Menko PKM yang juga Mensos Ad Interim Muhadjir Effendy.
JAKARTA – Plemik atas ramainya pemberitaan mengenai Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengalami puncaknya. Secara resmi, Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Pencabutan ini merupakan tindak lanjut atas adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan ACT. Pencabutan dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 yang ditandatangani Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi, Selasa (5/7/2022).
“Alasan mencabut dengan pertimbangan, adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut,” tegas Muhadjir dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (6/7/2022).
Berdasar ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan, usaha pengumpulan sumbangan dibiayai sebanyak-banyaknya 10% dari hasil pengumpulan.
Namun, hasil klarifikasi dengan Presiden ACT lbnu Khajar diperoleh fakta, ACT memanfaatkan lebih dari aturan yang ada, yakni rata-rata 13,7% dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional. Tentu saja, angka 13,7% tersebut tidak sesuai dengan ketentuan batasan maksimal 10%.
Muhadjir menegaskan, pemerintah responsif terhadap hal-hal yang meresahkan masyarakat. Pemerintah juga segera menyisir lagi izin-izin kegiatan pengumpulan sumbangan serupa ACT.(tim redaksi)
PURWOKERTO - Mengejutkan! Sejumlah fakta baru terungkap dalam perkembangan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan…
YOGYAKARTA - Pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Bank Muamalat berfoto bersama peserta Synergy…
BANDUNG - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat)…
Apalagi Pengajuan Kredit Sesuai Kehendak Nasabah PURWOKERTO - Tuntutan pembatalan kredit kepada Bank Mandiri Taspen…
JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat peningkatan yang signifikan pada pembayaran biaya sertifikasi…
JAKARTA - Di era media sosial, prestasi sering kali diperlakukan seperti etalase. Sertifikat dipamerkan, gelar…