Petugas Posko Satgas Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi Tunjangan Hari Raya (THR), siap melayani pengaduan Pekerja dan Pengusaha terkait dengan THR, mulai 5 Maret hingga 27 Maret 2026, di kantor Dinsosnakertrans (Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi) Kota Yogyakarta, komplek Balaikota Yogyakarta. (Foto: Istimewa)
YOGYAKARTA – Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta mulai Kamis (5/3/2026) hingga 27 Maret 2026, resmi membuka Posko Satgas Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026. Posko tersebut disiapkan untuk melayani konsultasi dan pengaduan pekerja maupun pengusaha terkait pembayaran THR.
Sekretaris Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Gunawan Adhi Putra, Kamis (5/3/2026) di kantornya , menegaskan layanan dibuka untuk memastikan pelaksanaan THR berjalan sesuai ketentuan dan mencegah potensi pelanggaran.
“Mulai hari ini kami siap melayani konsultasi terkait THR Keagamaan 2026, baik bagi pekerja maupun perusahaan di Kota Yogyakarta,” ujarnya.
Pihaknya menyatakan layanan tersedia secara daring dan luring. Secara daring, dapat menghubungi WhatsApp terintegrasi se-DIY dengan nomor 0821-3534-9997. Selain itu, dapat menghubungi mediator hubungan industrial Dinsosnakertrans, antara lain Bob (0896-6865-0083), Markistina (0812-2765-574), Liya (0878-3855-7439), Skolastika (0857-0058-5404), Diatunika (0856-4716-2959) maupun email bidangkhi@gmail.com.
“Untuk layanan tatap muka, pekerja atau perwakilan perusahaan dapat datang langsung ke Kantor Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta di Kompleks Balai Kota. Loket khusus telah disiapkan untuk menerima konsultasi maupun pengaduan,” tambahnya.
Gunawan juga mengatakan, selain membuka layanan, pihaknya akan melakukan monitoring ke beberapa perusahaan di Kota Yogyakarta dan menggelar diseminasi kepada perwakilan perusahaan, untuk memastikan kewajiban pembayaran THR dipahami dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Posko ini berfungsi sebagai kanal penyelesaian awal apabila terjadi persoalan pembayaran THR, dengan pendekatan konsultatif dan mediasi sebelum masuk pada tahapan penegakan lebih lanjut,” pungkasnya. (Norsita).
YOGYAKARTA - Rombongan bhikkhu peserta “Indonesia Walk for Peace 2026” akhirnya tiba di Kota Yogyakarta,…
JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sukses meraih 17 penghargaan dalam ajang The 15th…
JAKARTA - Asosiasi Komunitas Profesi Sales Indonesia (KOMISI) menggelar sesi pengembangan kompetensi bertajuk "Value-Driven Sales…
YOGYAKARTA - Kantor Pelatihan Bahasa dan Budaya (KPBB) milik Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) kembali…
JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyediakan layanan pembelian dan penyaluran hewan kurban melalui…
PALEMBANG - Kerinduan Slankers Palembang akhirnya terobati. Setelah cukup lama tidak tampil di Kota Pempek…