Mudah Kok, Berikut Langkah Buat SIM Online Via Aplikasi Sinar

Advertisements

JAKARTA – Korps Lalu Lintas Polri menyatakan, perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa melalui via ponsel. Ada aplikasi baru bernama Sinar (SIM Nasional Presisi). Berikut langkah-langkah pembuatan SIM baru via aplikasi ponsel yang akan dilaunching Kepolisian :

  1. Download aplikasi
    2. Registrasi (NIK)
    3. Face recognition
    4. Pilih jenis SIM
    5. Pembayaran PNBP SIM baru
    6. Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal
    7. Lulus dan mendapat QR Code
    8. Pilih Satpas
    9. Pilih jadwal ujian praktik

Pengurusan SIM sepenuhnya online atau via aplikasi hanya bisa dilakukan untuk perpanjangan. Tahapan-tahapan yang harus dilalui:

  1. Download aplikasi
  2. Verifikasi No. HP (OTP)
  3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM, dan Selfie)
  4. Verifikasi NIK dan SIM
  5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
  6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
  7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
  8. Pilih metode Pengiriman
  9. Upload pas foto dan tanda tangan
  10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
  11. Cetak SIM
  12. Pengiriman
  13. SIM diterima pemohon

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *