KEK Singhasari Jadi Zona Pariwisata dan Pengembangan Teknologi
MALANG – Kawasan Ekonomi KHusus (KEK) Singhasari berada di Kabupaten Malang. KEK ini lahir melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 68 Tahun 2019 pada tanggal 27 September 2019 dan terdiri atas Zona Pariwisata dan Zona Pengembangan Teknologi.
Adapun Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Singhasari dipasrahkan pada PT Intelegensia Grahatama. Nantinya, PT Intelegensia, diharapkan secara khusus bisa menjadikan ekosistem digital yang dibangun sebagai penggerak inovasi dan kreativitas pengembangan digital serta menjadi percontohan pengembangan ekosistem digital yang terintegrasi sesuai dengan konsep smart area.
Memang, konsep KEK Singhasari akan mengembangkan platform economic digital. KEK Singhasari diproyeksikan menjadi sinergis antara pengembangan pariwisata dengan ekonomi digital. Selain itu, diproyeksikan menarik investasi sebesar Rp.11,92T dan menyerap tenaga kerja sebanyak 6.863 tenaga kerja hingga 2030
Pilihan lokasi di Kabupaten Malang karena berdekatan dengan Bandara Internasional Juanda Surabaya, Pelabuhan Tanjung Perak, serta terkoneksi dengan ruas tol Pandaan – Malang.
Alasan lain, populasi Malang Raya yang besar dan mempunyai keunggulan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di atas rata-rata Provinsi Jawa Timur akan menjadi modal pengembangan sumber daya manusia potensial, khususnya pengembangan ekosistem digital dan ekonomi kreatif. (tim redaksi)










