Gedung UPN 'Veteran' Yogyakarta.

Sivitas Akademika UPN “Veteran” Yogyakarta Bersatu Tegas Tolak Segala Bentuk Kekerasan di Kampus

Advertisements

YOGYAKARTA – Sivitas akademika UPN “Veteran” Yogyakarta yang terdiri dari unsur dosen, tenaga kependidikan (tendik), dan mahasiswa secara tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus. Dosen hingga mahasiswa bersatu menyampaikan Deklarasi Pernyataan Sikap,  Senin (25/6/2026). Deklarasi tersebut dilakukan di masing-masing fakultas.

Deklarasi Pernyataan Sikap disampaikan sivitas akademika di Fakultas Pertanian (FP), Fakultas Teknik Industri (FTI), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL). Selanjutnya, Fakultas Teknologi Mineral dan Energi (FTME) akan menyusul menyampaikan Deklarasi Pernyataan, Selasa (26/6/2026).

Dalam Pernyataan Sikap tersebut, sivitas akademika menyampaikan sejumlah komitmen. Antara lain, menolak keras segala bentuk kekerasan seksual dan menolak segala bentuk kekerasan verbal dan perundungan (bullying).

“Fakultas Ekonomi dan Bisnis tidak memberikan toleransi sedikit pun (zero tolerance) terhadap segala bentuk kekerasan, pelecehan, maupun kejahatan seksual di lingkungan kampus, baik yang dilakukan secara fisik, non-fisik, maupun melalui media digital,” tegas Dekan  FEB UPN “Veteran” Yogyakarta Prof. Dr. Januar Eko Prasetio S.E., M.Si. di Yogyakarta, Senin (25/6/2026).

Selain itu, sivitas akademika UPN “Veteran” Yogyakarta menolak perilaku anarkis dan vandalisme serta menyatakan komitmen penegakan hukum dan sanksi tegas terhadap segala bentuk kekerasan dan tindakan anarkis.

Mereka juga berkomitmen untuk menyediakan layanan pengaduan dan pendampingan bagi korban kekerasan melalui kerja sama dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

“Fakultas Pertanian menyatakan sikap untuk melakukan evaluasi tata kelola kelembagaan guna mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus,” imbuh Dekan Fakultas Pertanian UPN “Veteran” Yogyakarta Dr. Ir. Budi Widayanto, M.Si.

Kemudian, Surat Pernyataan Sikap tersebut ditandatangani perwakilan dosen, tendik, dan mahasiswa. Beberapa alumni pada masing-masing fakultas juga ikut mengawal pelaksanaan Deklarasi Pernyataan Sikap yang berlangsung secara hikmat dan lancar.

Pernyataan Sikap tersebut sekaligus menjadi seruan moral bagi seluruh sivitas akademika untuk tidak bersikap apatis terhadap isu kekerasan. Mereka juga berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, bermartabat, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Seluruh elemen kampus juga menyatakan keprihatinan mendalam atas berbagai peristiwa yang mencederai rasa aman di lingkungan pendidikan.

UPN “Veteran” Yogyakarta sudah menjatuhkan sanksi administratif kepada enam dosen yang terbukti melakukan kekerasan dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, berupa sanksi sedang hingga berat berdasarkan hasil pemeriksaan internal dan rekomendasi Satgas PPKPT.

UPN “Veteran” Yogyakarta menegaskan, kampus harus menjadi tempat yang aman untuk tumbuh dan berkembang, di mana setiap individu merasa dihargai, dilindungi, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. (Arumi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *