrans, antara lain Bob (0896-6865-0083), Markistina (0812-2765-574), Liya (0878-3855-7439), Skolastika (0857-0058-5404), Diatunika (0856-4716-2959) maupun email bidangkhi@gmail.com.
“Untuk layanan tatap muka, pekerja atau perwakilan perusahaan dapat datang langsung ke Kantor Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta di Kompleks Balai Kota. Loket khusus telah disiapkan untuk menerima konsultasi maupun pengaduan,” tambahnya.

Gunawan juga mengatakan, selain membuka layanan, pihaknya akan melakukan monitoring ke beberapa perusahaan di Kota Yogyakarta dan menggelar diseminasi kepada perwakilan perusahaan, untuk memastikan kewajiban pembayaran THR dipahami dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Posko ini berfungsi sebagai kanal penyelesaian awal apabila terjadi persoalan pembayaran THR, dengan pendekatan konsultatif dan mediasi sebelum masuk pada tahapan penegakan lebih lanjut,” pungkasnya. (Norsita).

admin

Recent Posts

Hingga Juli 2026, DPLK Syariah Muamalat Bekerja Sama dengan 971 Perusahaan

JAKARTA - Jumlah perusahaan yang mempercayakan pengelolaan dana pensiun karyawan kepada DPLK Syariah Muamalat terus…

4 hari ago

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal dengan Iming-Iming Keuntungan Tinggi

PURWOKERTO - Masyarakat perlu mewaspadai penawaran investasi maupun deposito yang menjanjikan imbal hasil tinggi di…

4 hari ago

DPLK Syariah Muamalat Jadi Investor Pertama ETF Emas

JAKARTA - Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat terus menunjukkan kinerja yang solid sebagai…

6 hari ago

Perkuat Komitmen pada Asuransi Inklusif dan Investasi Berkelanjutan, PT AXA Mandiri Financial Services Raih ESG Award 2026 by KEHATI

JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meraih penghargaan ESG Award 2026 by…

1 minggu ago

Telkomsel Hadirkan BTS, Harapan Baru di Gunungwangi, Purworejo

PURWOREJO - Perjalanan menuju Gunungwangi, Kecamatan Kaligesing, Purworejo, bukanlah perjalanan biasa. Jalan berkelok dengan tanjakan…

1 minggu ago

Penawaran Investasi Bodong Masif,  OJK, Akademisi, dan Praktisi Hukum Ingatkan Masyarakat untuk Waspada

PURWOKERTO –  Masyarakat diminta tidak mudah tergiur keuntungan besar dalam waktu singkat, saat ada tawaran…

1 minggu ago