Categories: Edukasi

UNS Solo Peroleh Dana Insentif, Akan Dipakai Memperkuat Sapras dan Menunjang Penilaian IKU

Advertisements

SOLO– Kejutan datang dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Kampus yang terpusat di Kentingan ini meraih insentif sebesar Rp 9,155 miliar. Itupun setelah meraih poin tertinggi capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) 7 tahun 2021 dan capaian posisi tertinggi (Top 10%) IKU tahun 2021 pada liga Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

Nantinya, dana insentif tersebut bakal dimanfaatkan untuk meningkatkan mutu dan sarana prasarana (sarpras), baik di tingkat fakultas maupun universitas.

“Komposisinya universitas memperoleh 60 persen dan fakultas 40 persen. Penggunaan universitas, di antaranya membayar gaji pegawai non-PNS,” papar Rektor UNS Solo Prof Dr Jamal Wiwoho di kantornya, Selasa (05/7/2022).

Didampingi Direktur Kerja Sama, Pengembangan, dan Internasionalisasi Prof Dr Irwan Trinugroho, Prof Jamal meneruskan, alokasi 40 persen untuk fakultas, bisa digunakan untuk perbaikan sarana prasarana penunjang perkuliahan, serta segala sesuatu untuk menunjang penilaian IKU.

“Perbaikan kami harapkan bisa meningkatkan IKU. Ke depan, IKI lebih baik lagi. Ini sekaligus sebagai persiapan tahun depan,” tuturnya.

Rencananya, selain menggunakan dana insentif yang 60 persen untuk membayar gaji pegawai non PNS, universitas berencana memakainya untuk  membayar langganan jurnal dan langgatan IT.

Diakui Prof Jamal, proses penilaian IKU semakin ketat dan teliti, karena kementerian melakukan survai ulang tentang kebenaran data yang dikirim. Misal, terkait data lulusan apakah benar-benar bekerja, melanjutkan studi lanjut, dan berwirausaha.

Data yang dimiliki pihak UNS Solo, sebanyak 81 persen lulusan sudah bekerja, melanjutkan studi lanjut, dan berwirausaha. “Apa yang telah dicapai supaya lebih memacu untuk meningkatkan. Kita tidak boleh lengah,” ajak Prof Jamal.(tim redaksi)

admin

Recent Posts

Perkara Perdata Nurma Handika Sari Bergulir, Praktisi Hukum Nilai Dasar tuntutan Terhadap Bank

PURWOKERTO - Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dijadwalkan kembali menggelar sidang perkara perdata dengan tergugat utama…

3 hari ago

Tren Positif, Bank Muamalat Catat Produk Pembiayaan Multiguna iB Hijrah terus Tumbuh

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat tren positif pada produk pembiayaan Multiguna iB…

3 hari ago

Gandeng LAZNAS BMM dan LAZNAS Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Hadirkan Program Mukafaah Dai dan Guru Ngaji di Pelosok Negeri

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Baitulmaal Muamalat…

6 hari ago

Tersedia iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max, Telkomsel Lengkapi Pilihan Bundling Halo dan SIMPATI bagi Pelanggan

JAKARTA - Telkomsel menghadirkan pilihan bundling Halo dan SIMPATI untuk iPhone 18 Pro dan iPhone…

6 hari ago

BEA CUKAI JOGJA, GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SEKITAR 4,2 KILOGRAM EMAS, BERNILAI SEKITAR 11 MILYAR, DI BANDARA YIA

YOGYAKARTA – Bea Cukai Yogyakarta menggagalkan upaya pengeluaran 4.266 gram atau sekitar 4,2 kilogram padatan…

6 hari ago

Produk Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Tembus Rp1,9 Triliun

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat lonjakan signifikan pada produk pembiayaan Solusi Emas…

1 minggu ago